Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan  Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan  Fasilitas  Koreksi  Hukum

6 May 2026 • 19:47 WIB

Ketika Hukum Bertemu Hati: Hakim dan Seni Me-rasa-kan Keadilan

6 May 2026 • 19:45 WIB

Membedah Filsafat HAM: Menempatkan Hakim sebagai Penjaga Martabat dan Fasilitas Koreksi Hukum

6 May 2026 • 19:41 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Prof. Anhar Gonggong Ajak Hakim Membaca Hukum dalam Gerak Peradaban
Berita

Prof. Anhar Gonggong Ajak Hakim Membaca Hukum dalam Gerak Peradaban

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig6 May 2026 • 08:48 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi hakim dari empat lingkungan peradilan. Pada gelombang kedua ini, kegiatan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari hakim lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Salah satu materi disampaikan oleh sejarawan senior Indonesia, Prof. Anhar Gonggong, dengan moderator bapak Irvan Mawardi, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Prof. Anhar Gonggong mengajak para hakim untuk melihat hukum bukan semata sebagai susunan norma, melainkan sebagai bagian dari proses panjang peradaban. Hukum hadir, tumbuh, dan bekerja dalam ruang sosial yang dibentuk oleh sejarah, nilai, konflik, dan pengalaman kolektif suatu bangsa. Karena itu, tugas hakim tidak cukup dipahami sebagai kegiatan menerapkan peraturan, tetapi juga sebagai kerja intelektual dan moral untuk membaca fakta, menafsirkan nilai, serta menjaga arah keadaban hukum.

Salah satu gagasan penting yang disampaikan adalah kedekatan antara kerja sejarawan dan kerja hakim. Sejarawan mengolah jejak peristiwa masa lalu, menyusun fakta, lalu menafsirkannya agar memperoleh makna yang dapat dipertanggungjawabkan. Hakim pun bekerja dalam medan yang serupa. Dalam menyelesaikan perkara, hakim tidak hanya menerima narasi para pihak, tetapi harus memilah fakta, menguji bukti, menemukan hubungan antarperistiwa, lalu menarik kesimpulan hukum secara jernih dan adil.

Perspektif tersebut menjadi penting karena dalam proses peradaban, hukum tidak pernah berdiri sendiri. Hukum selalu berada dalam tarikan antara fakta dan nilai. Ketika seorang hakim menggali nilai yang hidup dalam masyarakat, yang pertama-tama harus dicari tetaplah fakta yang benar. Tanpa fakta yang jernih, nilai dapat berubah menjadi sekadar kesan. Tanpa penafsiran yang bertanggung jawab, fakta dapat kehilangan arah moralnya.

Prof. Anhar juga mengingatkan bahwa tidak ada peradaban yang lahir hanya karena adanya peraturan. Peraturan memang penting, tetapi peradaban dibentuk oleh manusia yang memiliki kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan untuk menghidupi nilai di balik peraturan. Dalam konteks Indonesia, hal ini dapat ditelusuri dari perjalanan sejarah panjang nusantara yang sejak dahulu telah terdiri dari ratusan kerajaan, dengan keberagaman tata nilai, sistem sosial, serta aturan masing-masing.

Keberagaman historis tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sejak awal bukanlah ruang sosial yang tunggal dan seragam. Hampir setiap pulau memiliki pengalaman politik, budaya, dan hukumnya sendiri. Namun justru dari kemajemukan itulah lahir tantangan besar untuk membangun persatuan. Di titik ini, Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, melainkan proyek etik dan konstitusional yang harus terus dirawat, termasuk melalui praktik peradilan.

Baca Juga  Menjadi Cerdas dan Berintegritas: Perjalanan Pribadi Menyelami Filsafat Tiongkok

Dalam uraian sejarahnya, Prof. Anhar menyinggung kedatangan kekuatan kolonial pada awal abad ke-17, ketika kepentingan ekonomi Eropa mulai masuk ke nusantara. Kedatangan itu pada mulanya didorong oleh pencarian kekayaan dan sumber daya. Namun dalam perkembangannya, kolonialisme tidak dapat dilepaskan dari dinamika kapitalisme di Eropa Barat yang kemudian membentuk relasi kuasa, eksploitasi, dan ketimpangan dalam sejarah bangsa-bangsa terjajah.

Dari pengalaman sejarah tersebut, para hakim diajak untuk memahami bahwa hukum selalu berada dalam konteks kekuasaan. Ia dapat menjadi sarana keteraturan dan keadilan, tetapi juga dapat digunakan untuk melanggengkan dominasi apabila dilepaskan dari nurani dan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, pembacaan historis menjadi penting bagi hakim agar tidak memandang hukum secara sempit, kering, dan mekanistik.

Prof. Anhar kemudian mengaitkan perjalanan bangsa Indonesia dengan peran para pendiri bangsa. Menurutnya, para founding fathers Indonesia adalah orang-orang terdidik dan tercerahkan. Mereka bukan hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kejernihan nurani. Mereka adalah pribadi-pribadi yang mampu melampaui kepentingan dirinya sendiri demi membangun dasar kehidupan bersama bagi bangsa yang sangat majemuk.

Pernyataan tersebut memberi pesan reflektif bagi dunia peradilan. Hakim, dalam posisinya sebagai penjaga keadilan, juga dituntut untuk melampaui diri. Artinya, hakim tidak boleh berhenti pada kepentingan jabatan, kenyamanan pribadi, atau rutinitas administratif. Hakim perlu terus menumbuhkan kapasitas intelektual, keberanian moral, dan kesadaran kebangsaan agar putusan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermakna bagi peradaban.

Dalam konteks kekinian, Prof. Anhar menyoroti tantangan terhadap penegakan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Tantangan tersebut tidak hanya muncul dalam bentuk konflik sosial atau politik identitas, tetapi juga dalam kemerosotan moral di berbagai ruang publik. Ia menyebut adanya banyak kasus amoral yang bahkan melibatkan kampus-kampus besar. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan keluhuran budi apabila tidak disertai integritas dan tanggung jawab moral.

Baca Juga  Dari Palembang, Pusdiklat Teknis MA Perkuat Kapasitas Hakim TUN melalui Pelatihan Singkat Sengketa Pengadaan Tanah

Bagi hakim, pesan tersebut memiliki relevansi langsung. Pengadilan tidak bekerja di ruang hampa. Perkara yang masuk ke ruang sidang sering kali merupakan pantulan dari problem sosial yang lebih luas, baik berupa konflik keluarga, penyalahgunaan kewenangan, kekerasan, pelanggaran hak, maupun krisis kepercayaan masyarakat. Karena itu, hakim perlu memiliki kepekaan historis dan sosial agar mampu melihat perkara tidak sekadar sebagai berkas, tetapi sebagai peristiwa manusiawi yang menuntut pertimbangan adil.

Menutup pemaparannya, Prof. Anhar Gonggong menyampaikan pesan yang sangat personal namun fundamental. Hakim harus jujur, menjalankan agama dengan konsekuen, serta mensyukuri jabatan yang diperoleh. Pesan ini menegaskan bahwa integritas hakim bukan hanya persoalan profesional, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Jabatan hakim bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kesadaran batin.

Dalam dunia peradilan modern, kompetensi hukum memang mutlak diperlukan. Namun kompetensi tanpa kejujuran dapat kehilangan arah. Pengetahuan tanpa nurani dapat menjadi dingin. Kewenangan tanpa rasa syukur dapat berubah menjadi kesombongan. Di sinilah pesan Prof. Anhar menemukan kedalamannya: hakim yang baik bukan hanya mereka yang memahami hukum, tetapi juga mereka yang mampu menjaga batin, mengendalikan diri, dan memaknai jabatan sebagai pengabdian.

Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para hakim untuk merefleksikan kembali hubungan antara hukum, sejarah, peradaban, dan integritas. Melalui materi Prof. Anhar Gonggong, peserta diajak melihat bahwa tugas mengadili bukan semata pekerjaan teknis yuridis, melainkan bagian dari upaya menjaga arah keadaban bangsa. Dalam setiap putusan, hakim sesungguhnya tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga turut menulis sejarah kecil tentang bagaimana keadilan dijalankan di negeri ini.

Pada akhirnya, pendidikan filsafat dan keadilan semacam ini memperlihatkan komitmen Mahkamah Agung melalui BSDK untuk memperkuat kapasitas hakim secara lebih utuh. Hakim tidak hanya dibekali dengan pengetahuan hukum positif, tetapi juga diajak menajamkan kesadaran historis, kepekaan sosial, dan integritas moral. Sebab peradilan yang bermartabat tidak hanya membutuhkan hakim yang cakap membaca peraturan, tetapi juga hakim yang mampu membaca manusia, masyarakat, dan perjalanan peradaban bangsanya.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Anhar Gonggong bsdk filsafat hakim hukum pelatihan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan  Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan  Fasilitas  Koreksi  Hukum

6 May 2026 • 19:47 WIB

Membedah Filsafat HAM: Menempatkan Hakim sebagai Penjaga Martabat dan Fasilitas Koreksi Hukum

6 May 2026 • 19:41 WIB

Menyeimbangkan Rasa dan Rasio sebagai Seni Merasakan Keadilan

6 May 2026 • 19:33 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan  Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan  Fasilitas  Koreksi  Hukum

By Aman6 May 2026 • 19:47 WIB0

Jakarta, 6 Mei 2026 – Gelaran Pelatihan Filsafat yang diselenggarakan di Badan Strategi Kebijakan dan…

Ketika Hukum Bertemu Hati: Hakim dan Seni Me-rasa-kan Keadilan

6 May 2026 • 19:45 WIB

Membedah Filsafat HAM: Menempatkan Hakim sebagai Penjaga Martabat dan Fasilitas Koreksi Hukum

6 May 2026 • 19:41 WIB

Menyeimbangkan Rasa dan Rasio sebagai Seni Merasakan Keadilan

6 May 2026 • 19:33 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan  Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan  Fasilitas  Koreksi  Hukum
  • Ketika Hukum Bertemu Hati: Hakim dan Seni Me-rasa-kan Keadilan
  • Membedah Filsafat HAM: Menempatkan Hakim sebagai Penjaga Martabat dan Fasilitas Koreksi Hukum
  • Menyeimbangkan Rasa dan Rasio sebagai Seni Merasakan Keadilan
  • Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Permasalahannya

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.