Palembang 12 Mei 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang terus mempercepat transformasi pengawasan berbasis digital melalui peluncuran dan sosialisasi aplikasi SINERGI BINWAS kepada seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari akselerasi Program Prioritas Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026, khususnya Pilar IV tentang Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pilar V tentang Penguatan Teknologi Informasi.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring itu diikuti seluruh aparatur pengadilan agama di bawah wilayah hukum PTA Palembang. Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru pengawasan internal berbasis digital yang terintegrasi, cepat, dan real-time.
Aplikasi SINERGI BINWAS merupakan Sistem Informasi Pendukung Terintegrasi Binwas berbasis web yang digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengevaluasi tingkat pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) E-Binwas pada seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang. Sistem ini dapat diakses melalui portal Teras PTA Palembang dan dirancang untuk memperkuat efektivitas pengawasan secara modern dan terukur.

Melalui dashboard visual yang tersedia, pimpinan dan pengawas dapat melihat capaian pemenuhan evidence setiap triwulan, memonitor indikator pemeriksaan yang belum terpenuhi, hingga melakukan evaluasi secara langsung dalam satu sistem yang saling terintegrasi.
Digitalisasi tersebut dinilai menjadi jawaban atas tantangan pengawasan konvensional yang selama ini cenderung administratif dan memerlukan waktu panjang dalam proses monitoring serta evaluasi. Dengan SINERGI BINWAS, seluruh data pengawasan kini dapat dipantau secara cepat, transparan, dan berbasis data aktual.
Dalam implementasinya, aplikasi ini memiliki empat role utama pengguna, yakni Admin, Pimpinan, Pengadilan Agama, dan Hatiwasda. Masing-masing role memiliki kewenangan berbeda sesuai fungsi pengawasan internal.
Role Admin bertugas melakukan pengelolaan user login, pengaturan link LKE E-Binwas, monitoring capaian evidence seluruh satuan kerja, hingga melihat daftar evidence yang belum terselesaikan pada masing-masing pengadilan agama. Sementara role Pimpinan berfungsi melakukan pemantauan menyeluruh terhadap progres pengawasan dan capaian pemenuhan evidence setiap triwulan.
Pada level satuan kerja, Pengadilan Agama diberikan akses untuk melihat periode pengawasan daerah, periode pengisian LKE, memonitor progres capaian evidence, hingga membuka link TLHP Hatiwasda yang langsung terhubung dengan aplikasi WASTITAMA. Adapun role Hatiwasda memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan input catatan pengawasan langsung melalui dashboard aplikasi maupun link LKE.
PTA Palembang menilai penguatan pengawasan digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut transformasi kualitas aparatur peradilan agama. Karena itu, implementasi SINERGI BINWAS diarahkan untuk membangun SDM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki budaya kerja cepat, responsif, dan berbasis akuntabilitas kinerja.
Langkah tersebut selaras dengan Program Prioritas Badilag Tahun 2026 pada Pilar IV tentang Penguatan Kualitas SDM dan Pilar V tentang Penguatan Teknologi Informasi. Melalui aplikasi ini, aparatur peradilan agama didorong untuk meninggalkan pola kerja manual menuju sistem kerja modern berbasis digitalisasi pengawasan.
Dengan inovasi tersebut, PTA Palembang dinilai tengah “lari sprint” dalam memperkuat tata kelola pengawasan internal yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Transformasi digital ini diharapkan mampu mempercepat terciptanya budaya kerja profesional serta mendukung terwujudnya peradilan agama yang unggul dan akuntabel di era modern.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


