Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

11 May 2026 • 19:00 WIB

Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik

11 May 2026 • 14:55 WIB

Temuwicara MA – BI – OJK Tahun 2026: Sinergi Menjaga Keadilan dan Stabilitas Negeri

11 May 2026 • 12:24 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi
Artikel

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

Muhammad Rizqi HengkiMuhammad Rizqi Hengki11 May 2026 • 19:00 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Muncul dan berkembangnya kejahatan korporasi dan elite capture serta kejahatan di bidang ekonomi lainnya, secara tidak langsung membenarkan adanya anggapan bahwa peningkatan kejahatan berjalan seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pada realitasnya, justru kemajuan di bidang ekonomi yang didukung teknologi digital itulah yang acapkali menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan oleh mereka yang memiliki status ekonomi sosial tinggi (white collar crime) ataupun kalangan profesional dan korporasi.

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi

Secara sederhana, elite capture dapat diterjemahkan sebagai sikap atau tindakan yang dilakukan sekelompok orang untuk memengaruhi pembuatan suatu keputusan sehingga hasilnya dapat memberikan keuntungan bagi mereka sendiri. Kejahatan dengan menggunakan kekuasaan dianggap lebih tercela dari kejahatan konvensional karena mendegradasi (1) makna kekuasaan yang sakral prososial; (2) mereduksi kesempatan rakyat untuk mencicipi hak dan kesejahteraan sosial; dan (3) melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Fenomena elite capture tidak hanya terjadi di ranah eksekutif dalam rangka mempengaruhi kebijakan publik, tetapi juga dapat terjadi di bidang legislatif maupun yudikatif, bahkan dalam ketiga rumpun kekuasaan negara itu secara sekaligus. Di bidang legislatif, para pelaku akan berupaya mempengaruhi dalam pembuatan perundang-undangan, sehingga substansi pengaturannya sesuai dengan keinginan dan kepentingannya. Biasanya modus operandi dilakukan dengan cara menghilangkan pasal-pasal yang merugikannya ataupun memunculkan ketentuan pasal yang dianggap dapat menguntungkan kepentingan bisnisnya.

Dalam perspektif ekonomi politik, kuatnya pengaruh pihak swasta dan korporasi dalam pengambilan keputusan publik biasa disebut dengan korporatokrasi. Selanjutnya terminologi korporatokrasi merupakan sebuah kritik terhadap dominasi perusahaan-perusahaan yang tidak hanya menentukan aktivitas ekonomi dan perdagangan, tetapi juga mempengaruhi keputusan politik dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, korporatokrasi diidentikkan dengan pemerintahan perusahaan di mana pemerintah dan negara seolah-olah tidak memiliki peran dan fungsinya karena telah dikendalikan oleh korporasi dan untuk kepentingan korporasi.

Fenomena korporatokrasi menjadi salah satu kajian ekonomi politik yang menarik didiskusikan ketika penulis John Perkins mengungkap praktik korporatokrasi di Amerika Serikat. Secara teknis, korporatokrasi dijalankan oleh sebuah jaringan khusus yang dibentuk oleh perusahaan besar dan pemerintahan. Dalam terminologi korupsi, fenomena elite capture dan korporatokrasi dapat dikategorikan sebagai corruption by design atau korupsi kebijakan, di mana mereka yang memiliki akses terhadap elite berusaha untuk membuat dan mendesain suatu kebijakan sehingga hanya menguntungkan bagi diri, kelompok, maupun pihak-pihak tertentu.

Kejahatan Korporasi sebagai Kejahatan Struktural

Kejahatan korporasi pada hakikatnya tidak dapat lagi dipandang sebagai tindakan individual semata, melainkan sebagai bentuk kejahatan struktural yang lahir dari relasi kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kelemahan sistem pengawasan negara. Dalam konteks ini, korporasi bukan hanya bertindak sebagai entitas bisnis yang melakukan pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai aktor yang mampu membentuk struktur sosial, ekonomi, bahkan kebijakan publik demi mempertahankan akumulasi keuntungan.

Sebagai kejahatan struktural, kejahatan korporasi juga memiliki dampak sosial yang lebih luas dibanding kejahatan konvensional. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materil, tetapi juga mencakup rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara. Dalam praktiknya, korporasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar untuk memengaruhi proses politik maupun penegakan hukum. Kekuatan modal memungkinkan korporasi membangun relasi dengan elite kekuasaan melalui pendanaan politik, lobi kebijakan, maupun hubungan patronase.

Contoh Kasus

Dalam kasus dugaan suap Rolls-Royce Energy Systems Inc yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, fenomena elite capture terlihat dari keputusan Emirsyah Satar dalam menentukan spesifikasi mesin dan kontrak pengadaaan mesin sekitar 50 pesawat Airbus A330-300 pada kurun waktu 2005-2014. Padahal, pembelian pesawat Airbus A330-300 itu tidak termasuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda, sebagaimana yang tertuang dalam Program Quantum Leap Garuda. Selain itu, pesawat Airbus A330-300 akan menggunakan mesin Trent 700 produksi Rolls-Royce Holding Plc Inggris, yang sejatinya terdapat alternatif pilihan mesin sejenis yang diproduksi oleh Pratt & Whitney PW 400 ataupun GE CF6-80E.

Terkuaknya skandal dugaan suap tersebut merupakan suatu peristiwa yang memperlihatkan kejahatan korporasi lintas negara (transnational corporate crime) dan menyeruaknya fenomena elite capture dalam pengelolaan pemerintahan dan perusahaan-perusahaan publik. Meskipun akibatnya tidak langsung dirasakan seketika seperti halnya pada kejahatan konvensional, dampaknya sangat merugikan secara finansial (cost of crime) yang menyebabkan negara terperangkap dalam middle income trap.

Kejahatan korupsi dalam pengaturan kuota daging sapi impor merupakan salah satu contoh aktual yang memperlihatkan fenomena elite capture dalam tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif secara bersamaan. Upaya untuk mempengaruhi kebijakan di tataran eksekutif dalam penambahan kuota impor daging tidak hanya dilakukan oleh Direktur PT Indoguna Utama (PT IU) dengan memberikan sejumlah uang kepada Ahmad Fathanah yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq dan jajaran birokrat pemerintahan. Dalam perkembangannya, pengaturan kuota daging sapi juga diduga melibatkan PT Sumber Laut Perkasa (PT SLP) dan berbagai perusahaan lainnya.

Sebagaimana dirilis dalam berbagai media massa, Basuki Hariman selaku Direktur Utama PT SLP dan PT Impexindo Pratama (PT IP) menyuap Patrialis Akbar agar permohonan uji materil Perkara No. 129/PUU-XII/2015 tentang Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan diduga suap yang dilakukan Basuki Hariman itu tidak hanya untuk kepentingaannya selaku pemilik 20 perusahaan importir daging, tetapi juga melibatkan kartel yang sangat berkepentingan terhadap sistem zonasi dalam importasi hewan ternak di Indonesia.

Tentu saja, kesanggupan memberikan success fee dalam jumlah fantastis, tidak terlepas dari keuntungan besar yang akan diperolehnya dari kebijakan atau keputusan yang telah didesain sedemikian rupa. Andaikan kebijakan atau keputusan yang dibuat pejabat publik mampu meloloskan kuota importasi daging sapi sebanyak 600 ribu ekor dan impor daging sebanyak 70 ribu ton, dengan selisih harga setiap kilogram sekitar Rp30 ribu/kilogram, berarti pengusaha akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp2,1 triliun, sebuah angka yang fantastis dan menggiurkan.

Selain itu, fenomena ini dapat terlihat dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dimana korporasi memperoleh keuntungan ekonomi melalui fasilitas kebijakan ekspor di tengah kelangkaan minyak goreng nasional. Perkara ini menunjukkan bahwa kejahatan korporasi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Demikian pula dalam kasus Jiwasraya, praktik pengelolaan investasi yang melibatkan korporasi dan jaringan elite keuangan memperlihatkan bagaimana struktur kekuasaan ekonomi dapat memengaruhi tata kelola sektor keuangan negara.

Penutup

Pada akhirnya, pemberantasan kejahatan korporasi memerlukan komtimen negara untuk memperkuat independensi aparat penegak hukum, transparansi kebijakan publik, serta pengawasan terhadap relasi antara kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi. Hukum harus ditempatkan sebagai instrumen perlindungan kepentingan publik, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat luas.

Referensi

Asep N. Mulyana. (2018). Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi. Jakarta: Grasindo.

David T. Johnson dan Franklin E. Zimring. (2009). The Next Frontier: National Development, Political Change, and the Death Penalty in Asia (Studies in Crime and Public Policy). Oxford University Press.

John Perkins. (2006). Confession An Economic Hit Man. London: Ebury Press.

Muhammad Mustofa. (2010). Kleptokrasi: Persekongkolan Birokrat-Korporat sebagai Pola White-Collar Crime di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenadamedia.

Muhammad Rizqi Hengki
Kontributor
Muhammad Rizqi Hengki
Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

elite capture kejahatan korporasi korporatokrasi white colar crime
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik

11 May 2026 • 14:55 WIB

Ironi Jubah Keadilan: ‘Kegilaan’ Abu Nawas dan Beban Etis Kekuasaan

11 May 2026 • 08:30 WIB

Menakar Ulang Keadilan Sosial dari Rakyat, untuk Rakyat dan oleh Rakyat

10 May 2026 • 15:30 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

By Muhammad Rizqi Hengki11 May 2026 • 19:00 WIB0

Muncul dan berkembangnya kejahatan korporasi dan elite capture serta kejahatan di bidang ekonomi lainnya, secara…

Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik

11 May 2026 • 14:55 WIB

Temuwicara MA – BI – OJK Tahun 2026: Sinergi Menjaga Keadilan dan Stabilitas Negeri

11 May 2026 • 12:24 WIB

Ironi Jubah Keadilan: ‘Kegilaan’ Abu Nawas dan Beban Etis Kekuasaan

11 May 2026 • 08:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi
  • Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik
  • Temuwicara MA – BI – OJK Tahun 2026: Sinergi Menjaga Keadilan dan Stabilitas Negeri
  • Ironi Jubah Keadilan: ‘Kegilaan’ Abu Nawas dan Beban Etis Kekuasaan
  • Menakar Ulang Keadilan Sosial dari Rakyat, untuk Rakyat dan oleh Rakyat

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.