Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Permasalahannya

6 May 2026 • 17:28 WIB

BSDK MA Gelar Rakor Analisis Data Awal Penyusunan Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat

6 May 2026 • 17:09 WIB

Hakim sebagai Penjaga Martabat

6 May 2026 • 16:51 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Hakim sebagai Penjaga Martabat
Artikel

Hakim sebagai Penjaga Martabat

Catatan Kritis atas Materi Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim
Ahmad JunaediAhmad Junaedi6 May 2026 • 16:51 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam rangka kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara serta Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang II, yang diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK), disampaikan suatu materi yang secara konseptual menggugah sekaligus menantang cara pandang konvensional terhadap hukum. Materi tersebut dibawakan oleh Haris Azhar, S.H., M.A., dengan fokus pembahasan mengenai relasi antara Hak Asasi Manusia (HAM), hukum, dan posisi hakim dalam praktik peradilan. Tulisan ini merupakan refleksi kritis penulis sebagai pemerhati sekaligus pengkaji terhadap materi tersebut.

Pembahasan dimulai dari suatu pertanyaan mendasar: apakah pengadilan dan hakim sungguh mengenal Hak Asasi Manusia, dan jika demikian, sejauh mana keduanya berperan dalam membangun nilai-nilai HAM itu sendiri? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris, melainkan menjadi pintu masuk untuk menelaah apakah praktik peradilan benar-benar mencerminkan nilai kemanusiaan atau justru terjebak dalam formalisme hukum yang kering makna.

Dalam pemaparannya, HAM tidak diletakkan semata sebagai kumpulan norma atau aturan tertulis, melainkan sebagai simbol dari kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan tersebut mencakup aspek yang sangat luas: mulai dari hak hidup, identitas, akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, hingga kebebasan dalam menentukan pilihan hidup. Menariknya, tidak semua kebutuhan ini disadari oleh individu secara langsung; seringkali kesadaran tersebut justru muncul setelah terjadi pelanggaran, kerugian, atau pengalaman ketidakadilan.

Di sinilah pentingnya upaya advokasi sebagai mekanisme untuk mempertahankan atau memulihkan kondisi yang adil. Pemenuhan HAM pada akhirnya bermuara pada satu konsep sentral, yakni martabat manusia (human dignity). Martabat ini tidak lahir secara otomatis, melainkan melalui proses yang memungkinkan manusia menjalani hidup secara layak, bebas dari penderitaan yang tidak semestinya, serta memiliki ruang untuk berkembang sesuai kapasitas dan konteksnya. Dengan demikian, esensi HAM tidak berhenti pada klaim normatif, tetapi terletak pada proses yang manusiawi dalam mencapai kondisi hidup yang lebih baik.

Baca Juga  5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

Lebih lanjut, negara dan hukum ditempatkan sebagai instrumen, bukan tujuan. Keduanya berfungsi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Dalam perspektif ini, hukum tidak boleh diposisikan lebih tinggi dari nilai kemanusiaan itu sendiri. Argumentasi ini secara tajam mengkritik kecenderungan positivisme hukum yang sering kali mengukur keadilan semata dari kesesuaian terhadap norma tertulis, tanpa mempertimbangkan realitas penderitaan manusia yang konkret. Sebagaimana diilustrasikan dalam materi, rasa sakit akibat kekerasan tidak dapat direduksi hanya menjadi pasal dalam undang-undang; ada dimensi kemanusiaan yang melampaui teks hukum.

Dari sini muncul pembedaan penting antara The Law of Human Rights (LHR) dan Human Rights Law (HRL). LHR merujuk pada nilai-nilai dasar yang bersumber dari martabat manusia, sedangkan HRL merupakan bentuk positivisasi nilai tersebut dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahannya, tidak semua nilai dalam LHR dapat terakomodasi secara sempurna dalam HRL. Akibatnya, sering terjadi jurang antara hukum tertulis dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Dalam konteks ini, hukum positif tidak boleh dimutlakkan, karena ia selalu berpotensi tertinggal dari perkembangan kesadaran moral dan sosial.

Pada titik inilah peran hakim menjadi sangat krusial. Hakim tidak lagi cukup dipahami sebagai “corong undang-undang”, melainkan sebagai penafsir nilai yang hidup di balik aturan. Secara normatif, Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman memberikan jaminan independensi dan kebebasan bagi hakim untuk mencari kebenaran. Namun, kebebasan ini tidak boleh dipahami secara sempit sebagai keleluasaan prosedural, melainkan sebagai mandat untuk memastikan bahwa nilai-nilai HAM benar-benar terwujud dalam setiap putusan.

Hakim, dalam kapasitasnya, memiliki fungsi sebagai guardian of rights. Ia tidak hanya memeriksa fakta dan menerapkan hukum, tetapi juga menguji apakah telah terjadi pelanggaran terhadap martabat manusia, apakah negara telah menjalankan kewajibannya, serta apakah mekanisme hukum yang digunakan sudah tepat dan adil. Dengan kata lain, hakim berperan sebagai mekanisme korektif terhadap kemungkinan penyimpangan kekuasaan, baik oleh negara maupun aktor non-negara.

Baca Juga  Ketua MA: Hakim Tipikor Bukan Mesin Penghukum, Melainkan Penjaga Keseimbangan Keadilan

Namun demikian, posisi strategis ini sekaligus mengandung potensi paradoks. Hakim yang memiliki kekuasaan besar juga berpotensi menjadi pelanggar HAM apabila gagal menggunakan kewenangannya secara bijaksana. Oleh karena itu, integritas dan kedalaman refleksi filosofis menjadi prasyarat mutlak. Putusan hakim tidak hanya diuji dari aspek legalitas, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan keadilan substantif, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan dan memiliki keterbatasan akses terhadap peradilan.

Dalam realitas sosial, tantangan tersebut semakin kompleks. Masalah ketimpangan akses keadilan, rendahnya kepercayaan publik akibat praktik korupsi, hingga kecenderungan formalisme hukum yang mengabaikan substansi keadilan, menjadi ujian nyata bagi peran hakim. Dalam situasi demikian, hakim dituntut untuk tidak sekadar mengikuti teks hukum, tetapi berani melakukan penafsiran progresif demi memastikan bahwa hukum tetap berpihak pada nilai kemanusiaan.

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa keberhasilan implementasi HAM di Indonesia sangat bergantung pada kemampuan untuk menyatukan hukum dan nilai kemanusiaan dalam satu kerangka yang dinamis. Hakim memegang posisi sentral dalam proses ini. Ia bukan hanya pelaksana hukum, melainkan juga penjaga nilai, penafsir keadilan, dan sekaligus penentu arah perkembangan hukum itu sendiri. Dengan demikian, pendidikan filsafat dan keadilan bagi hakim bukanlah sekadar kegiatan akademik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa peradilan benar-benar menjadi ruang bagi terwujudnya keadilan yang bermartabat.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Filsafat Hukum Guardian of Rights Hak Asasi Manusia Hakim dan HAM haris azhar Human Dignity Independensi Hakim Keadilan Substantif Peradilan Indonesia
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BSDK MA Gelar Rakor Analisis Data Awal Penyusunan Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat

6 May 2026 • 17:09 WIB

Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan Fasilitas  Koreksi  Hukum

6 May 2026 • 16:30 WIB

Beyond the Bench: A Reflective Reading of Judicial Truth and Its Changing Terrain

6 May 2026 • 16:11 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Permasalahannya

By Muhammad Amin Putra6 May 2026 • 17:28 WIB0

Konsep penyediaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, memang ditujukan untuk meningkatkan dan kemakmuran bangsa,…

BSDK MA Gelar Rakor Analisis Data Awal Penyusunan Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat

6 May 2026 • 17:09 WIB

Hakim sebagai Penjaga Martabat

6 May 2026 • 16:51 WIB

Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan Fasilitas  Koreksi  Hukum

6 May 2026 • 16:30 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Permasalahannya
  • BSDK MA Gelar Rakor Analisis Data Awal Penyusunan Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat
  • Hakim sebagai Penjaga Martabat
  • Membedah  Filsafat HAM : Menempatkan Hakim Sebagai Penjaga  Martabat  Dan Fasilitas  Koreksi  Hukum
  • Perkuat Daya Saing Ekonomi, Pustrajak MA Matangkan Naskah Urgensi Eksekusi Putusan Perdata Asing

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.