Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

November 6, 2026

Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

November 6, 2026

Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”

November 6, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Transformasi Falsafah Kuno Jawa dalam Kode Etik Hakim

Transformasi Falsafah Kuno Jawa dalam Kode Etik Hakim

Muhammad FadllullahBy Muhammad FadllullahMarch 26, 2026 · 12:24 WIB8 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sebuah peribahasa ini tidak berdiri sendiri, melainkan banyak peribahasa lain yang mendukung kebenaran isi pesan dari masing-masing pitutur jawa, yang mungkin dapat dikategorikan sebagai Saloka, Pitutur atau paribasan. Kesemuanya ini memmpunyai persamaan yaitu sebuah nasihat baik atau Pitutur luhur yang mana diterjemahkan merupakan nasihat atau ajaran mulia yang diturunkan oleh para leluhur. namun sekarang dengan adanya kemajuan teknologi, pergeseran budaya, akulturasi budaya lokal menyebabkan masyarakat sulit memahami dan menerapkan pitutur luhur itu sendiri.

Budaya Jawa memiliki konsep-konsep (selanjutnya akan disebut sebagai falsafah).  Falsafah-falsafah tersebut tersebar dalam berbagai dimensi kehidupan seperti etika dan tata karma pergaulan, hubungan orang tua dan anak, hukum, keadilan dan kebenaran, ilmu pengetahuan dan pendidikan, hubungan sosial, kekerabatan dan gotong royong, kepercayaan dan religiositas, kewaspadaan dan introspeksi dan masih banyak lagi. (Santoso, 2010).

Di dalam buku Javaansche Zamenspraken II (Buku yang berisi  mengenai komunikasi Jawa dengan skena Jawa)diterangkan bahwa orang sulit sekali membedakanan tara peribahasa dan saloka. Menurut Kawitana yang disebut saloka ialah kalimat-tetap yang menyatakan maksudnya dengan samaran (perumpamamaan), sindiran yang memuat kritik-kritik social yang mana ditujukan untuk masyarakat pada zaman itu,

Lebih dalam lagi budaya jawa erat menjunjung tinggi harmoni, sopan santun, dan saling menghormati (unggah-ungguh), terutama kepada yang lebih tua melalui sikap seperti andhap asor (rendah hati), serta mengedepankan gotong royong, tepo seliro (tenggang rasa), dan menjaga keseimbangan hidup (rukun, eling, sabar) untuk mencapai ketentraman batin.

Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra

Dari sekian banyak peribahasa jawa salah satu dari sekian banyak kata-kata bijak orang Jawa yang tertuang dalam peribahasa.  Sebuah peribahasa tentang keadilan, ada sebuah ketertarikan tersendiri ketika membaca dan mencoba memahami saloka atau paribasan, yang terdengar dan semacam terngiang dalam jiwa, saloka tersebut berbunyi Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra dalam bidang hukum, keadilan, dan kebenaran. Secara harfiah Denta (gading), denti (gigi), kusuma (bunga), warsa (tahun atau hujan), sarira (badan), cakra (senjatanya kresna). 

Dalam khazanah budaya Jawa falsafah jawa kuno diketemukan sebuah frasa,  Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra ini dapat diterjemahkan secara bebas sebagai gading atau gigi yang tumbuh tidak bisa dibenamkan lagi, bunga yang mekar tidak dapat dikuncupkan lagi, hujan yang turun tidak dapat dinaikkan lagi, darah yang keluar dari badan karena terkena senjata tajam tidak dapat disurutkan lagi.

Sebagai refleksi hakikat atau sifat asli dari keadilan menurut pandangan dari perenungan dalam jiwa . Artinya, yang benar tidak dapat disalahkan, yang salah tidak boleh dibenarkan, sebuah keniscayaan yang memang harus begitu adanya tidak bisa dibolak-balik,

Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra  mungkin kalah jauh lebih popular dengan istilah latin  “Fiat Justitia Ruat Caelum,” yang berarti “Keadilan akan ditegakkan walau langit runtuh” namun melihat kedua frasa ini adalah sebuah kepastian yang memang tidak bisa ditawar, lagi untuk menentukan mewujudkan keadilan. sebuah prinsip fundamental dalam sistem hukum yang menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, bahkan di tengah tekanan politik, sosial, atau bahaya besar sekalipun, menegaskan bahwa hukum dan kebenaran harus tetap menjadi yang utama, Terkait dengan makna frase tersebut, kita untuk dapat meyakini bahwa keadilan tidak dapat diputarbalikkan. Dan, siapa saja yang berani memutarbalikkan keadilan, dia akan memperoleh sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga  Kepala Badan Pengawasan MA: Hakim Wajib Jaga Kode Etik, Jaminan Judicial Activism dan Perlindungan dari Segala bentuk Tekanan dalam Membuat Putusan

Cakra juga termuat jelas dalam lambang Mahkamah agung, mengutip dari websitenya, Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah beroda yang digunakan sebagai senjata ” Pamungkas ” (terakhir). Cakra digunakan untuk memberantas ketidak adilan. Pada lambang Mahkamah Agung, cakra tidak terlukis sebagai cakra yang sering/banyak dijumpai misalnya cakra pada lambang Kostrad, lambang Hakim, lambang Ikahi dan lain-lainnya yakni berupa bentuknya cakra. Jadi dalam keadaan “diam” (statis), cakra yang terdapat pada Lambang Mahkamah Agung. Cakra pada lambang Mahkamah Agung terlukis sebagai cakra yang (sudah) dilepas dari busurnya. Kala cakra dilepas dari busurnya roda panah (cakra) berputar dan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda panah (cakra) mengeluarkan api. Pada lambang Mahkamah Agung cakra dilukis sedang berputar dan mengeluarkan lidah api, Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan cakra sudah dilepas dari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkan kebenaran. 

Tirta Candra Geni Raditya

Tirta candra geni raditya tafsiran bebas nya adalah air, bulan, api, matahari, dalam berbagai literatur menerangkan makna yang berbunyi sebagai berikut; Sifat hakim hendaknya teliti dan terang sesuai dengan matahari dan bulan.

Perumpamaan bagi sifat-sifat hakim dalam pengadilan hendaknya: teliti dalam kebenaran seperti air (tirta). Miring atau tegaknya sebuah wadah dapat dilihat dari air di dalamnya. Air yang mana mempunyai fleksibilitas yang maha tinggi, kemampuannya berubah wujud (padat, cair, gas), mengalir dari tempat tinggi ke rendah, menjadi pelarut universal (melarutkan banyak zat), memiliki tegangan permukaan tinggi, sifat kapilaritas (meresap), dan memiliki massa serta menempati ruang, yang sebagian besar disebabkan oleh ikatan hidrogen yang kuat di antara molekulnya. Air juga tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa dalam kondisi standar,

Begitu pula sebagai pengadil memang harus mempunyai sifat adaptif yang tinggi dengan berbagai macam lokasi tempat bertugas, karena harus berpindah dari satu kota ke kota lainnya, harus pula adaptif dengan berbagai deregulasi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi, Hal ini menjadikan adaptasi adalah kepastian dalam kehidupan pengadil ketika pelaksanaan tugas dan fungsinya, gagal beradaptasi maka pasti akan tergerus oleh zaman, seperti halnya raksasa handphone asal Finlandia,  Nokia, Konflik dan kegagalan komunikasi internal inilah yang menjadi akar penyebab Nokia gagal beradaptasi dan bertahan di pasar telekomunikasi global.

Tertib teratur (manis warna mukanya) seperti bulan (candra). Seperti salah satu etis hakim yakni Menjunjung Tinggi Harga Diri: Menjaga kehormatan dan martabat profesi hakim.

Mengenai relasi candra (bulan) dengan tugas profesi pengadil yaitu Bulan tidak memiliki cahaya sendiri, ia memantulkan cahaya matahari. Ini melambangkan bahwa setiap makhluk, meski terlihat kuat, tetap membutuhkan orang lain atau sumber lain untuk bersinar, seperti manusia yang tak bisa hidup sendiri, Kebutuhan Akan Orang Lain, menjadi hal mutlak karena sebagaimana makhluk social yang akan selalu membutuhkan bantuan dari orang lain dalam kehidupannya, kemudian saat matahari terbenam, bulan menerangi malam.

Bulan terus berubah dari sabit hingga purnama, menunjukkan bahwa hidup selalu dinamis dan rintangan (seperti gerhana) akan berlalu, mengingatkan untuk tetap bergerak dan berharap. Suasana malam hari di bawah bulan melambangkan ketenangan, kedamaian, dan keindahan yang dicari banyak orang. Bulan cenderung bersinar sendiri, melambangkan individu yang mandiri, suka menyendiri, namun tetap memberikan cahaya bagi lainnya, Bersikap Mandiri,  independent, bebas dari campur tangan atau pengaruh pihak lain.

Baca Juga  Ketika Kode Etik Diuji: Hakim dan Taruhan Integritas dalam Perkara Lingkungan Hidup

Dalam keadilan teguh keras seperti api (geni), bilamana salah tetap dikenakan hukuman, seperti api yang membakar apa pun yang tertangkap olehya, tidak pandang bulu.  Pemeriksaan terang terbuka, bisa disaksikan para pihak, tidak ada yang ditutup-tutupi, apa yang dihadirkan pihak satu diketahui oleh pihak lawannya,  hingga bersih tak ada hal yang tertinggal seperti bersih dan jelasnya penglihatan matahari (raditya).

Refleksi yang  mengenai Tirta candra geni raditya  yang mana jelas tercantum dalam kode etik hakim yakni Berperilaku Adil: Menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan haknya, dan memperlakukan semua orang sama di depan hukum, yang mana menempatkan sesuatu pada porsinya, menyatakan benar itu benar dan salah itu salah, tanpa keberpihakan, seperti halnya matahari (raditya) yang selalu terang bersinar sepanjang tahun,  entah dimana iklim yang menaungi, dimana Dunia ini memiliki empat iklim, yaitu iklim tropis, subtropis, sedang, dan kutub. Perbedaan iklim di berbagai belahan dunia ini, namun matahari akan selalu ditungggu diharapkan kehangatan dan sinar yang mampu menerangi, membuat segala sesuatu menjadi terang,  begitu pula halnya hakim dalam persidangan dituntut untuk menjadikan segala sesuatu lebih terang lebih jelas, mampu menuntun para pihak pencari keadilan memberikan jalan terang, sehingga lebih jelas mampu membuka mata batin para pihak, sehingga apapun yang diputuskan memberikan jalan yang lebih terang dalam prespektif mereka, entah menerima atau tidak menerima tapi mampu membuka prespektif baru mengenai perkara yang sedang mereka jalani.

Batara Yamadipati dan Batara Guru

Setidaknya ada dua tokoh hakim yang ada, dalam dunia pewayangan yang dikenal   Batara Yamadipati (Dewa Yama) dan Batara Guru/Sang Hyang Tunggal.

Batara Yamadipati (Dewa Yama): dikenal sebagai hakim yang mengadili dosa dan pahala setiap jiwa, memimpin perjalanan ke neraka (neraka) atau surga (kayangan), menjadikannya hakim tertinggi di alam baka.

Batara Guru/Sang Hyang Tunggal: Sebagai raja para dewa, ia sering menjadi penentu keputusan akhir atau pemberi titah, mewakili otoritas tertinggi dalam tatanan kosmos pewayangan.

Dalam duniai fiksi memang penggambaran sosok hakim yang menjadikan sebagai pengadil setelah dunia selesai, namun relevansi mengenai kedua tokoh hakim dalam pewayangan ini sedikit banyak menjadikan refleksi bagi para pengadil yang mana menjadikan hukum sebab akibat dari suatu hal ketika semuanya akan ada  konsekswensi dari setiap laku yang pernah diperbuat ketika menjalani perannya dalam pewayangan, sehingga ini menjadi dalil apapun akan menjadi cermin kepada kita  dan sistem bagaimana semesta bekerja.

Referensi

  • L. Mardiwarsito, Peribahasa dan Saloka Bahasa Jawa, 2001, Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan.
  • Th. Sri Rahayu Prihatmi, Anhari Basuki, Trias Yusuf,  Slamet Ds. PERIBAHASA JAWA SEBAGAI CERMIN WATAK, SIFAT, DAN PERILAKU MANUSIA JAWA, 2003, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Jalan Daksinapati Barat IV Rawamangun, Jakarta 1322
  • Iqbal Nurul Azhar, FALSAFAH KEPEMIMPINAN BANGSA DALAM PARIBASAN JAWA (Aksioma Budaya Yang Mulai Ditinggalkan), Dipresentasikan pada Sidang Komisi E Kongres Bahasa Jawa V, 28-30 Nopember 2011 di Hotel Mariot Surabaya
  • https://www.mahkamahagung.go.id/id/lambang-mahkamah-agung
  • https://www.kompas.com/skola/read/2024/06/15/120000469/ukara-sesanti-bahasa-jawa

Muhammad Fadllullah
Kontributor
Muhammad Fadllullah
Hakim Pengadilan Negeri Bitung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

falsafah kuno filsafat Keadilan Jawa kode etik Kode Etik Hakim
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Meminjam Kematian untuk Perkara Hidup: Sumpah Pocong dan Logika Mistika yang Dipaksakan

October 15, 2026

Menjadi Wajah Pengadilan, Menjaga Suara Keadilan

October 14, 2026

Benarkah Penyimpangan Hukum Acara Termasuk Pelanggaran Etik? (Bagian II)

October 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini

November 6, 2026

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026
Don't Miss

Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

By JohanesNovember 6, 20260

Jakarta, 6 November 2026 – Sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Gedung Sekretariat Mahkamah Agung…

Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

November 6, 2026

Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”

November 6, 2026

Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini

November 6, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mempererat Silaturahmi dan Menjaga Kebugaran: Kemeriahan Senam Pagi Bersama di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI
  • Dilmil IV-16 Balikpapan Jalin Sinergi dengan SMKN 1 Balikpapan, Buka Peluang PKL dan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda
  • Hakim Anak Dibekali Pemahaman Hak Anak, Pekerja Sosial Kemensos: “Orang Tua Jangan Hanya Sibuk Cari Uang”
  • Notoir Feiten dan Relevansinya Dalam Personalisasi Pengetahuan Era Kini
  • Ini Empat Lembaga Penting bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Recent Comments

  1. Aman on Kejahatan Siber: Hakim Harus Cermat Menguji Bukti
  2. Dr. Sakwanah on Ketua MS Aceh Apresiasi Pelatihan BSDK, Harapkan Diklat Khusus Hukum Acara Jinayat
  3. Herman on Di Balik Mangrove, Ada Keadilan yang Harus Diperjuangkan
  4. Abdul Mustopa on MOVE!
  5. Rizka on Problematika Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Terhadap Objek Jaminan Berupa Benda Bergerak
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arie Guntoro
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Dismas Lukito Ornasto
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Engli Thirta Satria
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ainun Najib
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.