Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim

7 May 2026 • 21:47 WIB

Sesi Keempat Pelatihan Filsafat BSDK : Kritik Filsafat Hukum Mengikis Budaya Patronase dan Menakar Ulang Keadilan Sosial

7 May 2026 • 19:59 WIB

Pengadilan Negeri Gresik Perteguh Integritas Melalui Giat Spiritual Rutin, Doakan KPN Menuju Tanah Suci

7 May 2026 • 19:58 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim
Artikel

Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim

Catatan Kritis atas Materi Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim
Ahmad JunaediAhmad Junaedi7 May 2026 • 21:47 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kamis, 7 Mei 2026, Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK) kembali menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya menekankan aspek teknis yudisial, tetapi juga dimensi etik dan filosofis dalam profesi kehakiman. Dalam kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, Tata Usaha Negara, dan Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang II, para peserta diajak untuk menelaah ulang fondasi moral profesi hakim melalui materi bertajuk “Etika Kejujuran dalam Profesi: Antara Idealitas dan Pragmatisme” yang disampaikan oleh Laode Muhammad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D. dengan fasilitator Maria Fransiska Walintukan, S.H.,M.H. 

Materi tersebut menjadi penting karena di tengah kompleksitas penegakan hukum dewasa ini, hakim tidak hanya dituntut cakap memahami norma hukum, melainkan juga memiliki integritas batin yang kokoh. Dalam praktiknya, tantangan profesi hakim sering kali tidak berhenti pada persoalan menerapkan pasal demi pasal, tetapi justru berada pada pergulatan moral ketika hukum berhadapan dengan kepentingan, tekanan, relasi kekuasaan, maupun dinamika sosial yang berkembang.

Sebagai penulis dalam kegiatan tersebut, penulis memandang bahwa pembahasan mengenai kejujuran bukanlah tema yang sederhana. Kejujuran dalam profesi hakim bukan sekadar persoalan berkata benar atau tidak menerima sesuatu yang bertentangan dengan hukum, melainkan menyangkut keberanian moral untuk tetap setia kepada hati nurani dan prinsip keadilan, bahkan ketika keadaan mendorong seseorang untuk bersikap kompromistis.

Salah satu gagasan yang mengemuka dalam materi tersebut adalah pemikiran Viktor E. Frankl yang menyatakan:

“No man should judge unless he asks himself in absolute honesty whether in a similar situation he might not have done the same.”

Pemikiran tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi profesi hakim. Hakim tidak boleh memosisikan dirinya sebagai sosok yang merasa paling benar, paling suci, dan paling jauh dari kesalahan manusiawi. Sebelum menjatuhkan penilaian terhadap orang lain, hakim terlebih dahulu harus menguji dirinya sendiri secara jujur: apakah dalam keadaan yang sama ia benar-benar tidak akan melakukan hal yang serupa.

Dalam konteks filsafat hukum, pandangan ini menempatkan hakim bukan hanya sebagai “mulut undang-undang” (la bouche de la loi), melainkan sebagai manusia bermoral yang memiliki kesadaran etis. Kejujuran dengan demikian menjadi titik awal lahirnya keadilan. Tanpa kejujuran terhadap diri sendiri, putusan hakim berpotensi berubah menjadi sekadar formalitas legal yang kehilangan ruh kemanusiaan.

Baca Juga  Dualisme Kewenangan dan Formasi Majelis: Solusi Penyelesaian Sengketa Niaga Syari’ah di Pengadilan Niaga

Kejujuran juga berkaitan erat dengan kemampuan hakim untuk menjaga objektivitas. Objektivitas bukan berarti meniadakan perasaan kemanusiaan, melainkan kemampuan untuk menempatkan fakta, hukum, dan nurani secara proporsional tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, hakim harus terlebih dahulu jujur terhadap kelemahan, prasangka, dan keterbatasan dirinya sendiri sebelum menilai pihak lain.

Dalam realitas praktik peradilan, kejujuran sering kali diuji oleh berbagai bentuk pragmatisme. Beban perkara yang tinggi, tekanan publik, intervensi kekuasaan, ekspektasi institusi, hingga relasi sosial tertentu dapat menjadi faktor yang memengaruhi independensi batin seorang hakim.

Di sinilah letak pergulatan etik yang sesungguhnya. Idealitas menuntut hakim tetap teguh pada prinsip integritas, sedangkan pragmatisme kerap menawarkan jalan pintas yang tampak lebih mudah, lebih aman, atau lebih menguntungkan. Namun sejarah menunjukkan bahwa runtuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hampir selalu bermula dari runtuhnya kejujuran aparat penegak hukumnya.

Kejujuran bukan sesuatu yang lahir secara tiba-tiba ketika seseorang mengenakan toga hakim. Kejujuran adalah hasil dari latihan moral yang terus-menerus. Ia dibangun melalui disiplin berpikir, keberanian menolak kompromi yang keliru, serta kesadaran bahwa setiap putusan pada akhirnya bukan hanya dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tetapi juga secara moral.

Dalam konteks ini, materi yang disampaikan narasumber menjadi refleksi yang sangat relevan bagi seluruh peserta pendidikan. Hakim harus mampu menempatkan dirinya sebagai objek dari penilaiannya sendiri. Sebelum menilai orang lain bersalah, hakim harus terlebih dahulu menilai apakah dirinya telah sungguh-sungguh bersikap jujur, adil, dan bebas dari kepentingan.

Filsafat keadilan pada hakikatnya tidak hanya berbicara mengenai kepastian hukum, tetapi juga mengenai kebijaksanaan moral. Putusan yang secara normatif benar belum tentu menghadirkan rasa keadilan apabila lahir dari proses yang tidak jujur.

Karena itu, kejujuran dalam profesi hakim memiliki dimensi filosofis yang sangat mendalam. Kejujuran merupakan jalan menuju autentisitas profesi kehakiman. Hakim yang jujur tidak akan memanipulasi pertimbangan hukum demi membenarkan kepentingan tertentu. Ia juga tidak akan menggunakan kewenangannya sebagai alat kekuasaan pribadi.

Baca Juga  Mengawal Transisi Paradigma Hukum Pidana Menuju Keadilan Substantif

Dalam banyak keadaan, publik sebenarnya dapat merasakan apakah suatu putusan lahir dari proses intelektual dan moral yang jujur atau justru dari pertimbangan yang dipaksakan. Di sinilah integritas menjadi nilai utama yang menentukan martabat peradilan.

Materi pendidikan ini secara tidak langsung mengingatkan bahwa krisis terbesar dalam dunia hukum bukan semata-mata kekurangan regulasi, melainkan hilangnya keberanian moral untuk bersikap jujur. Sebab hukum yang ditegakkan tanpa kejujuran pada akhirnya hanya akan menghasilkan legalitas yang kering dan jauh dari keadilan substantif.

Sebagai penulis melihat antusiasme peserta tidak hanya muncul karena materi yang bersifat teoritis, tetapi karena tema tersebut menyentuh sisi paling mendasar dari profesi hakim, yakni integritas pribadi.

Kejujuran sejatinya merupakan bentuk penghormatan hakim terhadap profesinya sendiri. Hakim yang jujur akan menjaga marwah pengadilan bahkan ketika tidak ada yang melihat. Ia memahami bahwa kewibawaan lembaga peradilan tidak dibangun melalui simbol, melainkan melalui konsistensi moral para penegak hukumnya.

Dalam dunia yang semakin pragmatis, menjaga kejujuran memang bukan perkara mudah. Namun justru karena sulit itulah kejujuran memiliki nilai yang tinggi. Hakim yang mampu mempertahankan integritas di tengah berbagai tekanan merupakan benteng terakhir tegaknya negara hukum.

Sebagai penutup, Pendidikan Filsafat dan Keadilan di BSDK pada tanggal 7 Mei 2026 bukan sekadar agenda akademik rutin, melainkan ruang refleksi etik bagi para hakim dari seluruh lingkungan peradilan di Indonesia. Materi “Etika Kejujuran dalam Profesi: Antara Idealitas dan Pragmatisme” yang disampaikan oleh Laode Muhammad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D. mengingatkan kembali bahwa inti profesi hakim sesungguhnya terletak pada kejujuran hati nurani.

Pada akhirnya, keadilan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan memahami hukum, tetapi juga oleh keberanian moral untuk tetap jujur kepada diri sendiri. Sebab hakim yang tidak jujur terhadap nuraninya sendiri akan sulit menghadirkan keadilan bagi orang lain

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

etika kehakiman Filsafat Hukum independensi peradilan Integritas Hakim Keadilan Substantif Kejujuran Hakim Laode Muhammad Syarif moral hakim Pendidikan Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sesi Keempat Pelatihan Filsafat BSDK : Kritik Filsafat Hukum Mengikis Budaya Patronase dan Menakar Ulang Keadilan Sosial

7 May 2026 • 19:59 WIB

Resensi Film : Keadilan (The Verdict)

7 May 2026 • 12:58 WIB

Menjaga Wibawa Peradilan di Gerbang Utara Indonesia: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tengah Tantangan Kejahatan Transnasional, Digitalisasi Peradilan, dan Dinamika Wilayah Perbatasan

7 May 2026 • 12:36 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim

By Ahmad Junaedi7 May 2026 • 21:47 WIB0

Kamis, 7 Mei 2026, Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK)…

Sesi Keempat Pelatihan Filsafat BSDK : Kritik Filsafat Hukum Mengikis Budaya Patronase dan Menakar Ulang Keadilan Sosial

7 May 2026 • 19:59 WIB

Pengadilan Negeri Gresik Perteguh Integritas Melalui Giat Spiritual Rutin, Doakan KPN Menuju Tanah Suci

7 May 2026 • 19:58 WIB

Prof. Zainal Arifin Mochtar: Negara dan Hukum bukan barang Jadi, Hakim Menjaga Arahnya

7 May 2026 • 19:45 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kejujuran sebagai Fondasi Moral Hakim
  • Sesi Keempat Pelatihan Filsafat BSDK : Kritik Filsafat Hukum Mengikis Budaya Patronase dan Menakar Ulang Keadilan Sosial
  • Pengadilan Negeri Gresik Perteguh Integritas Melalui Giat Spiritual Rutin, Doakan KPN Menuju Tanah Suci
  • Prof. Zainal Arifin Mochtar: Negara dan Hukum bukan barang Jadi, Hakim Menjaga Arahnya
  • Menyingkap Konsep Negara dan Paradoks Hukum

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.