Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional

27 June 2026 • 19:41 WIB

Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang

27 June 2026 • 10:27 WIB

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menyingkap Konsep Negara dan Paradoks Hukum
Berita

Menyingkap Konsep Negara dan Paradoks Hukum

Syailendra Anantya PrawiraSyailendra Anantya Prawira7 May 2026 • 19:33 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendidikan filsafat dan keadilan bagi para hakim di seluruh penjuru Indonesia adalah upaya mendasar untuk mengembalikan ruh keadilan ke dalam dada para pengadil. Pada hari keempat pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis 7 Mei 2026,  suasana diskusi menjadi semakin seru nan asyik ketika Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng menghamparkan diskursus bertajuk “Konsep Negara dan Hukum”.

Bagi seorang hakim, memahami negara bukan hanya sekadar soal menghafal struktur birokrasi atau hierarki peraturan perundang-undangan. Memahami negara adalah kerja-kerja filosofis untuk menjawab pertanyaan eksistensial: Mengapa kita harus patuh pada negara? Dan di manakah posisi hukum saat negara yang seharusnya melindungi justru berpotensi menindas? Narasi ini akan membawa kita menelusuri asal-usul negara, kritik terhadap hukum yang elitis, hingga tanggung jawab moral seorang hakim sebagai pemegang kedaulatan Tuhan di muka bumi.

Asal-Usul Negara: Antara Kehendak Tuhan dan Ambisi Kekuasaan

Perdebatan mengenai mengapa negara ada telah berlangsung ribuan tahun. Dalam perspektif teologis, negara dipandang sebagai perpanjangan tangan Tuhan di muka bumi. Penganut teori kedaulatan Tuhan percaya bahwa standar moral dan hukum negara harus bersumber dari kehendak Ilahiah. Namun, karena Tuhan tidak dapat memerintah secara langsung, maka lahirlah konsep perwakilan melalui sosok raja atau pemimpin yang dianggap sebagai “wakil Tuhan”. Di sini, kepatuhan rakyat terhadap negara adalah bentuk kepatuhan terhadap perintah agama.

Namun, sejarah manusia tidak hanya berisi wahyu-wahyu Tuhan, tetapi juga denting pedang, bubuk mesiu dan lesatan peluru yang menghujam ke dalam tubuh-tubuh tak berdosa. Perspektif lainnya melihat negara sebagai produk dari kekuatan murni. Dalam pandangan ini, negara lahir dari rahim perang, penaklukan, dan dominasi. Logika yang berlaku adalah “yang kuatlah yang berkuasa”. Negara dalam konteks ini merupakan entitas yang harus dipertahankan dan dilanggengkan kekuasaannya dengan segala cara. Kita bisa napak tilas jejaknya pada sejarah ekspansi besar-besaran, mulai dari masa kejayaan Islam hingga era kolonialisme Barat yang didorong oleh semangat kapitalisme. Meski tujuannya berbeda, penyebaran agama versus pengerukan kekayaan, keduanya sama-sama menggunakan negara sebagai mesin penaklukan untuk memaksa entitas lain tunduk di bawah kendali mereka.

Di sisi yang lebih organik, ada pula pandangan bahwa negara adalah hasil alami dari perkembangan masyarakat. Bermula dari individu, membesar menjadi keluarga, suku, dan akhirnya membentuk bangsa sebagai komunitas yang lebih luas. Dalam model ini, kepemimpinan lahir dari persetujuan/kesepakatan kelompok untuk hidup bersama. Negara diibaratkan sebagai satu kesatuan organisme dimana pemerintah dan rakyat saling membutuhkan untuk mencapai kesejahteraan bersama, sebuah konsep yang senada dengan ide integralistik yang pernah digemborkan oleh Soepomo atau wahdatul wujud dalam pemikiran Islam.

Baca Juga  Delegasi Mahkamah Agung RI Hadiri ASEAN Multilateral Judicial Knowledge Exchange, TPPO di Brunei Darussalam

Paradoks Negara Hukum

Tidak jarang ditemukan di dalam pendahuluan sebuah skripsi, tesis maupun disertasi yang menyuguhkan narasi megah bahwa “Indonesia adalah Negara Hukum”. Namun, Prof. Uceng mengajak kita untuk bersikap kritis terhadap konsep tersebut. Secara klasik, negara hukum ditandai dengan pembatasan kekuasaan, perlindungan hak asasi manusia, peradilan yang independen, dan peralihan kekuasaan yang teratur. Namun, kritik utama terhadap model ini adalah kecenderungannya yang terlalu formalistik dan prosedural.

Sering kali, negara hukum terjebak pada dimensi administratif; sesuatu dianggap benar hanya karena aturan tertulisnya demikian, sementara keadilan substantifnya justru menguap. Di sinilah letak bahayanya. Ketika hukum hanya dipandang sebagai prosedur, ia bisa kehilangan jiwanya. Kritik Marxian memberikan pukulan telak dengan menyatakan bahwa hukum sering kali hanyalah alat dominasi kelas penguasa untuk menjaga kepentingannya sendiri. Persamaan di hadapan hukum (equality before the law) pun dianggap sebagai ilusi belaka jika kesenjangan ekonomi dan akses kekuasaan menciptakan jurang yang sangat lebar antara masyarakat satu kelas dengan masyarakat kelas lainnya. Hukum menjadi elitis dan hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki “Guns, Germs, and Steel”, seperti yang pernah dianalisis oleh Jared Diamond dalam konteks kemajuan peradaban.

Negara pun sering terjebak dalam paradoks kedaulatan. Beberapa alasan dasar negara dibentuk adalah untuk mewujudkan tujuan mulia: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, begitulah yang terpatri di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4. Namun, ironisnya, atas nama “tujuan mulia” itu, negara terkadang justru melanggar hak-hak warganya sendiri. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dipaksakan dan mencerabut kehidupan banyak masyarakat terpinggirkan adalah contoh nyata bagaimana kedaulatan digunakan sebagai dalih untuk “menghajar” warga negara yang mencoba menghalangi agenda penguasa.

Kontrak Sosial yang Fiktif dan Dominasi Oligarki

Teori kontrak sosial yang diusung oleh pemikir seperti Locke dan Rousseau sering menjadi dasar legitimasi negara modern. Kita diasumsikan menyerahkan sebagian kebebasan kita kepada negara agar negara menjamin rasa aman dan hak-hak dasar kita. Namun, Prof. Uceng mengingatkan bahwa kontrak tersebut sebenarnya adalah sebuah fiksi. Dalam kenyataannya, yang bekerja bukan hanya teks konstitusi, melainkan relasi kuasa yang nyata.

Kemudian, Prof. Uceng melontarkan pertanyaan yang dapat merangsang dan menggugah nalar kita: Apakah hukum dan negara benar-benar melindungi rakyat, atau justru mengamankan kekuasaan? Dalam struktur yang ditopang oleh kekuatan oligarki, negara dan hukum berisiko hanya menjadi ajang untuk melanggengkan kekayaan segelintir orang. Ketika negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan melalui alat-alatnya seperti tentara, polisi, hingga birokrat rentan mengalami reduksi kesetiaan. Mereka yang seharusnya setia kepada negara sering kali “disempitkan” kesetiaannya menjadi hanya setia kepada pemerintah, kelompok yang mempunyai kepentingan, atau atasan langsung. Hukum pun berubah menjadi bahasa kekuasaan yang efektif untuk menindas aspirasi rakyat. Partisipasi publik yang sering digaungkan terkadang hanya berakhir sebagai “tokenisme”, yakni formalitas yang seolah-olah melibatkan rakyat, padahal suara mereka sama sekali tidak didengar dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga  Kebajikan dan Keadilan dalam Filsafat Jawa: Memetik Hikmah Wayang bagi Sang Pengadil

Posisi Hakim di Hadapan Hukum yang Buruk

Lantas, bagaimana posisi seorang hakim ketika berhadapan dengan hukum yang buruk? Realisme hukum mengajarkan bahwa hukum tidak pernah netral; ia selalu berpihak. Pertanyaannya adalah, kepada siapa keberpihakan itu diberikan? Jika hukum justru menjadi alat untuk mengagregasi penindasan, apakah hakim harus tetap menjadi “corong undang-undang”?

Di sinilah peran penting “penemuan hukum” (rechtsvinding). Hakim tidak boleh menjadi tawanan dari teks yang tidak adil. Jika masyarakat melakukan pembangkangan sipil terhadap hukum yang zalim, maka hakim memiliki otoritas moral untuk melakukan penemuan hukum yang melampaui formalitas administratif. Hukum bukan sekadar aturan tertulis, karena realitas sosial memerlukan penafsiran yang hidup. Hakim harus memiliki keberanian untuk melihat keadilan yang tersembunyi di balik aturan-aturan tertulis.

Penutup

Di akhir sesi, Prof. Uceng menyampaikan sebuah pesan yang menohok; “Hukum bukanlah sebuah “barang jadi”, melainkan sebuah proses yang terus mengalir dan berkembang”. Setiap putusan hakim adalah sumbangsih dalam membentuk wajah hukum di masa depan. Oleh karena itu, integritas menjadi harga mati yang tak bisa ditawar.

Menjadi seorang hakim berarti harus berani memikul tanggung jawab yang berat, dan kita seharusnya selalu mengingat sebuah sabda Rasulullah SAW mengenai tiga jenis hakim: dimana dua di antaranya masuk neraka dan satu masuk surga. Mereka yang masuk neraka adalah hakim yang mengetahui kebenaran namun memutus dengan tidak adil, serta hakim yang memutus tanpa pengetahuan (kebodohan). Sementara hakim yang masuk surga adalah mereka yang mengetahui kebenaran dan memutus berdasarkan kebenaran tersebut dengan penuh integritas.

Memahami konsep negara dan hukum secara filosofis memberikan fondasi bagi para hakim di seluruh penjuru Nusantara untuk tidak sekadar bekerja demi kepentingan administratif belaka. Hakim harus menyadari bahwa kedaulatan sejati adalah milik rakyat dan mandat moralnya berasal dari Tuhan. Dengan kesadaran ini, diharapkan setiap ketukan palu di pengadilan bukan sekadar menyelesaikan perkara, melainkan sebuah ikhtiar untuk menegakkan keadilan substantif untuk seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Hukum harus diletakkan kembali pada khitahnya: bukan sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai jalan menuju kemuliaan keadilan.

Syailendra Anantya Prawira
Kontributor
Syailendra Anantya Prawira
Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk filsafat hakim pelatihan filsafat
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

26 June 2026 • 16:37 WIB

Dirjen Badilag Kunjungi PA Soreang, Dorong Naik Kelas IA dan Ingatkan Jaga Integritas

26 June 2026 • 16:28 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional

By Syailendra Anantya Prawira27 June 2026 • 19:41 WIB0

Pendahuluan Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menandai…

Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang

27 June 2026 • 10:27 WIB

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

26 June 2026 • 16:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional
  • Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang
  • Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026
  • PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026
  • Dirjen Badilag Kunjungi PA Soreang, Dorong Naik Kelas IA dan Ingatkan Jaga Integritas

Recent Comments

  1. ivermectin PK profile on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  2. ivermectin mechanism scientific review on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. ivermectin safety evidence review on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. ivermectin strongyloides efficacy on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.