Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

12 May 2026 • 06:44 WIB

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

11 May 2026 • 19:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Urgensi Cyber Security dalam RUU Jabatan Hakim
Artikel Features

Urgensi Cyber Security dalam RUU Jabatan Hakim

Jatmiko WirawanJatmiko Wirawan24 December 2025 • 16:18 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pada era ini ada sebuah adagium populer yang berbunyi, “Data is the new mining.” Data adalah tambang baru, komoditas berharga yang dapat menjadi penentu arah hidup manusia modern. Namun, selayaknya tambang yang juga menyimpan potensi bencana, data ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan kemudahan. Namun di sisi yang lain, ia juga membuka celah ancaman dan intimidasi

Dalam diskursus perlindungan hakim, kita acap kali terjebak pada definisi keamanan yang bersifat konvensional. Imaji tentang perlindungan masih berkutat pada aparat berseragam yang senantiasa memberi pengawalan di sisi hakim. Padahal, ancaman eksistensial bagi independensi hakim hari ini tidak hanya berupa serangan fisik yang kasatmata. Ancaman itu kini telah bermutasi menjadi teror digital: senyap, tak berwajah, namun memiliki daya rusak psikologis dan sosial yang lebih destruktif.

Intimidasi hari ini tidak bekerja melalui sebilah pisau yang dihunus atau sepucuk senjata api yang ditodongkan. Intimidasi menyusup tanpa bunyi dan menjelma dalam bentuk data fraud, peretasan akun, cyber-stalking, hingga doxing (praktik penyebaran informasi pribadi). Mengutip laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network, tren pelanggaran digital di Indonesia, termasuk doxing, terus mengalami lonjakan signifikan setiap tahunnya.

Praktik ini bukan mustahil menimpa seorang hakim. Ketika palu hendak diketuk, ancaman siber mengintai untuk meruntuhkan wibawa, martabat, dan kehormatan hakim secara personal.

Berbicara mengenai kerentanan data hakim, kita tidak bisa memalingkan wajah dari satu aplikasi atau laman yang saban hari kita akses: Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Sikep adalah aplikasi di mana seluruh riwayat hidup hakim tersimpan rapi. Mulai dari alamat domisili, alamat sesuai kartu tanda penduduk, data istri/suami serta anak, orang tua, hingga jenis rambut lurus atau ikal, semua informasi terhampar di sana.

Pertanyaan reflektifnya adalah, sejauh mana SIKEP mampu menjadi benteng bagi data-data pribadi tersebut?. Penulis menyimpan keraguan yang beralasan, bahkan sedikit getir. Bagaimana kita bisa berharap aplikasi ini menjadi “bunker digital” yang aman, jika untuk sekadar mencatat presensi harian saja ia kerap “terengah-engah“, error, atau down? Belum lagi jika kita bicara soal aplikasi pihak ketiga seperti layanan asuransi kesehatan yang juga menghimpun data pribadi hakim. Keamanan data pada entitas ini adalah area abu-abu yang luput dari perlindungan.

Baca Juga  RDP Komisi III DPR RI Bahas RUU Jabatan Hakim: Momentum Mendesak Menata Ulang Rekrutmen, Perlindungan, dan Martabat Hakim

Lebih jauh, hakim adalah manusia yang memiliki masa lalu digital. Di era di mana jejak digital bersifat kekal, ketiadaan perlindungan right to be forgotten (hak untuk dilupakan) bagi pejabat yudisial adalah celah gelap.  Jejak digital ibarat amunisi yang siap diledakkan kapan saja. Rekam jejak ini dapat dikapitalisasi oleh pihak berperkara untuk mengintervensi independensi hakim saat mengadili suatu kasus.

Sulit untuk membayangkan, seorang hakim tengah menangani suatu perkara. Di hari saat persidangan akan digelar, gawai sang hakim bergetar. Sebuah pesan masuk dari nomor tak dikenal, bukan berisi ancaman pembunuhan, melainkan informasi lengkap tentang keluarganya, foto anak yang baru tadi malam diabadikan berhasil diretas dari ponsel sang hakim, atau catatan medis sang hakim yang dicuri dari aplikasi asuransi pihak ketiga. Tak berselang lama, nomor anonim berbeda mengirimkan sebuah tangkapan layar status media sosial sang hakim sepuluh tahun lalu yang dapat dipelintir narasi dan konteksnya.

Seketika, ruang sidang terasa menyesakan. Palu di tangan hakim terasa berat bukan kepalang. Privasinya koyak. Kegamanagan dengan cepat menyergap, antara menegakkan hukum atau melindungi informasi pribadi yang telah tersibak di tangan orang tak bertanggung jawab. Di titik inilah, teror digital berhasil membunuh independensi tanpa perlu menumpahkan setetes darah pun.

Medan pertempuran juga meluas ke media sosial. Fenomena advokat merangkap content creator kini menjadi lumrah. Kamera ponsel sering kali menjadi pengadil partikelir. Video singkat persidangan dipotong sesuka hati, dibubuhi framing negatif, lalu diviralkan. Meja hijau tidak lagi berada di ruang sidang, melainkan berpindah ke ruang komentar TikTok atau Instagram, di mana kehormatan hakim dijatuhkan sebelum palu sempat diketuk.

Siapa yang Melindungi Hakim dari Serangan Siber?

Perlindungan fisik oleh Polri dan TNI adalah mandat mutlak yang tak lagi dapat ditawar. Namun, di era di mana perang terjadi di dunia maya, barisan aparat berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tak dapat menghalau serangan doxing.

Perlindungan hakim harus berevolusi. Selain Polri dan TNI, pelibatan instansi lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) menjadi krusial. Seluruh aplikasi yang menghimpun data hakim, termasuk aplikasi pihak ketiga, harus dipastikan lulus uji dan standarisasi perlindungan data pribadi. Bahkan, perangkat komunikasi pribadi hakim sudah selayaknya difasilitasi dengan secure line atau jalur terenkripsi untuk mencegah peretasan.

Baca Juga  Ketua MA Dalam Pelantikan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2025-2028: Regenerasi Kepemimpinan, Ia Merupakan Bentuk Kesinambungan Perjuangan, Di Mana Estafet Pengabdian Berpindah Tangan, Namun Tujuan Dan Nilai-Nilai Luhur Organisasi Tetap Dijaga

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga patut ambil peran dalam urusan perlindungan digital bagi hakim. Harus ada mekanisme take down atas konten-konten digital yang secara serampangan menyerang martabat peradilan. Kehormatan hakim tidak boleh dijadikan konten monetisasi di sosial media.

Isu cyber security dan perlindungan data pribadi hakim bukan lagi dongeng dari masa depan. Ancaman itu ada di depan mata, tak terlihat, namun siap menyerang kapan saja. RUU Jabatan Hakim harus hadir memberi perlindungan menyeruluh. Hakim harus dilindungi bukan hanya dari serangan fisik yang mengancam raga, tetapi juga dari serangan siber yang nirwujud. Jika kita membiarkan para pengadil berjuang sendirian di tengah rimba digital, maka sebenarnya kita sedang membiarkan keadilan sekarat di ujung jemari para peretas. Sebab, hakim yang merasa tidak aman di dunia maya, tak akan pernah bisa merdeka dalam memutus perkara di dunia nyata.

Jatmiko Wirawan
Kontributor
Jatmiko Wirawan
Hakim Pengadilan Negeri Sidikalang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Cyber Security Doxing hakim Keamanan Siber Perlindungan Hakim SIKEP
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

11 May 2026 • 19:00 WIB

Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik

11 May 2026 • 14:55 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung

By Agus Digdo Nugroho12 May 2026 • 06:44 WIB0

(11/05) Hujan Deras di Pulau Bangka menyambut kunjungan Tim Penyusun Naskah Urgensi PNBP Mahkamah Agung…

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB

Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi

11 May 2026 • 19:00 WIB

Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik

11 May 2026 • 14:55 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Temuan Fakta-Fakta Menarik Riset Kebijakan Naskah Urgensi Perubahan PNBP Mahkamah Agung
  • Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik
  • Fenomena Elite Capture dan Korporatokrasi dalam Kejahatan Korporasi
  • Anatomi Putusan Adil: Integrasi Regulasi, Nurani, dan Pesan Ilahi di Tengah Arus Opini Publik
  • Temuwicara MA – BI – OJK Tahun 2026: Sinergi Menjaga Keadilan dan Stabilitas Negeri

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.