Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional

September 7, 2026

Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh

September 7, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

Wahyu Budi SantosoWahyu Budi SantosoSeptember 7, 20266 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Di era mobilitas tinggi saat ini, pemandangan seorang aparatur hukum—baik hakim, panitera, maupun pustakawan hukum—yang bekerja hanya berbekal sebuah gawai, entah itu ponsel pintar atau tablet ber-keyboard lipat, bukan lagi hal yang asing. Meja kerja yang dulunya dipenuhi tumpukan berkas fisik perkara dan map berdebu kini bertransformasi menjadi satu lembar layar sentuh yang ringkas. Gawai tidak lagi sekadar alat komunikasi interpersonal, melainkan telah berelokasi menjadi “kantor berjalan” sekaligus perpanjangan dari diri (extension of self) penggunanya (McLuhan, 1964).

Namun, di balik kepraktisan dan kecanggihan teknologi tersebut, pernahkah kita merenungkan apa arti sebuah gawai bagi diri, profesi, dan institusi peradilan tempat kita mengabdi? Jika dibedah lebih dalam, gawai sebenarnya menyimpan filosofi yang bertaut erat dengan tiga hal fundamental: Kepribadian sang pengguna, efisiensi manajemen peradilan modern, serta koridor hukum positif yang membatasinya.

Gawai sebagai Refleksi Kepribadian dan Etika Kerja

Secara filosofis, gawai adalah cermin. Cara seseorang berinteraksi dengan gawainya mencerminkan preferensi kognitif, tingkat disiplin, hingga integritas pribadi orang tersebut. Seseorang yang memiliki kepribadian terorganisir dan mengutamakan profesionalisme akan menyulap gawainya menjadi ekosistem kerja yang efisien. Ia memanfaatkan aplikasi pengatur tugas, menyimpan arsip secara sistematis di dalam penyimpanan awan (cloud), dan memanfaatkan fitur mode fokus untuk meminimalisasi distraksi. Bagi tipe pengguna seperti

ini, gawai menerapkan filosofi Stoikisme: Sebuah instrumen yang dikendalikan secara penuh untuk mendukung produktivitas dan pengerjaan tugas (active user).

Sebaliknya, ada pula pengguna yang membiarkan gawainya mendikte hidup mereka. Notifikasi obrolan instan yang tak berhenti berbunyi, aplikasi media sosial yang memicu dorongan doom scrolling, hingga ketidakmampuan memisahkan jam kerja dan waktu pribadi. Di titik ini, gawai bukan lagi alat bantu, melainkan tuan yang mengendalikan pikiran. Kepribadian yang rentan terhadap distraksi digital ini pada akhirnya berpotensi menurunkan daya tahan membaca mendalam (deep reading) serta ketelitian dalam mengolah draf putusan, telaah dokumen perkara, atau analisis hukum yang rumit (Carr, 2010).

Aktualisasi Gawai dalam Isu dan Manajemen Peradilan Modern

Dalam ranah lembaga peradilan, penggunaan gawai bukanlah sekadar tren gaya hidup, melainkan fondasi utama transformasi manajemen peradilan modern. Akselerasi layanan peradilan elektronik melalui ekosistem e-Court Mahkamah Agung-yang mencakup e-Filing (pendaftaran), e-Payment (pembayaran), e-Summons (pemanggilan), hingga e-Litigation (persidangan elektronik)-telah menggeser paradigma penanganan perkara dari serba manual berbasis kertas (paper-based) menjadi serba elektronik (paperless). Dalam sistem terpadu ini, gawai menjadi simpul utama (entry point) bagi aparatur peradilan untuk mengelola administrasi dan manajemen perkara secara transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui layar gawai, seorang hakim atau panitera kini dapat mengakses modul e-court untuk menelaah dokumen perkara (e-Berkas), memverifikasi keabsahan bukti elektronik, mengelola jadwal persidangan, hingga menyusun draf putusan kapan saja dan di mana saja. Fleksibilitas ini memangkas hambatan birokrasi penanganan perkara secara signifikan serta mendukung terciptanya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Baca Juga  Membaca Ulang Kepercayaan Publik terhadap Peradilan

Namun, manajemen peradilan berbasis gawai ini juga membawa tantangan krusial terkait manajemen risiko dan keamanan informasi. Gawai milik aparatur yang terhubung langsung ke dalam sistem peradilan dan menyimpan draf putusan rahasia, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), atau data pribadi para pihak yang berperkara, sangat rentan terhadap ancaman pencerobohan siber (cyber breach) dan kebocoran data. Oleh karena itu, aktualisasi gawai dalam manajemen peradilan tidak hanya menuntut kecanggihan aplikasi e-Court, tetapi juga kesadaran kolektif aparatur peradilan untuk menerapkan standar cyber hygiene—seperti enkripsi perangkat, pembatasan akses, dan pembaruan kata sandi secara berkala.

Respon terhadap Digitalisasi Buku: Menyeimbangkan e-Library dan Ruang Fisik Perpustakaan

Dampak komprehensif penggunaan gawai juga merambah pada pengelolaan sumber daya pengetahuan hukum. Akses gawai yang semakin intuitif mempercepat gelombang digitalisasi buku, repositori jurnal dan direktori putusan. Bagi seorang hakim, akademisi, atau pustakawan hukum, gawai kini berfungsi sebagai “perpustakaan portabel”. Hanya dengan beberapa usapan layar, puluhan literatur klasik dan regulasi terbaru dapat diakses seketika melalui perpustakaan digital (e-library).

Kemudahan akses digital ini di satu sisi mendisrupsi keberadaan perpustakaan hukum secara fisik. Muncul kekhawatiran nyata: Ketika seluruh koleksi buku telah terdigitalisasi dan dapat diakses dari gawai di mana saja, apakah ruang fisik perpustakaan akan semakin

Sepi dan kehilangan relevansinya?

Jawabannya terletak pada bagaimana kita meredefinisi fungsi ruang fisik perpustakaan itu sendiri. Perpustakaan fisik tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai “Gudang penampung buku-buku tebal berdebu”, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang kolaborasi hukum (co-working space), tempat diskusi intelektual, dan pusat konsultasi literasi kepustakaan mendalam.

Sementara gawai dan e-library unggul dalam aspek kecepatan pencarian informasi parsial (quick information retrieval), ruang fisik perpustakaan menawarkan suasana kontemplatif untuk melakukan deep work, penelitian hukum komprehensif, serta interaksi sosial antar-peneliti yang tidak dapat digantikan oleh layar sentuh. Perpustakaan digital di dalam gawai dan ruang fisik perpustakaan seharusnya tidak ditempatkan dalam relasi oposisi biner yang saling mematikan, melainkan sebagai ekosistem hybrid yang saling melengkapi.

Ketika Layar Privat Menyentuh Koridor Hukum Positif

Di luar efisiensi kerja dan pengelolaan pengetahuan, gawai yang kita genggam setiap hari berdiri di bawah bayang-bayang regulasi hukum positif Indonesia—seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Undang-Undang Hak Cipta.

Pertama, gawai sebagai aset pribadi vs. penjaga data publik. Secara keperdataan, gawai mungkin merupakan hak milik pribadi (property right). Namun, ketika di dalamnya tersimpan draf regulasi, berkas perkara rahasia, atau data publikasi lembaga, gawai tersebut bertransformasi menjadi sarana pemrosesan data sensitif. UU PDP menuntut tanggung jawab besar bagi pemegang gawai untuk menjaga keandalan dan kerahasiaan data tersebut. Kecerobohan sepele, seperti menggunakan jaringan Wi-Fi publik tanpa pengaman (VPN) atau meminjamkan gawai kerja kepada pihak luar, dapat berujung pada konsekuensi hukum dan sanksi etik akibat kebocoran data.

Baca Juga  Penguatan Kompetensi Panitera Dan Panitera Pengganti Dalam Mewujudkan Peradilan Modern, Profesional, Dan Berintegritas

Kedua, jejak digital sebagai alat bukti sah (digital evidence). Setiap ketikan draf, catatan digital menggunakan stylus, hingga log pengiriman dokumen dari gawai akan meninggalkan jejak digital (digital footprint). Dalam hukum acara modern (Pasal 5 UU ITE), dokumen elektronik dari gawai merupakan alat bukti hukum yang sah. Hal ini menuntut kepribadian pengguna yang berintegritas: tidak mengubah, memanipulasi, atau membocorkan dokumen peradilan secara tidak sah.

Ketiga, integritas akademik dan Hak Cipta di layar sentuh. Kemudahan mengunduh, menyimpan, dan membagikan berkas PDF atau e-book hukum di gawai kerap menguji kepatuhan kita pada UU Hak Cipta. Apakah gawai canggih ini kita gunakan untuk mengutip literatur secara sah dan menghargai hak moral penulis, atau justru menjadi sarana memfasilitasi penggandaan dan penyebaran dokumen secara ilegal? Hukum positif hadir untuk membatasi batas-batas etis digital tersebut.

Penutup: Membangun Integritas Digital Aparatur Modern

Pada akhirnya, kecanggihan sebuah gawai—sehebat apapun spesifikasi prosesornya atau seberapa lipat bentuk layarnya—hanyalah sebuah instrumen mati. Nilai dan dampaknya sangat bergantung pada integritas manusia yang mengoperasikannya (Floridi, 2014).

Untuk menciptakan ekosistem manajemen peradilan dan pelayanan informasi hukum yang sehat, ada tiga langkah reflektif dalam ber-gawai yang perlu diresapi:

  1. Self-Control (Kendali Diri): Menjadikan gawai sebagai sarana penunjang deep work dalam menelaah berkas perkara maupun karya ilmiah, bukan sebagai sumber distraksi tanpa batas.
  2. Cyber Security & Data Literacy (Keamanan Siber dan Literasi Data): Memahami standar keamanan digital dasar guna melindungi berkas perkara dan data lembaga dari kebocoran.
  3. Legal & Ethical Respect (Penghormatan Hukum dan Etika): Memastikan seluruh aktivitas digital-baik dalam memanfaatkan e-library, mengelola dokumen e-Court, maupun menyebarkan informasi-selalu berada dalam koridor etika profesi, UU Hak Cipta, UU ITE, dan UU PDP.

Gawai yang ideal bukanlah perangkat dengan harga termahal atau keluaran terbaru, melainkan gawai yang berada di tangan aparatur yang bijak dan berintegritas. Ketika kecanggihan gawai bertaut harmonis dengan manajemen peradilan yang efisien, kearifan mengelola literatur digital, dan pemahaman hukum positif yang matang, maka dari balik layar kaca yang kecil itulah peradaban hukum dan pelayanan publik yang berkemajuan dapat diwujudkan.

Wahyu Budi Santoso
Kontributor
Wahyu Budi Santoso
Pustakawan Ahli Muda Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

e-Court e-Library Gawai Integritas Digital Keamanan Siber Peradilan Modern UU PDP
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Living Law dalam KUHP Nasional: Ruang Keadilan atau Ancaman bagi Kepastian Hukum?

September 7, 2026

Menelaah Subjek Kalimat dalam Bahasa Hukum

September 4, 2026

Bahasa Indonesia Sebagai Jiwa dari Keadilan  dalam Dokumen Pengadilan

September 3, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

August 15, 2026
Don't Miss

Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional

By Ferdian PermadiSeptember 7, 20260

Jakarta, 7 September 2026 — Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H.…

Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh

September 7, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern

September 7, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tekankan Peradilan yang Berkeadilan, Adaptif, dan Visioner dalam Transisi Hukum Pidana Nasional
  • Laporan Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Wajib Dilaporkan Secara Menyeluruh
  • Resensi Game: Final Fantasy VII
  • Cermin di Balik Layar Kaca: Filosofi Gawai, Kepribadian, dan Manajemen Peradilan Modern
  • Perdana Digelar, Turnamen Mini Soccer KPT Makassar Cup 2026 Resmi Dibuka

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.