Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengadili Orang Lain, Menjaga Diri Sendiri: Catatan Mental dari Ruang Peradilan

14 May 2026 • 07:40 WIB

LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai

13 May 2026 • 21:50 WIB

Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama

13 May 2026 • 20:00 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Mengadili Peran
Artikel

Mengadili Peran

Tajuk Redaksi SuaraBSDK
Redaktur SuaraBSDKRedaktur SuaraBSDK6 May 2026 • 08:39 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkara penyelundupan narkotika 1,9 ton di Batam melalui kapal tanker MT Sea Dragon sempat menjadi perhatian luas publik. Bukan hanya karena besarnya barang bukti, tetapi juga karena dinamika persidangannya ikut mendapat sorotan dari Komisi III DPR, terutama setelah salah satu anak buah kapal, Fandi Ramadhan, semula dituntut pidana mati namun oleh Pengadilan Negeri Batam dijatuhi pidana lima tahun penjara. Dalam perkara yang sama, sejumlah terdakwa lain dijatuhi pidana jauh lebih berat, termasuk pidana penjara seumur hidup. Kini, setelah perkara tersebut bergulir ke tingkat banding, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kembali menegaskan pidana seumur hidup terhadap tiga terdakwa utama, yakni Hasiholan Samosir, Ricard Halomoan Tambunan, dan Weerapat Phongwan. Kasus ini perlu dibaca secara reflektif, bukan semata sebagai perkara narkotika berskala besar, tetapi juga sebagai ujian bagi sistem peradilan dalam menakar peran, kesalahan, konsistensi putusan, dan keadilan substantif.

Dari sisi skala, perkara ini tergolong luar biasa. Penyelundupan sabu hampir dua ton melalui kapal tanker MT Sea Dragon menunjukkan adanya dimensi kejahatan terorganisasi lintas negara. Kejahatan narkotika dengan karakter demikian tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa. Ia menyangkut keselamatan publik, masa depan generasi, dan ancaman serius terhadap ketahanan sosial.

Karena itu, penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika memang harus tegas. Negara tidak boleh memberi ruang kompromi kepada jaringan narkotika, terutama jaringan yang bekerja secara terorganisasi, lintas wilayah, dan melibatkan jumlah barang bukti sangat besar. Ketegasan hukum menjadi pesan penting bahwa ruang hidup masyarakat tidak boleh dikendalikan oleh sindikat kejahatan.

Namun, ketegasan hukum tetap harus berjalan dalam koridor keadilan. Dalam perkara besar, hukum justru dituntut bekerja lebih cermat. Beratnya barang bukti tidak boleh membuat hukum kehilangan kemampuan membedakan peran, posisi, pengetahuan, dan tingkat kesalahan masing-masing terdakwa. Pada tahap ini putusan banding memiliki makna penting.

Secara umum, pemeriksaan tingkat banding tidak hanya berfungsi menguji kembali putusan tingkat pertama, tetapi juga menjaga konsistensi penerapan hukum dan rasa keadilan. Ketika pengadilan tingkat banding menguatkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa utama, hal itu dapat dibaca sebagai penegasan bahwa pertimbangan hukum pada tingkat pertama dinilai telah cukup memenuhi unsur pembuktian dan sesuai dengan konstruksi hukum yang berlaku.

Baca Juga  BSDK MA Respon Cepat, Gelar Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama

Meski demikian, perkara ini juga menyisakan ruang refleksi mengenai disparitas pemidanaan. Dalam satu rangkaian peristiwa yang sama, terdapat terdakwa yang dijatuhi pidana sangat berat, sementara terdakwa lain memperoleh pidana yang jauh lebih ringan. Perbedaan pidana seperti ini tidak otomatis berarti ketidakadilan. Sebaliknya, perbedaan itu dapat menjadi wujud keadilan apabila didasarkan pada perbedaan peran dan tingkat kesalahan.

Disparitas baru menjadi masalah apabila tidak dapat dijelaskan secara terang dalam pertimbangan hukum. Karena itu, yang penting bukan semata-mata apakah hukumannya berbeda, melainkan apakah perbedaan itu dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, logis, dan proporsional. Dalam praktik peradilan pidana, penentuan peran merupakan titik krusial. Seseorang yang menjadi pengendali, pemodal, pengatur perjalanan, atau pihak yang memiliki kuasa atas barang tentu tidak dapat disamakan dengan mereka yang berada pada posisi pelaksana lapangan dengan derajat pengetahuan dan kendali yang berbeda.

Hukum pidana mengenal pentingnya hubungan antara perbuatan dan kesalahan. Perbuatan lahiriah tidak cukup dibaca secara terpisah dari niat, pengetahuan, kesadaran, dan posisi seseorang dalam rangkaian kejahatan. Karena itu, hakim dituntut cermat merumuskan hubungan antara perbuatan, kesalahan, dan akibat hukum yang dijatuhkan. Dalam perkara narkotika besar, kecermatan ini menjadi semakin penting. Jaringan kejahatan terorganisasi sering bekerja secara berlapis. Ada aktor utama, ada penghubung, ada pelaksana, ada pekerja lapangan, dan ada pihak yang mungkin berada dalam relasi perintah. Semuanya dapat terlibat, tetapi tidak selalu memiliki bobot kesalahan yang sama. Maka kemudian pada fase ini, Keadilan Substantif menjadi pertimbangan utama. Keadilan substantif tidak menolak ketegasan. Ia justru memastikan agar ketegasan dijatuhkan kepada orang yang tepat, dengan ukuran yang tepat, berdasarkan pertimbangan yang tepat. Hukum tidak boleh sekadar keras, tetapi juga harus presisi.

Putusan banding oleh Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang menguatkan pidana seumur hidup terhadap terdakwa utama dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan memberi pesan tegas terhadap kejahatan narkotika berskala besar. Namun, pada saat yang sama, perkara ini mengingatkan bahwa kepastian hukum harus selalu ditemani oleh kualitas pertimbangan hukum yang jernih.

Baca Juga  Transformasi Metodologis: Menghidupkan Kembali Qaidah Fiqh dalam Dialektika Hukum Keluarga

Pertanyaan yang patut direnungkan bukan untuk meragukan putusan, melainkan untuk memperkuat mutu peradilan ke depan. Apakah seluruh fakta telah dipertimbangkan secara proporsional? Apakah hubungan antara alat bukti dan kesimpulan hukum telah tersusun secara logis? Apakah perbedaan pidana antar terdakwa telah dijelaskan melalui konstruksi peran dan kesalahan masing-masing?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu penting bagi kehidupan hukum yang sehat. Putusan pengadilan memang harus dihormati, tetapi penghormatan terhadap putusan tidak berarti menutup ruang pembacaan kritis. Justru melalui pembacaan yang jernih, publik dapat memahami bahwa kerja peradilan bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan menimbang keadilan.

Perkara ini memberi beberapa pelajaran penting bagi peradilan Indonesia. Pertama, konsistensi penerapan hukum dalam perkara narkotika harus terus dijaga, terutama ketika perkara melibatkan banyak terdakwa dengan peran yang berbeda. Kedua, kualitas pertimbangan hukum perlu terus diperkuat agar hubungan antara fakta, alat bukti, dan kesimpulan hukum dapat dipahami secara transparan. Ketiga, pendekatan proporsional dalam pemidanaan harus menjadi perhatian utama. Setiap terdakwa harus ditempatkan sesuai peran, tingkat kesalahan, dan derajat pertanggungjawabannya. Keempat, sistem pembuktian dalam perkara kejahatan lintas negara perlu terus diperkuat agar konstruksi hukum tidak mudah diperdebatkan dan tidak menimbulkan jarak penafsiran yang terlalu tajam antar tingkat peradilan.

Dengan demikian, putusan banding dalam perkara narkotika 1,9 ton di Batam bukan hanya akhir dari satu tahapan proses hukum. Putusan itu menjadi bagian dari perjalanan panjang sistem peradilan dalam mencari titik temu antara kepastian hukum dan keadilan substantif. Di tengah kompleksitas kejahatan modern, hakim tidak hanya dituntut membaca teks hukum. Hakim juga dituntut memahami konteks, membedakan peran, menguji kesalahan, dan memastikan bahwa pidana dijatuhkan secara proporsional. Sebab pada akhirnya, kualitas putusan tidak hanya diukur dari beratnya hukuman. Kualitas putusan terutama diukur dari ketepatan pertimbangan hukum yang mendasarinya. Hukum yang adil bukan hanya hukum yang berani menghukum berat, tetapi hukum yang mampu menghukum secara tepat.

Redaktur SuaraBSDK
Kontributor
Redaktur SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel mengadili mengadili peran peran Suara BSDK tajuk
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mengadili Orang Lain, Menjaga Diri Sendiri: Catatan Mental dari Ruang Peradilan

14 May 2026 • 07:40 WIB

Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama

13 May 2026 • 20:00 WIB

Waspada Manipulasi: Memahami Risiko Pembuktian dengan Alat Bukti Elektronik di Persidangan

13 May 2026 • 15:45 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Mengadili Orang Lain, Menjaga Diri Sendiri: Catatan Mental dari Ruang Peradilan

By Rizal Arif Fitria14 May 2026 • 07:40 WIB0

Hari ini, Rabu, 13 Mei 2026, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang peningkatan kesadaran dan…

LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai

13 May 2026 • 21:50 WIB

Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama

13 May 2026 • 20:00 WIB

Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI

13 May 2026 • 19:04 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Mengadili Orang Lain, Menjaga Diri Sendiri: Catatan Mental dari Ruang Peradilan
  • LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai
  • Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama
  • Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI
  • Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.