Jakarta, – Paparan lanjutan Ary Ginanjar yang tidak kalah menariknya dalam bimbingan mental (Bintal) bagi hakim dan aparatur peradilan agama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara virtual Rabu (13/5/2026). Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, pendiri ESQ Corp, tersebut menghadirkan perspektif menarik dengan memadukan pemikiran filosofis kedokteran klasik Ibnu Sina dan nilai teologis Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 11. Kolaborasi pemikiran ini dihadirkan sebagai fondasi spiritual bagi hakim dan aparatur peradilan dalam menghadapi kompleksitas perkara yang kian dinamis.
Pendiri ESQ Corp ini menyoroti pentingnya ketahanan mental, keseimbangan emosional, dan penguatan spiritual bagi aparatur peradilan agama. Dalam paparannya, Ary Ginanjar memadukan pemikiran filosofis Ibnu Sina dengan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai fondasi membangun aparatur yang tangguh, profesional, dan berintegritas.
Di hadapan ratusan peserta virtual dari berbagai satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia, Ary Ginanjar menegaskan bahwa profesi hakim dan aparatur peradilan merupakan pekerjaan yang memiliki tekanan mental tinggi. Setiap hari mereka dihadapkan pada konflik rumah tangga, sengketa hak, persoalan sosial, hingga berbagai dinamika kemanusiaan yang membutuhkan ketajaman berpikir sekaligus kejernihan hati.
Dalam kesempatan tersebut, Ary Ginanjar mengutip pandangan filosofis Ibnu Sina mengenai pentingnya menjaga ketenangan jiwa dalam menghadapi persoalan hidup. Menurutnya, ketenangan batin merupakan kekuatan utama dalam menjaga kualitas keputusan dan stabilitas emosional seseorang.
“Kegelisahan adalah separuh dari penyakit, ketenangan adalah separuh dari obatnya, dan kesabaran adalah awal dari kesembuhan,” ujar Ary Ginanjar di hadapan peserta Bintal.

Ia menjelaskan bahwa pesan tersebut sangat relevan bagi aparatur peradilan agama yang dituntut mampu menjaga objektivitas, integritas, dan kebijaksanaan di tengah tekanan pekerjaan. Menurutnya, seseorang yang mampu mengelola emosi dan menjaga ketenangan batin akan lebih mudah menghadirkan keadilan dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain mengangkat pemikiran filosofis Ibnu Sina, Ary Ginanjar juga merefleksikan kandungan Surat Ar-Ra’d Ayat 11 yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” Ayat tersebut, menurutnya, menjadi pesan penting tentang transformasi diri dan tanggung jawab pribadi dalam membangun kualitas hidup maupun profesionalitas kerja.
Ia menegaskan bahwa perubahan besar dalam sebuah lembaga tidak dapat terwujud tanpa perubahan karakter individu di dalamnya. Oleh sebab itu, setiap aparatur harus memiliki kesadaran untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memperkuat spiritualitas dalam menjalankan amanah negara.
Ary Ginanjar juga menyinggung tantangan psikologis yang dihadapi aparatur peradilan agama yang bertugas jauh dari keluarga atau ditempatkan di wilayah terpencil. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan daya tahan mental dan kematangan emosional agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik maupun kesehatan psikologis aparatur itu sendiri.
Kegiatan Bintal ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan mental bagi hakim dan aparatur peradilan agama di tengah tuntutan modernisasi lembaga peradilan dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga sejalan dengan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan integritas aparatur peradilan agama. Diharapkan melalui kegiatan pembinaan mental seperti ini, lahir aparatur peradilan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral, emosional, dan spiritual dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


