Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai

13 May 2026 • 21:50 WIB

Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama

13 May 2026 • 20:00 WIB

Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI

13 May 2026 • 19:04 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai
Berita

LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai

Yusuf SodhiqinYusuf Sodhiqin13 May 2026 • 21:50 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Upaya memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian kembali mendapat sorotan dalam audiensi antara tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung bersama mitra Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) dan LBH APIK Bali pada Rabu (13/5) di ruang pertemuan LBH Apik Bali. Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk memotret langsung berbagai hambatan eksekusi putusan perceraian yang selama ini dinilai masih lemah, terutama dalam pemenuhan nafkah anak, hak asuh, hingga perlindungan perempuan korban kekerasan.

Audiensi ini merupakan bagian dari penyusunan kajian naskah urgensi rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) terkait pelaksanaan putusan untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Dr. Drs. M. Slamet Turhamun, M.H., bersama anggota tim penyusun yakni Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H., Dr. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.S.I., M.H., Windy Triana, M.A., Ph.D., serta Yudi Hermawan, S.H.I.

Diskusi berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif. Mahkamah Agung tengah menyusun rancangan PERMA yang diharapkan dapat menjadi payung hukum nasional guna memastikan putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar terlaksana di lapangan.

Dalam forum itu, berbagai praktik baik dari sejumlah daerah turut menjadi perhatian. Di antaranya adalah kolaborasi Pengadilan Agama dengan instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk mekanisme pemotongan gaji mantan suami demi menjamin pembayaran nafkah anak. Ada pula sistem integrasi administrasi kependudukan yang memungkinkan pembatasan layanan tertentu apabila kewajiban nafkah tidak dijalankan. Model-model tersebut dinilai progresif, tetapi belum diterapkan secara merata di Indonesia.

Sebagai lembaga yang selama ini aktif mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan, LBH APIK Bali menyampaikan bahwa persoalan terbesar bukan lagi sekadar memenangkan perkara di pengadilan, melainkan memastikan putusan benar-benar dijalankan.

Baca Juga  Jual Beli Harta Bersama Pasca Perceraian: Tetap Tidak Sah Tanpa Pembagian Harta Gono-Gini

LBH APIK Bali dikenal sebagai organisasi bantuan hukum yang fokus pada advokasi perempuan dan anak korban kekerasan, diskriminasi, serta ketidakadilan berbasis gender. Selama bertahun-tahun, lembaga ini mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kekerasan seksual, hingga persoalan hak anak di Bali. Karena intensitas pendampingannya yang tinggi, LBH APIK Bali menjadi salah satu pihak yang dinilai memiliki pengalaman langsung mengenai problem nyata pascaputusan pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, LBH APIK Bali mengungkap bahwa di Bali, eksekusi putusan terkait nafkah dan hak asuh anak masih sangat jarang berjalan efektif. Banyak putusan akhirnya hanya menjadi “macan kertas” karena tidak adanya mekanisme paksa yang kuat, terutama di lingkungan Peradilan Negeri.

Persoalan semakin rumit ketika mantan suami bekerja di sektor informal, bekerja di luar negeri, atau tidak memiliki penghasilan tetap yang mudah dilacak. Akibatnya, hakim sering kesulitan menentukan besaran nafkah yang realistis dan dapat dieksekusi. Bahkan ketika putusan sudah inkracht, pembayaran nafkah sering berhenti hanya dalam beberapa bulan pertama.

Tidak hanya itu, LBH APIK Bali juga menyoroti tingginya biaya perkara, khususnya untuk gugatan dengan alamat tergugat yang tidak diketahui atau perkara “gaib”. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan besar bagi perempuan korban kekerasan yang secara ekonomi sudah berada dalam situasi rentan. Fenomena lain yang mengemuka adalah banyaknya perempuan yang memilih perceraian sebagai jalan terakhir setelah proses pidana kekerasan dalam rumah tangga tidak memberikan perlindungan memadai. Dalam praktik pendampingan, korban sering kali lebih membutuhkan kepastian hidup bagi anak dan keberlanjutan ekonomi dibanding sekadar putusan pidana terhadap pelaku.

Pertemuan tersebut juga membahas bagaimana sistem adat di Bali memiliki pengaruh tersendiri dalam sengketa keluarga. Sistem patrilineal yang selama ini melekat dalam budaya Bali sempat menjadi tantangan bagi perempuan dalam memperoleh hak pengasuhan anak. Namun, melalui berbagai advokasi, pendekatan hukum adat mulai mengalami perkembangan yang lebih adaptif terhadap kepentingan terbaik anak. LBH APIK Bali menjelaskan bahwa konsep purusa yang sebelumnya identik dengan laki-laki kini mulai dipahami sebagai kedudukan hukum dalam keluarga, bukan semata berdasarkan jenis kelamin. Perubahan cara pandang ini membuka ruang lebih besar bagi perempuan untuk tetap mengasuh anak tanpa memutus relasi adat anak dengan keluarga besar ayah.

Baca Juga  Urgensi Perubahan Panggilan Umum pada Perkara Perceraian

Meski demikian, tantangan baru terus bermunculan. Masalah ekonomi, pinjaman online, hingga judi online disebut menjadi pemicu dominan meningkatnya konflik rumah tangga dan penelantaran anak. Selain itu, mantan pasangan kerap menghambat administrasi kependudukan anak, termasuk pembuatan akta kelahiran dan dokumen penting lainnya.

Mahkamah Agung menyatakan akan melanjutkan penyusunan kajian naskah urgensi rancangan PERMA tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. LBH APIK Bali juga akan dilibatkan kembali dalam tahap pembahasan lanjutan melalui jejaring organisasi bantuan hukum nasional. Rancangan aturan ini diharapkan menjadi titik balik bagi sistem peradilan Indonesia dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada amar putusan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari korban.

Yusuf Sodhiqin
Kontributor
Yusuf Sodhiqin
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama BSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hak Asuh Anak keadilan Nafkah Anak perceraian Perlindungan Anak Perlindungan Perempuan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI

13 May 2026 • 19:04 WIB

Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian

13 May 2026 • 18:43 WIB

Menguji Mekanisme Keadilan Restoratif di Tengah Penegakan Qanun Jinayat, Tim Perumus Naskah Urgensi Pustrajak Sambangi Aceh

13 May 2026 • 16:00 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai

By Yusuf Sodhiqin13 May 2026 • 21:50 WIB0

Upaya memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian kembali mendapat sorotan dalam audiensi antara tim…

Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama

13 May 2026 • 20:00 WIB

Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI

13 May 2026 • 19:04 WIB

Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian

13 May 2026 • 18:43 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • LBH APIK Bali Ungkap Problem Besar Pascaperceraian: Putusan Ada, Keadilan Tak Sampai
  • Bukti Digital, Konsumen Syariah, dan Hakim Pengadilan Agama
  • Deliberasi Berbasis Substansi Pada Pengumpulan Data-Masukan Perubahan PP Tentang PNBP Mahkamah Agung RI
  • Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian
  • Menguji Mekanisme Keadilan Restoratif di Tengah Penegakan Qanun Jinayat, Tim Perumus Naskah Urgensi Pustrajak Sambangi Aceh

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.