Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional

27 June 2026 • 19:41 WIB

Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang

27 June 2026 • 10:27 WIB

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian
Berita

Bali dan Paradoks Perceraian: Banjar Mengikat, Mantan Suami WNA Menghilang, Perempuan Tetap Menanggung Hidup Pasca Perceraian

Yusuf SodhiqinYusuf Sodhiqin13 May 2026 • 18:43 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

DENPASAR — Persoalan pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian di Bali kembali menjadi sorotan serius. Mulai dari nafkah anak yang tidak dibayar, putusan pengadilan yang sulit dieksekusi, hingga kuatnya pengaruh adat dalam pola pengasuhan dan perceraian dinilai masih menjadi hambatan besar perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian audiensi, diskusi, dan pengumpulan data yang dilakukan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA) bersama Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar dan sejumlah pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum maupun peradilan agama di Bali pada Mei 2026. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dengan program Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), yang turut hadir dalam proses audiensi dan diskusi. Forum melibatkan unsur hakim, pimpinan pengadilan dan panitera di lingkungan peradilan.

Tim kajian hadir dipimpin Koordinator Tim Dr. Drs. M. Slamet Turhamun, M.H., selaku Hakim Tinggi Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI. Turut hadir anggota tim penyusun yakni Dr. Dra. Nurwathon, S.H., M.H., Dr. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.S.I., M.H., Windy Triana, M.A., Ph.D., serta Yudi Hermawan, S.H.I., serta juga didukung Dicky Hageng Al Barqy, S.T. dan Yusuf Sodhiqin, S.Pd. sebagai sekretariat tim dan pengolah data.

Kajian tersebut menyoroti fakta bahwa banyak perkara perceraian di Bali masih berakhir hanya pada putusnya hubungan perkawinan, tanpa disertai perlindungan ekonomi yang nyata bagi perempuan dan anak setelah putusan dijatuhkan.

“Banyak putusan pengadilan yang sebenarnya sudah memenangkan hak istri dan anak, tetapi ketika masuk tahap pelaksanaan justru sulit direalisasikan,” ungkap salah seorang hakim dalam forum diskusi.

Persoalan nafkah anak menjadi salah satu isu paling dominan. Dalam praktiknya, kewajiban nafkah yang telah diputus pengadilan sering kali tidak dipenuhi oleh mantan suami, terutama yang bekerja di sektor informal atau berada di luar jangkauan pengadilan.

Baca Juga  Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

“Nafkah anak satu juta rupiah per bulan saja sering tidak dibayar. Akhirnya putusan pengadilan menjadi sia-sia,” ujar peserta forum lainnya.

Di lingkungan peradilan umum, para hakim juga mengakui masih adanya keraguan untuk menjatuhkan putusan nafkah apabila tidak diminta secara tegas dalam gugatan. Prinsip ultra petita hakim tidak boleh memutus melebihi tuntutan dinilai masih menjadi kendala dalam penerapan pendekatan progresif perlindungan perempuan dan anak.

“Kalau tidak diminta dalam gugatan, hakim sering khawatir dianggap melampaui petitum. Padahal persoalan perempuan dan anak justru muncul setelah perceraian,” kata salah seorang hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain persoalan hukum formal, kondisi sosial budaya di Bali turut memengaruhi rendahnya tuntutan hak ekonomi pascaperceraian. Dalam banyak kasus, perempuan memilih cukup bercerai tanpa menuntut nafkah ataupun hak pengasuhan karena faktor adat, tekanan sosial, maupun alasan ekonomi.

“Perempuan Bali rata-rata tangguh dan banyak yang memilih cukup bercerai saja. Kalau anak biasanya diasuh keluarga pihak laki-laki sesuai adat,” ujar hakim dalam diskusi di Pengadilan Negeri Denpasar.

Fenomena tersebut juga terlihat di Pengadilan Negeri Gianyar. Banyak perempuan disebut tidak memahami hak-haknya setelah bercerai, terutama mereka yang sebelumnya berhenti bekerja setelah menikah dan kemudian mengalami kesulitan ekonomi.

“Terkadang ibu membawa anak sendiri tanpa nafkah dari mantan suami, sementara suami hidup masing-masing. Kesadaran terhadap hak perempuan masih rendah,” ungkap salah seorang hakim.

Persoalan semakin kompleks dalam perkara perkawinan campuran yang cukup banyak terjadi di Bali, terutama di wilayah Pengadilan Agama Badung dan Denpasar. Ketika salah satu pihak merupakan warga negara asing (WNA), pengadilan sering kesulitan mengeksekusi putusan nafkah apabila pihak tersebut telah kembali ke negara asalnya.

“Kalau pihak asing kembali ke negaranya, pengadilan praktis tidak memiliki upaya paksa yang efektif,” menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga  Membangun Indonesia Sejahtera: Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih dalam Cengkeraman Oligarki

Dalam praktiknya, banyak perkara perkawinan campuran diputus secara verstek karena pihak tergugat tidak hadir di persidangan. Sebagian besar akta cerai bahkan tidak diambil para pihak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Masalah lain juga muncul dalam pelaksanaan pembagian harta bersama. Salah satu contoh yang mencuat ialah sengketa tanah di Badung yang terhambat karena sertifikat asli dikuasai mantan suami, sementara proses pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional memerlukan dokumen asli.

“Putusannya sudah ada, tetapi pelaksanaannya berbulan-bulan hanya sebatas pemblokiran,” kata seorang panitera.

Melihat berbagai persoalan tersebut, para peserta forum mendorong Mahkamah Agung segera menyusun Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang memberikan dasar hukum lebih kuat bagi hakim untuk melindungi hak perempuan dan anak, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif terhadap pihak yang mengabaikan putusan pengadilan.

Sejumlah usulan turut mengemuka, mulai dari mekanisme pemotongan penghasilan, pengiriman salinan putusan kepada instansi tempat tergugat bekerja, hingga penguatan kerja sama lintas lembaga dan pemerintah daerah.

Forum juga menilai peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) perlu diperkuat agar perempuan memperoleh pemahaman mengenai hak-haknya sejak awal proses perceraian.

Dalam diskusi bahkan muncul perbandingan dengan sistem hukum di Belanda yang memberikan ancaman pidana bagi pihak yang menelantarkan istri atau tidak memenuhi kewajiban nafkah. Perbandingan itu menjadi refleksi bahwa Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam memastikan putusan pengadilan benar-benar dapat dilaksanakan.

Rangkaian kajian ini menjadi bagian dari upaya Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung bersama dengan AIPJ 3 mendorong sistem peradilan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya berhenti pada putusan perceraian, tetapi juga memastikan hak-hak pascaputus benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang rentan.

Yusuf Sodhiqin
Kontributor
Yusuf Sodhiqin
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama BSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bali bsdk perceraian pta bali wna
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

26 June 2026 • 16:37 WIB

Dirjen Badilag Kunjungi PA Soreang, Dorong Naik Kelas IA dan Ingatkan Jaga Integritas

26 June 2026 • 16:28 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional

By Syailendra Anantya Prawira27 June 2026 • 19:41 WIB0

Pendahuluan Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menandai…

Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang

27 June 2026 • 10:27 WIB

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB

PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

26 June 2026 • 16:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menakar Andil Korban dalam Tindak Pidana : Implementasi Doktrin Victim Precipitation pada Pasal 70 KUHP Nasional
  • Menjemput Inspirasi Perubahan Jejak Studi Lapangan Kepemimpinan di Kota Malang
  • Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026
  • PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026
  • Dirjen Badilag Kunjungi PA Soreang, Dorong Naik Kelas IA dan Ingatkan Jaga Integritas

Recent Comments

  1. ivermectin PK profile on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  2. ivermectin mechanism scientific review on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. ivermectin safety evidence review on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  4. ivermectin strongyloides efficacy on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.