Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara serta Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia Gelombang II di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Mei 2026 pukul 20.30 WIB. Kegiatan penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Pengawasan, YM Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H..
Penutupan ini bukan sekadar akhir dari rangkaian pelatihan, melainkan menjadi momentum reflektif atas proses intelektual dan moral yang telah dijalani para peserta selama mengikuti pendidikan. Materi yang diberikan selama pelatihan menunjukkan bahwa hakim pada era modern tidak cukup hanya menguasai hukum positif dan prosedur formal, tetapi juga harus memiliki kedalaman filsafat, kematangan etika, serta kepekaan sosial dan kemanusiaan serta hakim Indonesia harus menjadi pribadi yang utuh: cerdas secara intelektual, matang secara filosofis, tajam dalam bernalar, bersih secara moral, serta memiliki keberanian menjaga keadilan di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks.
Dalam penutupan tersebut, Prof Yanto menekankan sebagai hakim harus dapat mengilhami dan menerapkan tokoh-tokoh pewayangan yang menggambarkan karakter seorang hakim yang berintegritas, tenang, tidak mudah dipengaruhi, berani membela kebenaran, dan mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan serta kebijaksanaan. Hakim diibaratkan sebagai sosok yang tidak hanya melihat secara lahiriah, tetapi juga mampu membaca hakikat persoalan.
Kapala Badan Strajak Diklat Kumdil MA juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh peserta bahwa pelatihan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial ataupun sekadar pemenuhan administrasi kediklatan. Nilai utama dari pendidikan ini harus tercermin dalam pola pikir, sikap, dan perilaku hakim ketika kembali menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing.
Ditekankan pula bahwa tantangan peradilan ke depan akan semakin berat. Hakim akan berhadapan dengan tekanan media, perkembangan teknologi, dinamika sosial, hingga perubahan nilai dalam masyarakat. Oleh karena itu, para peserta diminta untuk terus menjaga integritas, memperdalam ilmu pengetahuan, membangun budaya berpikir kritis, serta tetap rendah hati dalam menjalankan amanah konstitusi.
Mengakhiri sambutannya, Tuakawas MA mengingatkan bahwa marwah lembaga peradilan sesungguhnya berada di tangan hakim. Apabila hakim menjaga kejujuran dan keberanian moral, maka kepercayaan publik terhadap peradilan akan tetap berdiri kokoh. Namun apabila integritas runtuh, maka hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan akan sulit ditemukan.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan lahir hakim-hakim Indonesia yang bukan hanya ahli dalam menerapkan hukum, tetapi juga memiliki keluasan wawasan, kedalaman nurani, dan keberanian menegakkan kebenaran demi terciptanya peradilan yang agung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


