Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tindak Pidana Khusus dan Perluasan Asas Legalitas dalam KUHP Baru

19 May 2026 • 14:28 WIB

Di Antara Integritas, Padang, dan Waktu yang Diam-Diam Berjalan

19 May 2026 • 14:15 WIB

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PT Kepulauan Riau: Peradilan Cepat, Transparan, dan Adaptif Hadapi KUHP-KUHAP Baru

19 May 2026 • 14:12 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PT Kepulauan Riau: Peradilan Cepat, Transparan, dan Adaptif Hadapi KUHP-KUHAP Baru
Berita

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PT Kepulauan Riau: Peradilan Cepat, Transparan, dan Adaptif Hadapi KUHP-KUHAP Baru

ZulfahmiZulfahmi19 May 2026 • 14:12 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tanjungpinang — Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan peradilan melalui penyelenggaraan “Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Pidana Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2026” yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi teknis yudisial, serta mengevaluasi berbagai tantangan dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan umum wilayah Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, serta Panitera Pengganti dari seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat pembaruan peradilan. Momentum ini dinilai sangat penting mengingat sistem hukum pidana Indonesia sedang memasuki fase transisi besar dengan mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pemidanaan dan Pelaksanaan Ketentuan Pidana Nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan reformasi peradilan yang terus didorong oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Menurutnya, pelayanan peradilan modern tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyelesaian perkara semata, tetapi harus mampu menghadirkan kepastian hukum, keterbukaan pelayanan, serta efisiensi administrasi perkara.

Beliau juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap lembaga peradilan kini semakin tinggi. Transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan menjadi parameter utama dalam menilai kualitas lembaga peradilan. Oleh sebab itu, seluruh satuan kerja diminta terus melakukan pembenahan internal, baik melalui penguatan manajemen perkara, peningkatan disiplin administrasi, maupun optimalisasi teknologi informasi.

Sementara itu, Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum., dalam arahannya menambahkan bahwa perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional harus dipahami secara serius oleh seluruh aparat penegak hukum, khususnya hakim pada tingkat pertama maupun tingkat banding.

Menurut beliau, pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023, UU Nomor 20 Tahun 2025, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 membawa konsekuensi mendasar terhadap pola pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Karena itu, mekanisme persidangan, tata kelola administrasi perkara, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan peradilan harus segera menyesuaikan diri dengan sistem hukum baru tersebut.

“Pemeriksaan perkara pidana pada tingkat pertama dan tingkat banding harus menyesuaikan dengan perubahan besar dalam KUHP Nasional dan KUHAP 2025. Pelaksanaan SOP pelayanan peradilan juga harus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan profesional kepada para pencari keadilan,” tegas beliau.

Baca Juga  Rekrutmen Hakim Agung di India: Hakim Memilih Hakim antara Kekuatan Collegium System dan Tantangan Akuntabilitas Publik

Lebih lanjut disampaikan bahwa perubahan hukum acara pidana tidak hanya menyangkut aspek normatif, tetapi juga menyentuh tata kerja antar aparat penegak hukum. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, advokat, dan institusi terkait lainnya menjadi sangat penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif dan sesuai dengan semangat KUHAP 2025.

Menurut beliau, tanpa koordinasi yang baik, maka potensi terjadinya hambatan administratif, perbedaan tafsir prosedural, hingga keterlambatan proses penanganan perkara akan semakin besar. Dalam konteks itulah, rapat koordinasi seperti ini bukan sekadar forum rutin, tetapi menjadi sarana strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinkronisasi kebijakan antar satuan kerja peradilan.

Beliau juga menyoroti bahwa KUHAP 2025 membawa paradigma baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia, termasuk penguatan perlindungan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, penggunaan teknologi informasi dalam proses penanganan perkara, serta penataan ulang mekanisme upaya hukum. Perubahan tersebut memerlukan kesiapan kelembagaan yang matang agar implementasinya tidak menimbulkan kebingungan dalam praktik.

Dalam konteks pelayanan publik, Dr. Zulfahmi menekankan bahwa pengadilan modern harus bergerak menuju sistem pelayanan yang berbasis transparansi dan teknologi digital. Penggunaan tanda tangan elektronik, digitalisasi administrasi perkara, pemanfaatan e-Court, e-Litigasi, serta integrasi sistem layanan pidana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi peradilan saat ini.

“Kecepatan pelayanan tidak boleh mengurangi kualitas pemeriksaan perkara. Sebaliknya, percepatan penyelesaian perkara harus dibangun melalui sistem yang tertata, koordinasi yang baik, dan pemanfaatan teknologi yang tepat,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, sesi pemaparan materi dipandu oleh Moderator Bapak Bagus Irawan, S.H., M.H. Selanjutnya dibuka sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada masing-masing satuan kerja untuk menyampaikan berbagai persoalan dan hambatan dalam percepatan penyelesaian perkara. Kesempatan pertama diberikan kepada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, kemudian dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, dan Pengadilan Negeri Natuna.

Sesi diskusi berlangsung dinamis karena masing-masing satuan kerja menghadapi tantangan yang berbeda. Pengadilan Negeri Batam misalnya, menghadapi volume perkara yang cukup tinggi dengan karakter perkara bisnis, perdagangan, dan tindak pidana ekonomi yang kompleks sebagai dampak posisi Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional. Sementara wilayah kepulauan seperti Natuna memiliki tantangan tersendiri terkait geografis dan aksesibilitas pelayanan hukum.

Selain membahas percepatan penyelesaian perkara, rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum evaluasi penerapan sistem digitalisasi administrasi peradilan. Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir memang terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan e-Court, e-Litigasi, serta integrasi berbagai aplikasi layanan peradilan. Namun dalam praktik, implementasi teknologi tersebut masih memerlukan penguatan sumber daya manusia, pembenahan infrastruktur, dan kesamaan pola kerja antar aparat penegak hukum.

Baca Juga  Di Balik 157 Predikat WBK: Seberapa Dalam Integritas Meresap?

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja satuan kerja, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau juga memberikan penghargaan kepada pengadilan dengan capaian terbaik selama tahun 2025. Pengadilan Negeri Tanjungpinang memperoleh penghargaan Implementasi EIS Terbaik Tahun 2025 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IA dengan nilai 97,24 persen.

Pengadilan Negeri Batam memperoleh penghargaan peringkat terbaik dalam kepatuhan percepatan penyelesaian tanda tangan elektronik (TTE) salinan putusan perkara pidana dan perdata tahun 2025. Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun memperoleh penghargaan Implementasi EIS Terbaik Tahun 2025 kategori Pengadilan Negeri Kelas II dengan nilai 97,73 persen. Sedangkan Pengadilan Negeri Natuna menerima penghargaan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Ditjen Badilum Tahun 2025.

Pemberian penghargaan tersebut menunjukkan bahwa budaya kerja berbasis kualitas dan inovasi mulai berkembang secara positif di lingkungan peradilan umum wilayah Kepulauan Riau. Namun demikian, para pimpinan pengadilan mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dengan berkembangnya kejahatan digital, sengketa lintas negara, tindak pidana korporasi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan hukum berbasis teknologi.

Kondisi geografis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia juga memerlukan kesiapan peradilan dalam menghadapi dinamika hukum modern. Arus perdagangan internasional, investasi asing, perkembangan teknologi keuangan, hingga kejahatan siber menuntut aparat penegak hukum untuk memiliki pemahaman hukum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan global.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. Dalam penutupan acara ditegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan peradilan dan mempercepat penyelesaian perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi ini pada akhirnya memperlihatkan bahwa reformasi peradilan bukan sekadar perubahan aturan hukum, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pola pikir aparat penegak hukum. Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP 2025 menuntut seluruh aparat peradilan untuk bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih terkoordinasi.

Peradilan modern tidak cukup hanya menghasilkan putusan, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan dapat diakses masyarakat secara efektif. Dalam konteks itulah, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau berupaya membangun sistem koordinasi yang kuat agar perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional dapat diterapkan secara baik di seluruh satuan kerja peradilan.

Zulfahmi
Kontributor
Zulfahmi
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Digitalisasi Peradilan e-Court e-Litigasi kuhap 2025 KUHP Nasional Pelayanan Hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Percepatan Penyelesaian Perkara Reformasi Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Draft Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat

19 May 2026 • 13:37 WIB

Perkuat Profesionalitas Hakim PA, Badan Strajak DIklat Kumdil MA RI Selenggarakan Pelatihan Eksekusi bagi PA se-Wilayah PTA Padang

19 May 2026 • 12:50 WIB

Membangun Paradigma Baru Pemidanaan Nasional: Peran Strategis Hakim Militer dalam Implementasi KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

19 May 2026 • 10:31 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Tindak Pidana Khusus dan Perluasan Asas Legalitas dalam KUHP Baru

By Dahlan Suherlan19 May 2026 • 14:28 WIB0

Transformasi sistem pemidanaan nasional melalui lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan sekadar perubahan…

Di Antara Integritas, Padang, dan Waktu yang Diam-Diam Berjalan

19 May 2026 • 14:15 WIB

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PT Kepulauan Riau: Peradilan Cepat, Transparan, dan Adaptif Hadapi KUHP-KUHAP Baru

19 May 2026 • 14:12 WIB

Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Draft Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat

19 May 2026 • 13:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tindak Pidana Khusus dan Perluasan Asas Legalitas dalam KUHP Baru
  • Di Antara Integritas, Padang, dan Waktu yang Diam-Diam Berjalan
  • Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PT Kepulauan Riau: Peradilan Cepat, Transparan, dan Adaptif Hadapi KUHP-KUHAP Baru
  • Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Draft Naskah Kebijakan Pemeriksaan Setempat
  • Perkuat Profesionalitas Hakim PA, Badan Strajak DIklat Kumdil MA RI Selenggarakan Pelatihan Eksekusi bagi PA se-Wilayah PTA Padang

Recent Comments

  1. proscar medication template on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  2. ozempic coupons 2026 on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  3. rogaine target crossword on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. buy levitra india on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  5. tadalafil cialis dosage on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.