Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapakah di Atas Hakim?

11 July 2026 • 11:45 WIB

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membangun Paradigma Baru Pemidanaan Nasional: Peran Strategis Hakim Militer dalam Implementasi KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026
Berita

Membangun Paradigma Baru Pemidanaan Nasional: Peran Strategis Hakim Militer dalam Implementasi KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

Ahmad JunaediAhmad Junaedi19 May 2026 • 10:31 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Transformasi hukum pidana nasional bukanlah sekadar perubahan norma tertulis dalam lembaran negara. Ia merupakan perubahan cara pandang, perubahan paradigma, sekaligus perubahan orientasi penegakan hukum menuju sistem yang lebih berkeadilan, humanis, modern, dan berakar pada nilai-nilai hukum nasional Indonesia. Dalam konteks tersebut, hakim tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai “corong undang-undang”, melainkan sebagai penjaga nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta pengawal arah pembaruan hukum nasional.

Atas dasar itulah, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka selama tiga hari, mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Mei 2026 bertempat di Wyndham Surabaya, dan diikuti oleh 30 orang Hakim Militer dari berbagai satuan kerja peradilan militer di seluruh Indonesia.

Pembukaan pendidikan dan pelatihan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.30 WIB, dan dibuka secara resmi oleh Kolonel Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H. selaku Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perubahan sistem pemidanaan nasional melalui KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bukan hanya menuntut kesiapan regulatif, tetapi juga kesiapan intelektual, moral, dan profesional para hakim sebagai pelaksana utama kekuasaan kehakiman.

Pernyataan tersebut memiliki makna yang sangat mendasar. Selama bertahun-tahun, sistem pemidanaan di Indonesia sering kali dipandang terlalu menitikberatkan pada pendekatan represif dan penghukuman semata. Padahal, perkembangan hukum modern telah bergerak menuju keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta pemulihan sosial. KUHP baru hadir membawa semangat pembaruan tersebut dengan memperkenalkan berbagai pendekatan baru dalam pemidanaan, termasuk perluasan pidana alternatif, penguatan prinsip proporsionalitas, pendekatan restoratif, hingga pengakuan terhadap nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.

Dalam kerangka demikian, hakim militer memegang posisi yang sangat strategis. Peradilan militer memiliki karakteristik tersendiri karena berhadapan dengan prajurit yang tidak hanya tunduk pada hukum nasional, tetapi juga terikat pada disiplin, hierarki, dan kepentingan pertahanan negara. Oleh karena itu, penerapan KUHP baru di lingkungan peradilan militer memerlukan pemahaman yang lebih mendalam, cermat, dan kontekstual agar pembaruan hukum tidak berjalan secara tekstual semata, melainkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum yang adil tanpa mengabaikan kepentingan organisasi militer.

Baca Juga  Pengutamaan Pidana Denda dan Gagasan Day Fine System Menurut John Stuart Mill

Dalam arah pemikiran tersebut, Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer Strajak Diklat Kumdil MARI menguraikan secara rinci mengenai pentingnya transformasi pola pikir hakim dalam membaca perkembangan hukum pidana nasional. Menurut beliau, hakim pada era pembaruan hukum tidak dapat lagi hanya terpaku pada pendekatan legalistik-formal semata. Hakim dituntut mampu memahami filosofi dibalik perubahan undang-undang, memahami tujuan pemidanaan, serta mampu menangkap nilai keadilan substantif yang hendak diwujudkan melalui pembentukan KUHP baru.

Pesan tersebut menjadi penting karena tantangan terbesar dalam reformasi hukum sejatinya bukan terletak pada perubahan regulasi, melainkan pada kesiapan aparat penegak hukum dalam menerjemahkan semangat perubahan tersebut ke dalam praktik peradilan. Tidak sedikit pembaruan hukum yang pada akhirnya kehilangan makna karena masih diterapkan dengan cara pandang lama. Dalam titik inilah pendidikan dan pelatihan memiliki arti strategis sebagai ruang pembentukan perspektif baru bagi para hakim.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa proses pendidikan dan pelatihan bukan sekadar kegiatan formal administratif untuk memenuhi kebutuhan institusional. Diklat harus dipandang sebagai ruang pembelajaran substantif yang memberikan bekal intelektual bagi para hakim untuk memperkuat kualitas putusan dan integritas profesi. Oleh sebab itu, seluruh peserta diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, menggali ilmu sebanyak mungkin, berdiskusi secara aktif, serta membangun pertukaran gagasan yang konstruktif selama proses pelatihan berlangsung.

Pesan tersebut sesungguhnya mencerminkan kesadaran bahwa kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sebaik apa pun regulasi dibentuk, pada akhirnya hakimlah yang akan menentukan bagaimana hukum itu hidup dalam praktik. Putusan hakim bukan sekadar produk administratif, melainkan wajah nyata dari keadilan negara. Karena itu, peningkatan kapasitas hakim harus menjadi prioritas utama dalam setiap agenda pembaruan hukum nasional.

Pelaksanaan diklat secara tatap muka selama tiga hari juga menunjukkan keseriusan Mahkamah Agung dalam membangun ruang pembelajaran yang lebih efektif dan interaktif. Dalam forum seperti ini, para hakim tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mendiskusikan berbagai persoalan konkret yang kemungkinan akan muncul dalam penerapan KUHP baru di lingkungan peradilan militer. Pertukaran pengalaman antarpeserta dari berbagai daerah menjadi nilai penting yang tidak dapat diperoleh hanya melalui pembelajaran berbasis daring.

Baca Juga  Training Centre (TC) Tenis Peradilan Militer Tingkatkan Kemampuan Atlet dan Perkuat Soliditas Tim

Di sisi lain, transformasi sistem pemidanaan nasional juga menuntut hakim memiliki sensitivitas sosial yang tinggi. Hakim harus mampu menempatkan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan sekadar alat penghukuman. Dalam perkara-perkara tertentu, pendekatan pemidanaan yang terlalu kaku justru dapat melahirkan ketidakadilan baru. Oleh sebab itu, pembaruan hukum pidana melalui KUHP baru sesungguhnya memberikan ruang yang lebih luas bagi hakim untuk menggali nilai keadilan substantif dengan tetap menjaga kepastian hukum dan kewibawaan pengadilan.

Bagi lingkungan peradilan militer, tantangan tersebut tentu menjadi semakin kompleks. Hakim militer dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum, disiplin militer, perlindungan hak terdakwa, serta kepentingan organisasi pertahanan negara. Di sinilah pentingnya kualitas integritas, independensi, dan kecerdasan moral seorang hakim. Sebab pada akhirnya, keadilan tidak lahir semata dari bunyi pasal, tetapi dari kebijaksanaan dalam menerapkannya.

Pendidikan dan pelatihan ini pada akhirnya bukan hanya tentang memahami undang-undang baru, melainkan tentang membangun kesiapan mental dan intelektual aparat peradilan dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum nasional. Reformasi hukum pidana memerlukan hakim-hakim yang tidak hanya cerdas secara normatif, tetapi juga matang secara filosofis dan peka terhadap rasa keadilan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Hakim Militer peserta diklat mampu menjadi agen transformasi di lingkungan satuan kerja masing-masing. Ilmu dan pemahaman yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti sebagai pengetahuan individual, tetapi harus diterjemahkan menjadi praktik peradilan yang lebih berkualitas, progresif, dan berkeadilan. Sebab pembaruan hukum sejatinya baru akan bermakna apabila hadir nyata dalam putusan-putusan pengadilan yang mencerminkan keadilan substantif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Diklat Hakim Hakim Militer hukum pidana KUHP Baru Penegakan Hukum Peradilan Militer
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini

11 July 2026 • 06:56 WIB

Keadilan Sosial dan Penemuan Hukum: Membangun Hakim yang Berintegritas dalam Perspektif Filsafat Hukum

10 July 2026 • 11:16 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Siapakah di Atas Hakim?

By Mohammad Khairul Muqorobin, Anggi Permana and Iqbal Lazuardi11 July 2026 • 11:45 WIB0

Pendahuluan Sebagai negara hukum yang berlandaskan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia mutlak memerlukan…

Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik

11 July 2026 • 09:42 WIB

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini

11 July 2026 • 06:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Siapakah di Atas Hakim?
  • Implementasi KUHAP 2025 di Tingkat Banding: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Mengucapkan Putusan Melalui Persidangan Elektronik
  • Menepi Sejenak di Tambak Bandeng
  • Mengenal Ultra Petita di PTUN: Dari Larangan Klasik hingga Relevansinya Hari Ini
  • Keadilan Sosial dan Penemuan Hukum: Membangun Hakim yang Berintegritas dalam Perspektif Filsafat Hukum

Recent Comments

  1. Robertaneri on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. fintechbase on Demi Beli Susu Anak, Tiga Pencuri Sawit di OKI Dihukum Kerja Sosial
  3. JessiePobby on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. Michaelacund on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. arenda avto phuket 242 on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.