Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebajikan dan Keadilan dalam Filsafat Jawa: Memetik Hikmah Wayang bagi Sang Pengadil

9 May 2026 • 09:29 WIB

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa: Menguatkan Pemahaman KUHP Nasional dan Tantangan Pembaharuannya

9 May 2026 • 09:23 WIB

Poligami dan Nafkah yang Tak Boleh Menguap

9 May 2026 • 07:49 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa: Menguatkan Pemahaman KUHP Nasional dan Tantangan Pembaharuannya
Berita

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa: Menguatkan Pemahaman KUHP Nasional dan Tantangan Pembaharuannya

ZulfahmiZulfahmi9 May 2026 • 09:23 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk “Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa”, sebuah forum pembinaan, diskusi, dan penguatan kapasitas aparatur peradilan yang dilaksanakan secara berkala pada minggu kedua setiap bulannya. Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi telah berkembang menjadi ruang komunikasi substantif antara Pengadilan Tinggi dengan satuan kerja di wilayah hukumnya dalam membangun kesamaan persepsi terhadap berbagai perkembangan hukum dan praktik peradilan.

Pelaksanaan kegiatan kali ini dilakukan pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan berlangsung aktif, dinamis, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti jalannya diskusi dari masing-masing satuan kerja.

Pada pelaksanaan kali ini, tema yang diangkat adalah “KUHP Nasional dan Segala Aspek Pembaharuannya”, sebuah topik yang sangat relevan dan strategis di tengah berlangsungnya masa transisi menuju penerapan penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional yang baru. Tema ini dipilih karena perubahan hukum pidana nasional tidak hanya menyangkut pergantian norma, tetapi juga perubahan cara berpikir, pendekatan pemidanaan, teknik pemeriksaan perkara, hingga perubahan administrasi penanganan perkara pidana di lingkungan peradilan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, dan Panitera dari empat Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, yaitu Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kelas IA, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II, dan Pengadilan Negeri Natuna Kelas II. Kehadiran unsur pimpinan dan aparatur teknis peradilan tersebut menunjukkan tingginya perhatian seluruh satuan kerja terhadap dinamika pembaharuan hukum pidana nasional serta pentingnya membangun kesamaan persepsi dalam penerapannya di lapangan.

Sebagai pemateri utama hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Turut memberikan penguatan materi adalah Bapak Wendra Rais dan Ibu Eliwarti selaku Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka, hangat, tetapi tetap akademis dan kritis, mengingat luasnya cakupan perubahan yang dibawa oleh KUHP nasional.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan bahwa pembaharuan KUHP bukan hanya perubahan pasal demi pasal, tetapi merupakan perubahan paradigma hukum pidana Indonesia. Selama puluhan tahun Indonesia menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda yang lahir dalam konteks sosial, politik, dan budaya yang berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Karena itu, lahirnya KUHP nasional merupakan momentum penting untuk membangun sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Namun demikian, perubahan besar tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak ringan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim. Hakim tidak cukup hanya membaca bunyi pasal secara tekstual, tetapi harus memahami filosofi pembentukannya, arah politik hukumnya, serta tujuan pemidanaan yang ingin dicapai. Dalam konteks inilah forum “Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa” menjadi penting sebagai ruang pembelajaran bersama.

Baca Juga  PN Karawang Vonis 2 Tahun Pelaku Pencurian yang Beraksi Dua Kali dalam Semalam

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain menyangkut perubahan konsep pertanggungjawaban pidana, pidana dan tindakan, tujuan pemidanaan, judicial pardon atau pemaafan hakim, living law, pidana alternatif, serta pendekatan keadilan restoratif yang mulai mendapat tempat lebih besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Salah satu bagian yang cukup menarik perhatian peserta adalah pembahasan mengenai perubahan orientasi pemidanaan. Selama ini hukum pidana sering dipahami semata-mata sebagai instrumen penghukuman. Akan tetapi dalam KUHP nasional, pemidanaan juga diarahkan untuk memperhatikan keseimbangan antara kepentingan korban, pelaku, masyarakat, dan negara. Pendekatan ini menuntut hakim untuk lebih cermat dalam menggali nilai keadilan substantif di balik setiap perkara.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam paparannya mengingatkan bahwa penerapan KUHP baru membutuhkan kehati-hatian tinggi. Menurutnya, banyak norma dalam KUHP yang memerlukan penafsiran progresif tetapi tetap terukur. Hakim tidak boleh terjebak hanya pada pendekatan formalistik, namun juga tidak boleh keluar terlalu jauh dari koridor hukum positif yang berlaku.

Sementara itu, Bapak Wendra Rais menyoroti pentingnya konsistensi penerapan hukum dalam masa transisi. Menurutnya, perubahan regulasi seringkali menimbulkan perbedaan penafsiran antar aparat penegak hukum. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi sangat penting agar tidak terjadi disparitas penanganan perkara yang terlalu jauh.

Ia juga menekankan bahwa hakim harus memahami hubungan antara KUHP nasional dengan berbagai undang-undang khusus di luar KUHP. Banyak tindak pidana tertentu masih diatur dalam undang-undang sektoral, sehingga diperlukan kemampuan harmonisasi dan sinkronisasi dalam penerapannya di persidangan.

Sedangkan Ibu Eliwarti memberikan perhatian khusus terhadap aspek teknis dan administrasi peradilan pidana. Menurutnya, pembaharuan hukum pidana tidak hanya menyentuh aspek substansi hukum, tetapi juga mempengaruhi pola administrasi perkara di pengadilan. Mulai dari format administrasi persidangan, tata cara pencatatan perkara, penyesuaian dokumen penahanan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang harus disesuaikan dengan perubahan hukum acara dan substansi pidana yang baru.

Hal ini menjadi penting karena dalam praktik peradilan, persoalan administrasi sering dianggap sederhana, padahal justru dapat berdampak serius terhadap sah atau tidaknya proses penegakan hukum. Kesalahan administrasi dalam perkara pidana dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang besar, termasuk menyangkut hak-hak tersangka atau terdakwa.

Baca Juga  Hari Ketiga Pelatihan BSDK: Tinggalkan Warisan Kolonial, Ratusan Hakim Dalami Paradigma Baru KUHAP 2025

Diskusi juga berkembang pada persoalan kesiapan sumber daya manusia peradilan dalam menghadapi perubahan tersebut. Beberapa peserta menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai norma dalam KUHP baru yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, terutama norma-norma yang sebelumnya belum dikenal dalam praktik hukum pidana Indonesia.

Di sisi lain, perkembangan masyarakat yang semakin kompleks juga menghadirkan tantangan baru bagi hakim. Wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis perbatasan, aktivitas ekonomi internasional, perdagangan lintas negara, serta mobilitas masyarakat yang tinggi, tentu memiliki dinamika tersendiri dalam penanganan perkara pidana. Oleh karena itu, hakim dituntut untuk tidak hanya memahami teks undang-undang, tetapi juga memahami konteks sosial yang berkembang di masyarakat.

Forum diskusi ini juga memperlihatkan pentingnya budaya belajar berkelanjutan di lingkungan peradilan. Perubahan hukum yang begitu cepat tidak mungkin dihadapi dengan pola kerja lama yang stagnan. Hakim dan aparatur peradilan harus terus memperbarui wawasan, meningkatkan kemampuan analisis, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kegiatan “Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa” pada akhirnya bukan hanya menjadi forum pembinaan teknis yudisial, tetapi juga menjadi sarana memperkuat soliditas antar satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Melalui forum seperti ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi, keseragaman pemahaman, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Di tengah perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional, satu hal yang menjadi kesadaran bersama adalah bahwa proses pembelajaran masih harus terus berjalan. KUHP nasional membawa banyak pembaharuan yang membutuhkan pemahaman mendalam, kehati-hatian dalam penerapan, serta kesiapan mental dan intelektual seluruh aparat penegak hukum.

Karena itu, dapat disimpulkan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari oleh hakim-hakim di wilayah Kepulauan Riau terkait penerapan KUHP nasional beserta seluruh aspek pembaharuannya. Pemahaman yang utuh terhadap filosofi, norma, dan praktik penerapan hukum pidana baru menjadi sangat penting agar putusan pengadilan benar-benar mampu memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan.

Selain itu, hal lain yang juga tidak boleh diabaikan adalah perlunya penyesuaian berbagai aspek administrasi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan hukum pidana tersebut. Pembaharuan hukum pidana tidak hanya menyangkut substansi norma, tetapi juga menyangkut tata kelola administrasi perkara yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kesiapan substansi hukum dan administrasi yang baik, diharapkan proses penegakan hukum pidana di wilayah Kepulauan Riau dapat berjalan lebih profesional, modern, dan berkeadilan.

.

Zulfahmi
Kontributor
Zulfahmi
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Aparatur Peradilan hukum pidana Keadilan Restoratif KUHP Nasional
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kebajikan dan Keadilan dalam Filsafat Jawa: Memetik Hikmah Wayang bagi Sang Pengadil

9 May 2026 • 09:29 WIB

Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim

8 May 2026 • 20:56 WIB

Membangun Indonesia Sejahtera: Transformasi Ekonomi dan Peradilan Bersih dalam Cengkeraman Oligarki

8 May 2026 • 17:57 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Kebajikan dan Keadilan dalam Filsafat Jawa: Memetik Hikmah Wayang bagi Sang Pengadil

By Syailendra Anantya Prawira9 May 2026 • 09:29 WIB0

Jumat, 8 Mei 2026, menjadi sebuah momentum krusial bagi para hakim dari seluruh penjuru Nusantara…

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa: Menguatkan Pemahaman KUHP Nasional dan Tantangan Pembaharuannya

9 May 2026 • 09:23 WIB

Poligami dan Nafkah yang Tak Boleh Menguap

9 May 2026 • 07:49 WIB

Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim

8 May 2026 • 20:56 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kebajikan dan Keadilan dalam Filsafat Jawa: Memetik Hikmah Wayang bagi Sang Pengadil
  • Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Menyapa: Menguatkan Pemahaman KUHP Nasional dan Tantangan Pembaharuannya
  • Poligami dan Nafkah yang Tak Boleh Menguap
  • Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim
  • Pewayangan sebagai Cermin Moral Kehakiman

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.