Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Lapangan Pertandingan ke Ruang Persaudaraan: Semarak HUT ke-81 MA di BSDK

30 August 2026 • 15:41 WIB

Semarak Setelah Garis Finis: Apresiasi bagi Para Pelari CADAS BSDK MA Run 2026

30 August 2026 • 13:41 WIB

BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas

30 August 2026 • 07:59 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Urgensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Penyesuaian Peraturan Perundang-Undangan Pidana di Luar KUHP

Urgensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Penyesuaian Peraturan Perundang-Undangan Pidana di Luar KUHP

Ahmad JunaediAhmad Junaedi19 May 2026 • 19:02 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada dasarnya merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia. Kehadiran KUHP baru bukan sekadar mengganti warisan kolonial yang telah berlaku selama puluhan tahun, melainkan juga menjadi simbol perubahan orientasi hukum pidana nasional menuju sistem yang lebih berakar pada nilai-nilai Pancasila, kepentingan nasional, serta perkembangan masyarakat Indonesia modern. Namun demikian, perubahan besar tersebut tidak dapat berdiri sendiri. KUHP baru membutuhkan perangkat penyesuaian yang mampu menjamin sinkronisasi antara ketentuan dalam KUHP dengan berbagai peraturan perundang-undangan pidana di luar KUHP yang selama ini telah berlaku.

Dalam kerangka pemikiran itulah diselenggarakan kegiatan SHOURT COURSE TRANSFORMASI SISTEM PEMIDANAAN NASIONAL: PERAN HAKIM DALAM PENERAPAN KUHP BARU DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2026 BAGI HAKIM PERADILAN MILITER SELURUH INDONESIA pada hari Selasa, 19 Mei 2026 di Hotel Wyndham Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi para hakim peradilan militer untuk memahami arah pembaruan hukum pidana nasional beserta implikasinya terhadap praktik peradilan.

Materi mengenai Urgensi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Penyesuaian Peraturan Perundang-Undangan Pidana di Luar KUHP dengan KUHP 2023 disampaikan oleh Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember. Dalam kegiatan tersebut, penulis mendapat amanah sebagai fasilitator yang mendampingi jalannya pembelajaran, diskusi akademik, serta pertukaran pandangan di antara peserta pelatihan dari lingkungan peradilan militer seluruh Indonesia.

Salah satu pokok pemikiran utama yang disampaikan narasumber adalah bahwa KUHP baru pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan sinkronisasi hukum pidana nasional secara menyeluruh. KUHP baru membawa berbagai norma, asas, terminologi, dan sistem pemidanaan yang berbeda dari rezim hukum pidana sebelumnya. Karena itu, keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menjadi sangat penting sebagai instrumen harmonisasi terhadap seluruh ketentuan pidana yang tersebar dalam undang-undang sektoral maupun peraturan daerah.

Landasan yuridis mengenai kebutuhan penyesuaian tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 613 KUHP baru yang menyatakan bahwa setiap undang-undang dan peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana wajib menyesuaikan dengan ketentuan Buku Kesatu KUHP. Ketentuan tersebut sesungguhnya menunjukkan bahwa negara sedang membangun suatu sistem hukum pidana yang terintegrasi dan tidak lagi berjalan secara parsial. Selama ini, berbagai undang-undang pidana di luar KUHP berkembang dengan pendekatan masing-masing sehingga seringkali menimbulkan disharmoni, baik dalam perumusan norma, jenis pidana, maupun pola pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga  Supremasi Hukum Berbasis Kemanusian Pasca Keberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Dalam praktik penegakan hukum, disharmoni tersebut tidak jarang menimbulkan persoalan serius. Perbedaan terminologi, ancaman pidana yang tidak proporsional, hingga ketidaksinkronan asas hukum kerap melahirkan ketidakpastian dalam penerapan hukum. Oleh sebab itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 sesungguhnya bukan sekadar aturan teknis penyesuaian, melainkan instrumen pembenahan sistemik terhadap bangunan hukum pidana nasional.

Pembahasan dalam pelatihan juga menyoroti konstruksi penyesuaian pidana yang meliputi tiga ruang lingkup besar, yaitu penyesuaian pidana dalam undang-undang di luar KUHP, penyesuaian pidana dalam peraturan daerah, dan penyesuaian pidana dalam KUHP itu sendiri. Dari ketiga ruang lingkup tersebut, isu mengenai penyesuaian peraturan daerah menjadi salah satu tema yang paling menarik perhatian peserta.

KUHP baru secara nyata memberikan ruang terhadap keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHP. Ketentuan tersebut menandai adanya pengakuan negara terhadap hukum adat dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa.

Namun demikian, pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat tidak boleh dipahami secara serampangan. Negara tetap harus memastikan adanya batas, mekanisme, dan parameter yang jelas agar penerapannya tidak menimbulkan kesewenang-wenangan. Karena itu, KUHP mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah mengenai tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah diberikan pedoman untuk menetapkan hukum adat melalui peraturan daerah.

Di sinilah letak tantangan besar bagi hakim, khususnya hakim peradilan militer. Hakim tidak hanya dituntut memahami teks normatif undang-undang, tetapi juga harus mampu membaca hubungan antara hukum nasional, hukum adat, dan nilai sosial masyarakat secara objektif dan proporsional. Dalam praktiknya, persoalan tersebut tentu tidak sederhana. Tidak semua nilai yang hidup dalam masyarakat dapat serta-merta dijadikan dasar pemidanaan. Hakim harus memastikan bahwa penerapan hukum adat tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Materi pelatihan juga menguraikan perubahan penting terkait sistem pemidanaan dalam peraturan daerah. KUHP baru tidak lagi mengenal pidana kurungan sebagai sanksi dalam peraturan daerah non-tindak pidana adat. Politik hukum nasional diarahkan pada penggunaan pidana denda dengan kategori tertentu berdasarkan tingkat ringan, sedang, dan beratnya pelanggaran. Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pemidanaan dari orientasi pemenjaraan menuju pendekatan yang lebih proporsional dan rasional.

Baca Juga  Penerapan Asas Retroaktif dan Pengecualian dalam Penerapannya

Sementara itu, untuk tindak pidana adat, pendekatan yang digunakan berbeda. Sanksi utama yang dikedepankan adalah pemenuhan kewajiban adat. Apabila kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi, maka dapat diganti dengan ganti rugi yang nilainya setara dengan pidana denda kategori II, dan apabila masih tidak dipenuhi dapat diganti dengan pidana pengawasan atau kerja sosial. Pengaturan ini menunjukkan bahwa KUHP baru mencoba menempatkan hukum pidana tidak semata-mata sebagai instrumen penghukuman, tetapi juga sebagai sarana pemulihan keseimbangan sosial.

Dalam perspektif yang lebih luas, materi yang disampaikan dalam pelatihan ini memperlihatkan bahwa transformasi hukum pidana nasional sesungguhnya sedang bergerak menuju sistem yang lebih adaptif, terukur, dan berorientasi pada harmonisasi hukum. Akan tetapi, keberhasilan transformasi tersebut pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas pemahaman aparat penegak hukum, terutama hakim, dalam menerjemahkan norma ke dalam praktik peradilan.

Bagi hakim peradilan militer, tantangan implementasi KUHP baru tentu memiliki dimensi yang lebih kompleks. Hakim militer tidak hanya berhadapan dengan hukum pidana umum, tetapi juga dengan karakteristik khusus lingkungan militer yang menuntut keseimbangan antara kepastian hukum, disiplin militer, kepentingan institusi, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh sebab itu, kemampuan memahami sinkronisasi antara KUHP baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta berbagai ketentuan pidana sektoral menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi.

Pada akhirnya, pelatihan ini memberikan satu pemahaman mendasar bahwa pembaruan hukum pidana tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan undang-undang. Pembaruan hukum pidana harus diikuti oleh pembaruan cara berpikir aparat penegak hukum. Hakim dituntut tidak hanya menjadi pembaca pasal, tetapi juga penafsir hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam dinamika perubahan masyarakat yang terus berkembang.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

hakim peradilan militer kuhp Militer perundang undangan pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dari Lapangan Pertandingan ke Ruang Persaudaraan: Semarak HUT ke-81 MA di BSDK

30 August 2026 • 15:41 WIB

Semarak Setelah Garis Finis: Apresiasi bagi Para Pelari CADAS BSDK MA Run 2026

30 August 2026 • 13:41 WIB

BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas

30 August 2026 • 07:59 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB
Don't Miss

Dari Lapangan Pertandingan ke Ruang Persaudaraan: Semarak HUT ke-81 MA di BSDK

By Marulam J Sembiring30 August 2026 • 15:41 WIB0

Megamendung, Bogor — Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan…

Semarak Setelah Garis Finis: Apresiasi bagi Para Pelari CADAS BSDK MA Run 2026

30 August 2026 • 13:41 WIB

BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas

30 August 2026 • 07:59 WIB

Belajar dari Putusan Kasasi Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025: Menimbang Kerugian Ekologis dan Kerugian Ekonomis dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Hidup

28 August 2026 • 10:53 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dari Lapangan Pertandingan ke Ruang Persaudaraan: Semarak HUT ke-81 MA di BSDK
  • Semarak Setelah Garis Finis: Apresiasi bagi Para Pelari CADAS BSDK MA Run 2026
  • BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  • Belajar dari Putusan Kasasi Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025: Menimbang Kerugian Ekologis dan Kerugian Ekonomis dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Hidup
  • Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

Recent Comments

  1. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  2. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  3. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
  4. lsm999 on Pelenturan Yurisdiksi Absolut: Dialektika Kewenangan Peradilan Agama
  5. Mia on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.