Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Debut Impresif di Turnamen E-Sport BSDK MARI, Prajurit PMT II Gaming Tak Bergeming Hingga Babak Akhir

15 August 2026 • 20:07 WIB

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia

Dari Jenderal ke Ketua Mahkamah Agung: Jejak Mudjono dan Revolusi Senyap ‘Operasi Kikis’ dalam Sejarah Peradilan Indonesia

Ahmad JunaediAhmad Junaedi2 April 2026 • 19:07 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam sejarah peradilan Indonesia, figur pemimpin sering kali menentukan arah dan kualitas kelembagaan yang dipimpinnya. Salah satu tokoh yang menonjol dalam konteks tersebut adalah Letnan Jenderal TNI (Purn.) Mudjono, S.H., yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada periode 1981–1984. Kepemimpinannya hadir dalam situasi yang tidak sederhana, yakni ketika Mahkamah Agung menghadapi persoalan serius berupa penumpukan perkara yang mengancam efektivitas fungsi peradilan.

Tulisan ini berupaya menguraikan secara sistematis latar belakang, perjalanan karier, serta kontribusi pemikiran dan kebijakan Mudjono, khususnya melalui program yang dikenal sebagai Operasi Kikis, sebagai bentuk respons terhadap krisis administrasi peradilan pada masa itu.

Profil dan Latar Belakang

Mudjono lahir di Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, pada 30 Juli 1927, dan wafat di Jakarta pada 14 April 1984 saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Latar belakangnya sebagai perwira militer dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI memberikan warna tersendiri dalam gaya kepemimpinannya, terutama dalam hal disiplin, ketegasan, dan orientasi pada hasil.

Karier awalnya dimulai dari institusi militer sebagai Polisi Tentara Laut pada Komando Angkatan Laut Karesidenan Besuki. Selanjutnya, ia menempuh pendidikan di Akademi Hukum Militer di Jakarta, yang menjadi fondasi penting dalam perjalanan karier hukumnya. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Asisten II Direktur Kehakiman Angkatan Darat.

Sebelum menduduki jabatan Ketua Mahkamah Agung, Mudjono juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan III. Posisi ini memberinya pengalaman administratif dan kebijakan yang kemudian sangat berpengaruh ketika ia memimpin lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Konteks Permasalahan Peradilan

Ketika Mudjono mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 18 Februari 1981, kondisi internal lembaga tersebut menghadapi permasalahan mendasar berupa tingginya tunggakan perkara. Jumlah perkara yang belum terselesaikan pada saat itu mencapai lebih dari sepuluh ribu perkara, meningkat tajam dibandingkan akhir dekade sebelumnya.

Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut aspek keadilan substantif. Penundaan penyelesaian perkara berimplikasi langsung terhadap kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam konteks ini, Mudjono memandang bahwa penanganan tunggakan perkara harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Di Usia 50 Tahun, Kabadan BSDK Ajak Menahan Lapar dari Materialisme dan Merawat Kebersamaan

Operasi Kikis sebagai Terobosan Kebijakan

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Mudjono memperkenalkan sebuah program yang dikenal sebagai Operasi Kikis (OPSKIS). Program ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan suatu pendekatan manajerial yang sistematis untuk merombak pola kerja Mahkamah Agung.

Secara konseptual, Operasi Kikis bertumpu pada asumsi bahwa beban perkara yang tinggi hanya dapat diatasi melalui kombinasi antara peningkatan kapasitas kelembagaan dan penataan ulang sistem kerja. Dalam implementasinya, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diidentifikasi.

Pertama, peningkatan jumlah hakim agung secara signifikan yaitu saat awal Mudjono menjabat, Hakim Agung saat itu masih berjumlah 17 hakim agung, kemudian bertambah menjadi 24 hakim agung. Mudjono kembali menginginkan penambahan jumlah hakim agung, sebelum genap 1 tahun menjabat, jumlah hakim agung kembali bertambah menjadi 51 Hakim Agung. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperbesar kapasitas penyelesaian perkara, meskipun pada tahap awal belum langsung memberikan dampak yang optimal.

Kedua, pembentukan jabatan Ketua Muda sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi. Delegasi kewenangan kepada Ketua Muda memungkinkan distribusi beban kerja yang lebih proporsional serta mempercepat proses pengambilan keputusan.

Ketiga, penguatan mekanisme koordinasi melalui rapat pimpinan dan rapat pleno. Forum ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana manajerial, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga konsistensi penerapan hukum.

Keempat, pembentukan tim dan pembidangan perkara. Para hakim agung dibagi ke dalam beberapa tim yang bekerja secara paralel, sehingga proses penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih terorganisir.

Kelima, penerapan sistem kuota perkara. Setiap tim diberikan target penyelesaian perkara dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada kinerja, meskipun di sisi lain menimbulkan perdebatan terkait kualitas putusan.

Keenam, penguatan fungsi pengawasan melalui penunjukan hakim agung sebagai pengawas pengadilan di daerah. Langkah ini penting dalam memastikan bahwa standar peradilan tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Ketujuh, pengenalan sistem asisten hakim agung serta pembatasan waktu penyelesaian perkara. Dukungan administratif dan teknis ini memungkinkan hakim untuk lebih fokus pada aspek substansi perkara.

Analisis Kritis terhadap Kebijakan

Jika ditelaah secara kritis, Operasi Kikis mencerminkan pendekatan manajemen yang cenderung pragmatis dan berorientasi pada hasil. Gaya kepemimpinan Mudjono yang dipengaruhi oleh latar belakang militer terlihat jelas dalam penekanan pada disiplin, target, dan efisiensi.

Baca Juga  Pengaturan Hukum Adat dan Sanksi Pidananya dalam KUHP Baru

Namun demikian, pendekatan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara kuantitas dan kualitas putusan. Sistem kuota, misalnya, berpotensi mendorong penyelesaian perkara secara cepat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko penurunan kualitas pertimbangan hukum apabila tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang memadai.

Terlepas dari kritik tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini berhasil menjawab persoalan mendesak pada masanya. Pada akhir masa jabatan Mudjono, tunggakan perkara di Mahkamah Agung dilaporkan hampir tidak ada, suatu capaian yang menunjukkan efektivitas kebijakan tersebut dalam jangka pendek.

Kepemimpinan dan Etos Kerja

Selain kebijakan yang bersifat struktural, keberhasilan Mudjono juga tidak dapat dilepaskan dari etos kerja pribadinya. Ia dikenal sebagai sosok yang bekerja dengan disiplin tinggi, bahkan hingga larut malam, dan kembali bekerja pada pagi hari tanpa jeda yang berarti.

Etos kerja ini memberikan contoh konkret bagi lingkungan peradilan, bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas dan komitmen individu yang menjalankannya.

Penutup

Mudjono merupakan figur penting dalam sejarah Mahkamah Agung yang berhasil menunjukkan bahwa reformasi peradilan dapat dilakukan melalui kombinasi antara kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang terukur. Operasi Kikis sebagai warisan utamanya menjadi bukti bahwa persoalan struktural dalam lembaga peradilan dapat diatasi melalui pendekatan yang sistematis dan berani.

Meskipun tidak lepas dari kekurangan, kontribusi Mudjono tetap relevan untuk dikaji, terutama dalam konteks upaya berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh hukum acara di Indonesia.

Daftar Pustaka

  1. Sebastiaan Pompe, Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, Jakarta: LeIP, 2012.
  2. Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Pembatasan Perkara: Strategi Mendorong Peradilan Cepat, Murah, Efisien dan Berkualitas.
  3. Majalah Tempo, edisi 1 Agustus 1981 dan 21 April 1984.
  4. Artikel biografi tokoh hukum Indonesia (tokohindonesia.com).
  5. Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Hukum Indonesia Sejarah Hukum sosok Tokoh Hukum
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perempuan Pertama di Puncak Dilmiltama

7 July 2026 • 10:31 WIB

Irah-Irah Putusan Hakim: Jejak Pancasila dalam Ruang Sidang

1 June 2026 • 07:10 WIB

BSDK MA RI Himpun Masukan PTA Manado Terkait Urgensi Perubahan Perma Nomor 7 Tahun 2016

26 May 2026 • 09:13 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB
Don't Miss

Debut Impresif di Turnamen E-Sport BSDK MARI, Prajurit PMT II Gaming Tak Bergeming Hingga Babak Akhir

By Zidny Taqiyya15 August 2026 • 20:07 WIB0

Megamendung, 14 Agustus 2026. Tim e-sport Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta (Dilmilti II Jakarta), PMT…

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Pesan Kepala BSDK kepada Para Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXIII: Kecerdasan Buatan Takkan Pernah Melampaui Kecerdasan Manusia dan Alam

15 August 2026 • 09:22 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Debut Impresif di Turnamen E-Sport BSDK MARI, Prajurit PMT II Gaming Tak Bergeming Hingga Babak Akhir
  • Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang
  • Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia
  • Pesan Kepala BSDK kepada Para Hakim Lingkungan Hidup Angkatan XXIII: Kecerdasan Buatan Takkan Pernah Melampaui Kecerdasan Manusia dan Alam
  • Penutupan Sertifikasi Lingkungan Hidup Angkatan XXIII Tahun 2026

Recent Comments

  1. Noezafri Amar on Peran dan Kedudukan Juru Bahasa Asing dalam Pemenuhan Hak Fair Trial bagi Terdakwa Warga Negara Asing Menurut KUHAP Baru
  2. cindy on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  3. Jeje on Putusan untuk Bumi: Refleksi Hakim di Tengah Triple Planetary Crisis
  4. asyrof on Dapatkah Pemeriksaan Setempat Menjadi Bagian dari Mediasi di Pengadilan?
  5. AI API Directory on Sistem Pembuktian KUHAP 2025: Dr. Chairul Huda Tegaskan Hakim Harus Berani Menolak Alat Bukti Ilegal
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.