Megamendung, 15 April 2026 — Di tengah langit Megamendung yang diselimuti cuaca mendung, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Megamendung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ny. Sri Anggarwati Sunarto selaku Ketua Umum Dharmayukti Karini, jajaran pimpinan lainnya, serta Paguyuban Kusuma Kencana. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh anggota Dharmayukti Karini dari cabang dan daerah di seluruh Indonesia secara daring.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kegiatan ini, Dharmayukti Karini menegaskan dukungannya terhadap terciptanya budaya yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., yang memaparkan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Anti Korupsi serta peran masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak korupsi. Kegiatan ini juga menghadirkan tim SPAK, organisasi yang menempatkan perempuan sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Kehadiran tim SPAK menambah semarak acara melalui permainan interaktif dan sesi edukatif yang menarik, sehingga mampu membangun suasana yang hidup serta mendorong para pengurus dan anggota Dharmayukti Karini untuk berpartisipasi aktif.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Dharmayukti Karini menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Peran tersebut tidak selalu harus diwujudkan dalam ruang publik, tetapi dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Seorang perempuan, termasuk yang berperan sebagai ibu rumah tangga, memiliki andil besar dalam menanamkan nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan keberanian menolak perilaku yang menyimpang. Dari keluarga, perempuan dapat menjadi pengingat, pendamping, sekaligus pendidik pertama dalam membangun karakter antikorupsi.

Oleh karena itu, pengetahuan mengenai Undang-Undang Anti Korupsi menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini di Indonesia. Pemahaman tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat peran perempuan sebagai pelopor dalam membangun keluarga yang berintegritas dan lingkungan sosial yang bersih dari praktik korupsi.
Devi Kartika Aprilianti, SE, SH.MH., mendukung penuh kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut.
“Semangat anti korupsi sesungguhnya harus ditanamkan dari keluarga dimulai dari dukungan penuh Istri kepada suami sebagai benteng utama menghindar dari hal yang koruptif dalam pekerjaan”, ucap istri dari Kepala BSDK yang akrab di sapa Bundev tersebut.
Pelaksanaan kegiatan ini juga memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini. Semangat perjuangan Kartini dalam mengangkat derajat perempuan Indonesia menjadi pengingat bahwa perempuan yang berdaya, berpendidikan, dan beradab memiliki kontribusi besar dalam kemajuan bangsa. Dalam konteks saat ini, salah satu wujud nyata penghormatan terhadap perjuangan tersebut adalah dengan terus memperkuat peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan semangat anti korupsi.
Nuansa peringatan Hari Kartini juga terasa semakin kuat dengan hadirnya para peserta yang mengenakan busana khas Kartini berupa kebaya nasional. Balutan kebaya yang anggun tidak hanya menambah kecantikan dan keindahan suasana, tetapi juga memancarkan wibawa, kelembutan, dan kekuatan perempuan Indonesia. Keanggunan para peserta menjadi gambaran bahwa perempuan tidak hanya indah dalam penampilan, tetapi juga kokoh dalam nilai, pikiran, dan peran sosialnya.

Melalui kegiatan ini, Dharmayukti Karini berharap semangat anti korupsi dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan anggota, keluarga, dan masyarakat luas. Dengan perempuan sebagai garda terdepan, upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat dimulai dari rumah dan meluas ke seluruh sendi kehidupan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

