Pada 8 April 2026, BSDK dalam kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim lintas lingkungan peradilan kembali menghadirkan ruang intelektual yang bernas. Pada sesi yang dimoderatori oleh bapak Dahlan Suherlan, Dr. Robertus Robet membawakan materi bertajuk Republikanisme, Demokrasi dan Negara Hukum yang tidak hanya menggugah secara konseptual, tetapi juga menantang cara berpikir praktis para hakim.
Sejak awal, pemateri mengajak peserta melihat problem aktual Indonesia secara jernih: adanya klientelisme di level bawah, kartel partai di level menengah, dan oligarki di level atas, yang membentuk budaya politik hibrid antara elitisme, populisme, hingga kapitalisme. Dalam lanskap demikian, pertanyaan mendasar muncul, apakah demokrasi prosedural cukup, ataukah diperlukan fondasi ideasional yang lebih dalam?
Dinamika forum menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Meskipun dilaksanakan pada malam hari, sesi tanya jawab berlangsung aktif dan reflektif.
Dari Polis ke Negara Hukum: Evolusi Makna Politik
Dr. Robertus Robet menelusuri akar republikanisme sejak tradisi Yunani hingga Romawi. Dalam pemikiran Aristotle, politik (polis) dipahami sebagai ruang deliberasi publik untuk mencari kebaikan bersama. Manusia, sebagai zoon politikon, menemukan kualitas terbaiknya melalui keterlibatan dalam kehidupan publik.
Namun, dalam tradisi Romawi melalui Cicero, terjadi pergeseran penting: dari manusia sebagai subjek moral menuju manusia sebagai subjek hukum (homo legalis). Republik tidak lagi semata ruang etis, tetapi menjadi konstruksi legal yang mengatur hak dan kewajiban warga.
Di titik ini, muncul pertanyaanapakah hukum yang kita jalankan hari ini masih berakar pada moralitas publik, atau telah sepenuhnya menjadi instrumen administratif semata?
Republikanisme dan Ancaman Korupsi Kekuasaan
Masuk pada pemikiran Niccolò Machiavelli, republikanisme dipahami sebagai praktik hidup politik (vivere politico) yang menuntut partisipasi aktif warga. Namun Machiavelli juga mengingatkan bahwa korupsi adalah penyakit paling dalam dalam republik yang bahkan dapat membuat hukum terbaik menjadi tidak efektif.
Dalam kondisi korupsi sistemik, republik dapat bergeser dari rule of law menjadi rule of man. Ini bukan sekadar pergeseran sistem, tetapi krisis kepercayaan publik.
Pertanyaan reflektifnya dalam praktik peradilan, apakah kita cukup sensitif membaca tanda-tanda “korupsi struktural” yang tidak selalu tampak sebagai pelanggaran hukum formal?
Kebebasan: Dari Intervensi ke Non-Dominasi
Bagian paling krusial dari materi ini terletak pada redefinisi kebebasan. Mengacu pada Philip Pettit, republikanisme modern menawarkan konsep freedom as non-domination kebebasan bukan sekadar bebas dari campur tangan, tetapi bebas dari potensi dominasi sewenang-wenang. Artinya, seseorang bisa saja “tidak diganggu”, tetapi tetap tidak bebas jika posisinya bergantung pada kehendak orang lain.
Implikasinya sangat konkret bagi negara hukum dimana hukum tidak boleh menjadi alat dominasi terselubung, kekuasaan harus selalu dapat dikritik dan Institusi harus menjamin relasi yang setara, bukan subordinatif.
Civic Virtue dan Tanggung Jawab Kewargaan
Republikanisme klasik menekankan pentingnya civic virtue, kesediaan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, sebagaimana digarisbawahi oleh Montesquieu dan Jean-Jacques Rousseau.
Namun dalam perkembangan modern, fokus bergeser: bukan hanya pada moral individu, tetapi pada desain institusi yang mencegah dominasi.
Ini membawa kita pada satu refleksi penting: apakah integritas individu hakim cukup, tanpa didukung sistem yang transparan dan akuntabel?
Penutup
Materi ini pada akhirnya tidak berhenti sebagai kajian filsafat politik. Tetapi juga menjadi ajakan untuk membaca ulang negara hukum dari perspektif yang lebih dalam: bahwa hukum bukan hanya soal kepastian, tetapi juga soal relasi kekuasaan dan kebebasan.
Republikanisme, dalam hal ini, menawarkan jalan tengah, antara kebebasan yang terlalu minimal dan kebebasan yang terlalu normatif dengan menekankan satu prinsip utama: tidak adanya dominasi yang sewenang-wenang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

