Jakarta, suarabsdk.com — Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi kualitas Calon Hakim Agung Republik Indonesia, Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI Tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, setelah rapat pleno Komisi Yudisial pada Selasa, 26 Mei 2026. Rapat pleno tersebut menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi kualitas dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, menyampaikan bahwa seleksi kualitas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses panjang seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan unsur hakim agung, tim pakar, komisioner Komisi Yudisial, serta tenaga ahli. Para peserta sebelumnya telah mengikuti seleksi kualitas selama dua hari, yakni pada 3 dan 5 Mei 2026.
“Ini adalah satu tahap yang telah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian,” demikian disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Adapun pengumuman resmi Komisi Yudisial tersebut tertuang dalam tiga surat pengumuman, masing-masing Nomor: 6/PENG/PIM/RH.01.03/05/2026 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026, Nomor: 7/PENG/PIM/RH.04.03/05/2026 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung RI Tahun 2026, dan Nomor: 8/PENG/PIM/RH.04.03/05/2026 tentang Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung RI Tahun 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 6/PENG/PIM/RH.01.03/05/2026, berikut nama-nama Calon Hakim Agung RI yang dinyatakan lulus seleksi kualitas.
Kamar Pidana
- A Bondan, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Abdul Azis, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
- Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda
- Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Dr. Ansori, S.H., M.H. — Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung
- Bambang Myanto, S.H., M.H. — Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
- Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. — Advokat Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D. Law Office
- Dr. Dahlan, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru
- Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. — Advokat DW & Partners
- Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar
- Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum. — Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
- Pasti Tarigan, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
- Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. — Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum
- Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
- Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. — Panitera Mahkamah Agung
- Dr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H. — Dekan Fakultas Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto
- Sugiyanto, S.H., M.H. — Sekretaris Mahkamah Agung
- Dr. Suprapti, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
- Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. — Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Kamar Perdata
- Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
- Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
- IG Eko Purwanto, S.H., M.Hum. — Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. — Notaris di Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
- Dr. Sobandi, S.H., M.H. — Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
- Suwarno, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
Kamar Agama
- Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. — Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. — Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
- Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
- Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
- Dr. Musthofa, S.H., M.H. — Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
- Dr. Andre Irwanda, S.E., Ak., S.H., M.B.A., M.H. — Hakim Pengadilan Pajak
- Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H. — Konsultan Pajak
- Dr. Ismail Rumadan, M.H. — Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional
- Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. — Hakim Pengadilan Pajak
- Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. — Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., PCCP., CLA. — Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung atau UNISSULA Semarang
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 7/PENG/PIM/RH.04.03/05/2026, terdapat empat Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung RI yang dinyatakan lulus seleksi kualitas, yakni:
- Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. — Advokat pada UHP Law Firm
- Hendra, S.T., S.H., M.H., GRCE. — Ketua Dewan Pengawas pada YLBH Catur Bhakti
- Roki Panjaitan, S.H. — Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
- Ventje Bulo, S.H., M.H. — Purnawirawan TNI
Sementara itu, berdasarkan Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.04.03/05/2026, dua Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung RI dinyatakan lulus seleksi kualitas, yakni:
- Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, S.H., S.Ak., M.H. — Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya
- Sudiyo, S.H., M.H. — Plt. Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi kualitas berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Seleksi tersebut akan dilaksanakan pada 3 sampai 5 Juni 2026, sementara jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian oleh Komisi Yudisial.

Komisi Yudisial menegaskan bahwa keputusan kelulusan seleksi kualitas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur.
Selain itu, peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi.
Komisi Yudisial juga meminta masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat tertulis mengenai rekam jejak para calon, meliputi integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Informasi atau pendapat tertulis tersebut diharapkan sudah diterima Tim Seleksi paling lambat pada 5 Agustus 2026. Masukan dapat dikirimkan melalui email rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau disampaikan langsung ke Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Pengumuman tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


