Perkembangan media digital telah mengubah secara signifikan cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk informasi mengenai hukum dan peradilan. Berita yang dahulu hanya disampaikan melalui media cetak kini berpindah ke berbagai platform digital yang mampu menjangkau masyarakat dalam hitungan detik. Perubahan tersebut menghadirkan tantangan baru bagi lembaga peradilan. Kecepatan penyebaran informasi harus tetap diimbangi dengan ketepatan, akurasi, dan tanggung jawab dalam penyampaian setiap berita kepada publik.
Kesadaran tersebut menjadi salah satu alasan diselenggarakannya Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort. Workshop ini diikuti oleh para redaktur dan kontributor media internal Mahkamah Agung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat profesionalisme media peradilan.
Pada sesi yang saya ikuti, materi disampaikan oleh Bapak Stefanus Pramono, Redaktur Tempo, dengan tema “Teknik Penulisan Berita Hukum di Media Online dan Media Sosial Berbasis Prinsip-Prinsip Jurnalistik.” Sebagai peserta, saya merasakan bahwa materi ini tidak hanya membahas teknik menulis berita, tetapi juga mengajak peserta memahami filosofi jurnalisme yang benar, khususnya dalam pemberitaan hukum yang menuntut tingkat akurasi, kehati-hatian, dan integritas yang lebih tinggi dibandingkan bidang pemberitaan lainnya.
Pada awal pemaparannya, narasumber terlebih dahulu mengajak peserta melakukan refleksi terhadap berbagai kelemahan yang masih sering ditemukan dalam penulisan berita di lingkungan lembaga pemerintah. Menurut beliau, banyak tulisan yang masih terasa birokratis, bertele-tele, tidak fokus, kurang memperhatikan kebutuhan pembaca, bahkan cenderung bersifat promosi kelembagaan secara berlebihan (hard selling). Akibatnya, informasi yang sebenarnya penting justru kehilangan daya tarik karena tidak disampaikan dengan pendekatan jurnalistik yang efektif.
Pandangan tersebut menurut saya sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi media internal Mahkamah Agung saat ini. Tidak sedikit berita yang sebenarnya memiliki nilai informasi tinggi, namun kehilangan kekuatan komunikasinya karena lebih banyak memuat bahasa administratif daripada bahasa jurnalistik. Padahal tujuan utama media bukan sekadar mendokumentasikan kegiatan, melainkan menghadirkan informasi yang mudah dipahami, menarik, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Narasumber kemudian menjelaskan bahwa secara sederhana tulisan jurnalistik terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu tulisan berita dan tulisan nonberita. Dalam kelompok berita terdapat beberapa bentuk, seperti straight news, indepth news, investigative news, dan feature, sedangkan tulisan nonberita lebih banyak berupa opini atau pandangan penulis terhadap suatu peristiwa. Pemahaman mengenai karakter masing-masing jenis tulisan menjadi penting karena akan menentukan cara penyusunan informasi sejak awal proses penulisan.
Materi kemudian difokuskan pada teknik penulisan straight news, yaitu jenis berita yang mengutamakan kecepatan penyampaian informasi kepada publik. Menurut narasumber, nilai utama straight news terletak pada aktualitas. Sebuah informasi yang terlambat dipublikasikan akan kehilangan nilai beritanya, meskipun substansinya tetap benar. Oleh karena itu, wartawan dituntut mampu bekerja cepat tanpa mengabaikan prinsip akurasi. Kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran, karena sekali informasi yang keliru dipublikasikan, kepercayaan pembaca akan sulit dipulihkan.
Dalam konteks pemberitaan hukum, narasumber memberikan penekanan yang sangat kuat bahwa berita hukum memiliki karakteristik tersendiri. Setiap pemberitaan mengenai proses hukum harus tetap menghormati kode etik jurnalistik, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menjaga keberimbangan informasi, serta menghindari keberpihakan kepada salah satu pihak. Konstruksi peristiwa hukum harus dijelaskan secara utuh sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai perkara yang sedang diberitakan.
Penegasan tersebut menjadi pengingat penting bahwa media peradilan tidak boleh terjebak pada sensasionalisme. Berita hukum bukanlah ruang untuk membangun opini publik terhadap seseorang yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Sebaliknya, media memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan informasi sehingga tidak menimbulkan penghakiman di luar mekanisme peradilan. Prinsip ini menjadi semakin penting mengingat media digital memiliki kemampuan menyebarkan informasi secara sangat cepat dan luas.
Salah satu bagian materi yang menurut saya paling mendasar adalah pembahasan mengenai fakta dan opini. Narasumber menegaskan bahwa isi berita adalah fakta. Fakta harus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya, disampaikan secara jujur tanpa melebihkan maupun mengurangi kenyataan. Dalam berita tidak boleh terdapat imajinasi maupun pendapat pribadi penulis. Kalimat yang mengandung penilaian subjektif harus dihindari karena dapat mengubah fakta menjadi opini. Bahkan narasumber mengingatkan bahwa “dalam berita, fakta itu suci.” Kalimat sederhana tersebut sesungguhnya menggambarkan etika dasar profesi jurnalistik.

Melalui berbagai contoh yang disampaikan, peserta diajak membedakan antara kalimat yang berisi fakta dengan kalimat yang mengandung opini. Perbedaan tersebut tampak sederhana, tetapi dalam praktiknya sering kali menjadi titik lemah dalam penulisan berita hukum. Penggunaan kata sifat seperti “sadis”, “mewah”, atau “marah” tanpa dasar fakta yang jelas dapat menggeser objektivitas pemberitaan. Sebaliknya, deskripsi mengenai tindakan, ucapan, atau kondisi yang dapat diamati langsung akan lebih mencerminkan prinsip jurnalistik yang benar.
Narasumber selanjutnya menjelaskan bahwa berita yang berkualitas selalu diawali dengan proses memperoleh data yang benar. Terdapat tiga sumber utama dalam pengumpulan bahan berita, yaitu reportase langsung, wawancara dengan narasumber yang tepat, dan riset terhadap berbagai dokumen yang relevan. Ketiga metode tersebut saling melengkapi sehingga menghasilkan informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut saya, penjelasan tersebut memiliki makna yang sangat penting bagi media Mahkamah Agung. Banyak informasi yang tersedia di lingkungan peradilan, tetapi tidak semuanya layak dijadikan berita sebelum melalui proses verifikasi. Seorang redaktur harus memiliki kemampuan memilih sumber informasi yang paling kredibel sekaligus memastikan bahwa setiap data yang dipublikasikan benar-benar telah diverifikasi.
Bagian yang paling menarik dari materi ini adalah pembahasan mengenai angle berita. Narasumber menegaskan bahwa setiap berita hanya boleh memiliki satu fokus utama. Penentuan angle menjadi langkah awal yang menentukan keseluruhan struktur tulisan. Angle dipilih berdasarkan unsur yang paling baru, paling penting, atau paling menarik dari suatu peristiwa. Selanjutnya angle dirumuskan melalui pertanyaan 5W+1H, sehingga penulis mengetahui informasi mana yang harus didahulukan dan mana yang menjadi pelengkap.
Penjelasan tersebut memberikan pemahaman baru bahwa menulis berita bukan sekadar menyusun kronologi kegiatan. Seorang jurnalis harus mampu menentukan pesan utama yang ingin disampaikan kepada pembaca. Tanpa angle yang jelas, berita akan kehilangan arah dan cenderung menjadi kumpulan informasi yang tidak saling berkaitan.
Narasumber juga menguraikan struktur straight news yang menggunakan pola piramida terbalik, yaitu menyampaikan informasi yang paling penting pada bagian awal, kemudian diikuti informasi pendukung hingga bagian yang kurang penting. Struktur tersebut memudahkan pembaca memperoleh inti informasi hanya dalam beberapa kalimat pertama. Karena itu, judul dan lead memiliki peran yang sangat menentukan. Judul harus singkat, aktif, langsung pada pokok persoalan, sedangkan lead harus mampu menggambarkan angle sekaligus membangkitkan rasa ingin tahu pembaca untuk melanjutkan membaca keseluruhan berita.
Melalui contoh-contoh konkret, narasumber menunjukkan bagaimana sebuah berita yang semula panjang dan birokratis dapat diubah menjadi lebih ringkas, tajam, dan komunikatif tanpa kehilangan substansi. Bagi saya, latihan tersebut memberikan pelajaran bahwa kualitas sebuah berita bukan ditentukan oleh panjangnya tulisan, melainkan oleh kemampuan penulis memilih informasi yang benar-benar penting bagi pembaca.
Pada bagian akhir, narasumber membahas pentingnya outline sebelum mulai menulis. Menurut beliau, outline membantu penulis menyusun alur berpikir secara sistematis, menentukan kutipan yang akan digunakan, menempatkan data pendukung, hingga menyusun penutup yang kuat. Dengan outline yang baik, tulisan menjadi lebih fokus, tidak melompat-lompat, dan setiap paragraf memiliki hubungan logis dengan paragraf berikutnya. Selain itu, beliau juga memberikan beberapa prinsip praktis dalam menulis, antara lain menggunakan kalimat sederhana, menghindari pengulangan, memakai pola kalimat aktif, mengurangi penggunaan singkatan dan angka yang tidak diperlukan, serta menjaga agar setiap paragraf tetap singkat dan mudah dipahami.
Sebagai peserta workshop, saya memandang bahwa materi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun berita hukum, tetapi juga memperkuat kesadaran bahwa media peradilan memikul tanggung jawab yang besar dalam menjaga kualitas informasi publik. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak hanya dibangun melalui putusan yang berkualitas, tetapi juga melalui komunikasi yang jujur, objektif, dan profesional.
Pada akhirnya, saya menyimpulkan bahwa seorang redaktur media Mahkamah Agung bukan sekadar penulis berita, melainkan penjaga kredibilitas informasi lembaga. Setiap berita yang dipublikasikan harus mampu menjelaskan hukum kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana tanpa mengurangi ketepatan substansinya. Ketika fakta ditempatkan di atas kepentingan lain, ketika objektivitas menjadi prinsip utama, dan ketika kebutuhan pembaca menjadi orientasi pemberitaan, maka media Mahkamah Agung akan berkembang menjadi sumber informasi hukum yang dipercaya, berwibawa, dan menjadi rujukan publik dalam memahami dunia peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


