Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, sekaligus menilai kinerja lembaga publik. Dalam konteks peradilan, keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di tengah tuntutan tersebut, media internal Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki posisi yang semakin strategis sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dengan masyarakat.
Kesadaran akan pentingnya pengelolaan informasi yang profesional, akurat, dan berimbang menjadi latar belakang diselenggarakannya Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berlangsung pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka selama tiga hari ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari para redaktur dan kontributor media internal Mahkamah Agung, yaitu Suara.BSDK, Marinews, Dandapala, dan Majalah Peradilan.
Workshop secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB. Sebelum pembukaan resmi dilakukan, terlebih dahulu disampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Pusat Manajemen dan Pengembangan Kepemimpinan (Kapusmenpim), Darmoko Yuti Witanto, S.H., selaku Ketua Panitia.

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan kepemimpinan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung. Workshop dirancang untuk menyamakan persepsi para pengelola media internal mengenai standar penulisan, etika jurnalistik, serta arah pemberitaan yang mampu mendukung pembangunan citra positif lembaga peradilan.
Menurutnya, media internal Mahkamah Agung tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan, inovasi, dan capaian lembaga peradilan. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan tujuan dan target di antara seluruh redaktur dan kontributor agar mampu meningkatkan sensitivitas terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat sekaligus menghadirkan informasi yang bernilai bagi publik.
Ketua Panitia juga menjelaskan bahwa untuk memperkaya wawasan peserta, workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi jurnalistik nasional yang memiliki pengalaman panjang di dunia media, antara lain dari Kompas, Detik.com, dan media nasional lainnya. Kehadiran para praktisi tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif baru mengenai perkembangan media digital, teknik penulisan berita yang efektif, pengelolaan redaksi, serta strategi membangun kepercayaan pembaca di era keterbukaan informasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSDK Mahkamah Agung RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan citra lembaga tidak dapat dilakukan secara pasif. Citra institusi tidak akan terbentuk hanya melalui kerja-kerja internal yang baik apabila tidak disampaikan secara tepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, media memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa berbagai program, kebijakan, inovasi, dan capaian Mahkamah Agung dapat diketahui secara luas oleh publik.
Beliau menegaskan bahwa selama ini masyarakat sering menyampaikan kritik, saran, maupun harapan kepada Mahkamah Agung melalui berbagai kanal informasi dan media massa. Kritik tersebut harus dipandang sebagai energi positif untuk mendorong perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan. Dalam negara hukum yang demokratis, lembaga peradilan tidak boleh menutup diri terhadap aspirasi publik. Sebaliknya, keterbukaan menjadi salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan peradilan yang modern dan dipercaya masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Mahkamah Agung saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik dari aspek regulasi, pelayanan publik, maupun pemanfaatan teknologi informasi. Perkembangan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengelola informasi dan komunikasi publik. Para redaktur media internal Mahkamah Agung dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memahami substansi kebijakan dan dinamika kelembagaan yang berkembang di lingkungan peradilan.

Menurut beliau, media internal Mahkamah Agung dibentuk bukan sekadar untuk mempublikasikan kegiatan seremonial, melainkan untuk menjadi sarana yang memungkinkan masyarakat mengetahui berbagai perkembangan yang terjadi di lingkungan peradilan, termasuk berbagai putusan penting yang memiliki dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, media internal harus mampu menghadirkan informasi yang informatif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam pandangannya, media yang kuat harus didukung oleh organisasi yang kuat. Oleh karena itu, keberadaan media seperti Suara.BSDK, Dandapala, Marinews, dan Majalah Peradilan tidak hanya dipahami sebagai produk informasi semata, tetapi juga sebagai bagian dari sistem komunikasi kelembagaan yang harus dikelola secara profesional, terstruktur, dan berkelanjutan. Profesionalisme pengelolaan media menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian dalam sambutan tersebut adalah pentingnya integrasi media internal Mahkamah Agung dengan berbagai sistem layanan peradilan berbasis teknologi informasi yang telah dikembangkan selama ini. Kepala BSDK menyampaikan harapan agar ke depan produk-produk media internal dapat terhubung dengan berbagai platform strategis Mahkamah Agung seperti e-Court, e-Berpadu, maupun Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Integrasi tersebut diyakini akan memperkuat akses publik terhadap informasi sekaligus memperluas jangkauan pelayanan informasi yang diberikan oleh Mahkamah Agung.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa media peradilan tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai instrumen komunikasi, melainkan juga sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik berbasis digital. Dengan integrasi yang baik, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kegiatan lembaga, tetapi juga dapat memahami dan mengakses berbagai layanan peradilan secara lebih mudah dan transparan.
Dalam sambutannya, Kepala BSDK juga memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya integritas. Menurut beliau, integritas tidak hanya diuji di ruang sidang atau dalam proses pengambilan putusan oleh hakim. Integritas merupakan nilai yang harus hadir dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, termasuk dalam dunia jurnalistik dan pengelolaan media.
Beliau mengingatkan bahwa proses penyusunan berita membutuhkan kejujuran, objektivitas, akurasi, dan tanggung jawab yang tinggi. Informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi yang memadai serta bebas dari kepentingan yang dapat mengurangi independensi pemberitaan. Dalam konteks inilah integritas para redaktur dan kontributor media menjadi sangat penting. Kesalahan informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya berdampak pada kredibilitas media, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, para peserta workshop didorong untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap proses produksi berita. Kemampuan teknis jurnalistik memang penting, tetapi integritas tetap menjadi faktor yang menentukan kualitas dan kredibilitas sebuah media.
Menutup sambutannya, Kepala BSDK menegaskan bahwa cita-cita besar yang ingin diwujudkan melalui pengembangan media internal Mahkamah Agung sejatinya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung dalam bidang keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam negara demokratis.
Melalui workshop ini, para redaktur dan kontributor diharapkan memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, serta perspektif yang lebih luas dalam mengelola media digital di lingkungan Mahkamah Agung. Tantangan media saat ini tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga menyangkut kemampuan menghadirkan informasi yang akurat, kredibel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan media internal Mahkamah Agung tidak diukur dari banyaknya berita yang dipublikasikan, melainkan dari sejauh mana informasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga peradilan, memperkuat transparansi, serta menumbuhkan kepercayaan publik. Di tengah derasnya arus informasi dan semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga negara, peran redaktur dan pengelola media peradilan menjadi semakin penting sebagai penjaga kualitas informasi sekaligus penghubung antara Mahkamah Agung dengan masyarakat luas.
Workshop ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa media peradilan tidak hanya hadir sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai instrumen edukasi publik yang mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


