Pendidikan dan Pelatihan Short Course Transformasi Sistem Pemidanaan Nasional: Peran Hakim dalam Penerapan KUHP Baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia secara resmi ditutup pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 17.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari secara tatap muka di Wyndham Surabaya tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas hakim militer menghadapi perubahan paradigma hukum pidana nasional.
Penutupan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H. selaku Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa transformasi sistem pemidanaan nasional menuntut kesiapan aparat peradilan, khususnya hakim, untuk mampu memahami dan menerapkan semangat pembaruan hukum secara utuh, profesional, dan berintegritas.
Beliau juga menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan ini bukan hanya menjadi ruang pembelajaran normatif, tetapi juga forum pembentukan pola pikir dan penguatan tanggung jawab moral hakim dalam menghadirkan putusan yang berkeadilan. Menurutnya, keberhasilan reformasi hukum pidana tidak hanya diukur dari lahirnya regulasi baru, tetapi dari kemampuan hakim dalam menerjemahkan nilai-nilai pembaruan hukum ke dalam praktik peradilan yang nyata.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta mengikuti berbagai materi strategis terkait penerapan KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, termasuk dinamika transformasi sistem pemidanaan nasional, arah kebijakan pemidanaan modern, serta tantangan implementasi di lingkungan peradilan militer. Kegiatan berlangsung secara aktif, interaktif, dan konstruktif melalui diskusi, pendalaman materi, serta pertukaran pengalaman antarhakim dari berbagai satuan kerja peradilan militer di seluruh Indonesia.





Sebagai bentuk apresiasi atas capaian akademik dan partisipasi peserta selama mengikuti pendidikan dan pelatihan, panitia mengumumkan peserta terbaik, yaitu:
- Terbaik Pertama : Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
- Terbaik Kedua : Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H.
- Terbaik Ketiga : Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.
- Terbaik Keempat : Mayor Laut (H) Ruslan, S.H., M.H.
- Terbaik Kelima : Letkol Chk Muspari, S.H., M.H., CHRMP
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini pada akhirnya menegaskan bahwa hakim militer memiliki posisi strategis dalam mengawal arah pembaruan hukum nasional. Pemahaman terhadap KUHP baru dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 bukan hanya menjadi kebutuhan teknis yuridis, melainkan bagian dari tanggung jawab besar peradilan dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, disiplin militer, dan nilai kemanusiaan. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu membawa semangat transformasi tersebut ke lingkungan satuan kerja masing-masing dan menjadikannya sebagai dasar dalam membangun praktik peradilan militer yang modern, profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


