Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Mengakselerasi Transparansi Hukum: Langkah Strategis Pustrajak Kumdil MA RI Menyusun Resume Landmark Decision untuk Laporan Tahunan 2026

October 19, 2026

Perkuat Kompetensi Hakim, Pokja HPU dan Pusdiklat Teknis Peradilan Matangkan Kurikulum Sertifikasi 2026

October 18, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Mengapa AMPUH dan Zona Integritas Perlu Ditinjau Ulang?

Mengapa AMPUH dan Zona Integritas Perlu Ditinjau Ulang?

Iqbal LazuardiYoshito SiburianBy Iqbal Lazuardi and Yoshito SiburianFebruary 13, 2026 · 15:04 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Program AMPUH dan Zona Integritas (ZI) lahir dari niat yang sangat mulia yakni membuat peradilan kita tampak transparan, akuntabel, dan tentu saja bebas korupsi. Di atas kertas, keduanya terlihat begitu rapi, terukur, dan penuh semangat reformasi. AMPUH hadir dengan sertifikasi mutu, sementara ZI menjanjikan surga bernama WBK dan WBBM. Kalau membaca dokumennya saja, orang bisa yakin bahwa korupsi sudah hampir punah, tinggal menunggu laporan berikutnya untuk dinyatakan resmi hilang dari republik ini.

Sayangnya, realitas tidak selalu serajin laporan. Di banyak satuan kerja, AMPUH dan ZI lebih mirip lomba tahunan, siapa paling tebal bundel evidennya, siapa paling cantik ruang pelayanannya, siapa paling fasih mempresentasikan inovasi. Aparatur mendadak menjadi desainer interior dadakan, fotografer kegiatan, sekaligus penulis laporan profesional. Integritas diukur dari jumlah foto rapat, bukan dari berkurangnya transaksi gelap. Yang penting unggah (upload) lengkap, urusan praktik bisa menyusul… atau tidak sama sekali.

Jika berbicara dari sisi historis, AMPUH merupakan pengembangan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dicanangkan sejak tahun 2014 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Program ini merupakan reformasi dalam sistem kerja pengadilan berdasarkan prinsip “do what you write & write what you do” atau “tulis apa yang anda kerjakan dan kerjakan apa yang anda tulis”, sehingga dokumen sebagai bukti pelaksanaan kerja (evidence) menjadi marak untuk menunjukkan pelaksanaan tugas dan fungsi berlangsung secara nyata. Selain itu, program ini pada perkembangannya memacu kompetisi di antara badan peradilan di bawah peradilan umum untuk mencapai suatu target tertentu sesuai dengan predikat yang ditentukan. Inovasi menjadi sesuatu yang dijual sebagai nilai tambah bagi pengadilan. Namun demikian pada praktiknya kompetisi bukanlah sesuatu yang baik dan membuat antar pengadilan saling menutup diri satu sama lain. Ada kalanya suatu ide atau inovasi di suatu pengadilan tidak akan dibagikan kepada pihak lain atas dasar “ingin menjadi yang terbaik”, atau kecurigaan idenya akan “diambil alih” pihak lain, sehingga kompetisi ini secara alamiah telah menjadikan hubungan antar pengadilan sebagai “rival” atau “lawan” satu sama lain. Padahal idealnya antar pengadilan harus bekerja sama dan saling membangun demi terciptanya badan peradilan yang agung sesuai visi Mahkamah Agung RI. Zaman sekarang sudah tidak eranya lagi mengkultuskan kehebatan hanya untuk seorang diri layaknya “superman”, tetapi seharusnya yang muncul adalah tim yang kuat, apakah yang dimaksud adalah tim dalam satu pengadilan maupun tim dalam pengertian hubungan antar pengadilan, yang disebut “superteam”.

Zona Integritas (ZI) hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Program yang dibuat oleh Pemerintah ini tidak tahu darimana dasarnya ternyata diwajibkan untuk dilakukan oleh Lembaga Negara, yang dalam hal ini termasuk Mahkamah Agung RI. Dari yang semula merupakan lembaga yang berfokus mengadili perkara, telah berubah dan menjelma sebagai pelayan publik dengan adanya program ini. Mengapa? Sebab program ini mendorong terciptanya pelayanan publik (public service) yang baik sebagaimana pada Area VI. Namun pada perkembangannya ternyata ZI sering tampil layaknya seperti dekorasi kantor. Spanduk komitmen berjejer, slogan antikorupsi terpampang di setiap sudut, bahkan toilet pun ikut bersih saat tim penilai datang. Semua tampak suci. Namun begitu asesmen selesai, integritas kembali menjadi wacana, sementara rutinitas lama pelan-pelan pulang ke habitatnya. Zona Integritas akhirnya lebih dikenal sebagai “Zona Indah” ketimbang zona yang benar-benar berintegritas. Fokus pada dokumen dan tampilan fisik ini telah memposisikan integritas hanya ada di atas kertas saja, tetapi lupa akan substansi dari integritas yang sesungguhnya: tidak ada suap-menyuap dalam penanganan perkara dan pungutan liar dalam pelayanan di pengadilan.

Baca Juga  Manusia Tidak Selesai pada Kesalahannya

Namun demikian bukan hanya sistemnya saja yang dipertanyakan, namun pengaruhnya bagi orang-orang yang bekerja di pengadilan. Keberadaannya seolah “mengintervensi” pelaksanaan tugas dan fungsi di pengadilan. Hal ini tidak terkecuali pada hakim, sang pengadil yang tiba-tiba menjelma menjadi editor dokumen, administrator dan pekerjaan lain yang jauh dari tugas dan fungsinya. Belum lagi apabila aparatur tidak mengerti dengan program-program tersebut, yang membuat hakim masih harus menerjemahkan, memberi arahan bahkan membuat dokumennya ketika aparatur bersangkutan tidak mampu bahkan “tidak mau” mengerjakannya. Beban kerja hakim sebenarnya sudah berat. Tapi AMPUH dan ZI menambahkan peran baru bagi hakim bukan hanya penegak hukum, melainkan juga pengumpul eviden profesional. Waktu yang seharusnya dipakai membaca berkas perkara, malah tersedot untuk menyusun tabel, membuat matriks, dan mengedit paparan PowerPoint. Ironisnya, semakin sibuk mengurus administrasi integritas, semakin jarang ada waktu untuk bertanya apakah kita benar-benar sudah berintegritas?

Lalu datanglah kenyataan yang tidak bisa diedit di PowerPoint. Operasi Tangkap Tangan KPK di PN Depok menjadi spoiler bagi naskah indah reformasi. Di tengah sertifikat, predikat, dan janji bersih, praktik korupsi tetap bisa beroperasi. Tentu ini bukan berarti semua salah AMPUH dan ZI. Tapi peristiwa itu mengingatkan kita bahwa korupsi tidak takut pada banner WBK, tidak gentar pada laporan setebal disertasi, dan tidak membaca matriks eviden sebelum beraksi.

Masalahnya, orientasi kita sering terbalik. Yang dikejar adalah apa yang mudah dinilai, bukan apa yang penting diubah. Selama penilaian lebih tertarik pada kelengkapan dokumen, maka satuan kerja akan berlomba menjadi ahli administrasi, bukan ahli integritas. Reformasi birokrasi pun berubah menjadi seni tata kelola kesan tampak bersih, terasa sibuk, tapi belum tentu beres. Pertanyaan besarnya: Apakah semua kesibukan tersebut akan membuat publik percaya pengadilan akan melaksanakan tugasnya dengan jujur dan penuh integritas? Mengapa pengadilan tidak fokus memperbaiki tata kelola persidangan, tata kelola pelayanan di Meja Terpadu dengan baik, serta kualitas dan kinerja putusan, yang semuanya akan membuat masyarakat lebih percaya pada pengadilan?

Padahal, jika mau jujur, ukuran integritas itu sederhana tapi menakutkan: apakah perkara selesai tepat waktu, apakah biaya transparan, apakah masyarakat bisa mengadu tanpa takut, dan apakah transaksi gelap benar-benar menghilang, bukan hanya pindah jalur. Sayangnya, indikator semacam ini tidak bisa dipoles dengan cat baru atau dipresentasikan dalam lima slide penuh animasi.

Karena itu, sudah waktunya AMPUH dan ZI berhenti menjadi festival dokumen. Penilaian perlu beralih dari tumpukan kertas ke perilaku nyata. Audit harus dilakukan secara acak, bukan hanya ketika semua sudah disiapkan seperti menyambut tamu kehormatan. Pengawasan tidak cukup dengan laporan, tetapi dengan sistem peringatan dini yang mampu membaca kejanggalan gaya hidup, relasi dengan pihak berperkara, dan pola penanganan perkara yang aneh tapi “rapi”. Sistem ini tidak cukup hanya melalui pengawasan yang sifatnya “kucing-kucingan”, tetapi real time dengan bantuan teknologi informasi dan tim khusus bersifat rahasia yang fokus untuk itu.

Baca Juga  Poligami dan Nafkah yang Tak Boleh Menguap

Beban administratif juga perlu diet ketat. Tidak semua rapat itu suci, tidak semua dokumen itu perlu, dan tidak semua eviden itu jujur. Aparatur dan Hakim seharusnya lebih banyak bekerja di ruang sidang dan pelayanan, bukan di ruang pengarsipan integritas semu. Sebab fokus dari pelaksanaan tugas di pengadilan bukan untuk mendorong kepuasan publik sebagaimana angka-angka pada indeks kepuasan masyarakat — terlebih pengadilan bukan lembaga pelayanan sejati yang tugasnya “memuaskan” kehidupan orang, melalui hakim berdiri independen dalam mengadili siapapun — melainkan mendorong adanya kepercayaan publik pada putusan pengadilan dan pada lembaga pengadilan itu sendiri.

Transparansi pun harus benar-benar transparan, bukan transparan saat dinilai. Jadwal sidang, biaya perkara, penundaan sidang, dan putusan harus mudah dilacak publik. Perlu audit berbasis Teknologi Informasi yang bisa diakses oleh publik. Ketika evaluasi ada, maka di sinilah lembaga berbenah. Hal ini juga sebagai sarana monitoring atas tindakan yang koruptif, sebab korupsi paling nyaman hidup di ruang gelap, bukan di halaman website yang terbuka.

Pelibatan masyarakat jangan berhenti di survei yang diisi terburu-buru, terlebih pada survei yang respondennya masih berada di lingkungan pengadilan sendiri. Pengaduan harus aman, ditindaklanjuti, dan diumumkan hasilnya. Kalau tidak, kanal pengaduan hanya menjadi tempat parkir keluhan, bukan alat pembersih sistem.

Penghargaan WBK dan WBBM juga jangan seperti piala turnamen, sekali dapat, dipajang selamanya. Predikat harus bisa dicabut. Kalau tidak, sertifikat integritas hanya akan menjadi pajangan kantor yang tidak mengganggu perilaku siapa pun. Ingatlah bahwa bukan penghargaan itu yang penting, tetapi kejujuran hakim dan aparatur pada dirinya sendiri merupakan penghargaan tertinggi dalam pelaksanaan tugas di pengadilan, yang menjadi amal ibadah senantiasa.

Dan yang paling penting, pimpinan tidak boleh hanya jago menandatangani komitmen, tetapi harus berani memberi contoh. Budaya organisasi selalu meniru atasan. Kalau atasannya sibuk mengejar eviden, bawahan akan mengejar eviden. Kalau atasannya menjaga integritas, bawahan mau tidak mau akan belajar jujur. Pimpinan adalah role model dalam arti sesungguhnya, yang bukan hanya memberi perintah atau arahan, tetapi terlibat langsung memberi contoh dan teladan dalam pelaksanaannya.

Pada akhirnya, AMPUH dan Zona Integritas seharusnya bukan kompetisi siapa paling rapi, melainkan siapa paling berani bersih. Integritas tidak lahir dari lomba dokumen, tetapi dari konsistensi tindakan. Selama reformasi masih diperlakukan sebagai acara tahunan, korupsi akan tetap merasa aman di sela-sela laporan. Sebab korupsi tidak takut pada kertas, tetapi takut pada sistem yang benar-benar bekerja.

Iqbal Lazuardi
Kontributor
Iqbal Lazuardi
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung
Yoshito Siburian
Kontributor
Yoshito Siburian
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

AMPUH artikel zona integritas
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Two Desks, One Synchronized Story: Optimizing the Cross-Checking Feature

October 17, 2026

Manusia Tidak Selesai pada Kesalahannya

October 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Don't Miss

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

By Redpel SuaraBSDKOctober 19, 20260

TAJUK REDAKSI | SUARABSDK – Perubahan organisasi seringkali hanya dilihat dan tampak seperti urusan bagan,…

Mengakselerasi Transparansi Hukum: Langkah Strategis Pustrajak Kumdil MA RI Menyusun Resume Landmark Decision untuk Laporan Tahunan 2026

October 19, 2026

Perkuat Kompetensi Hakim, Pokja HPU dan Pusdiklat Teknis Peradilan Matangkan Kurikulum Sertifikasi 2026

October 18, 2026

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Buka Rapat Penyusunan Kurikulum dan Silabus Pelatihan Sertifikasi Hukum Persaingan Usaha bagi Hakim Peradilan Umum

October 18, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan
  • Mengakselerasi Transparansi Hukum: Langkah Strategis Pustrajak Kumdil MA RI Menyusun Resume Landmark Decision untuk Laporan Tahunan 2026
  • Perkuat Kompetensi Hakim, Pokja HPU dan Pusdiklat Teknis Peradilan Matangkan Kurikulum Sertifikasi 2026
  • Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Buka Rapat Penyusunan Kurikulum dan Silabus Pelatihan Sertifikasi Hukum Persaingan Usaha bagi Hakim Peradilan Umum
  • Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengadilan Militer Iv-16 Balikpapan Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui LKBB (Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris) Tahun 2026

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.