Pendidikan bertajuk “Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Karier dan Ad Hoc Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara” resmi digelar secara daring pada 6 April 2026 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh hakim dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat dimensi filosofis dalam penegakan hukum.
Pada sesi bertema “Pengantar Filsafat untuk Hakim”, pemateri Tommy F Awuy menekankan pentingnya dimensi batiniah dalam proses pengambilan putusan. “Konsep paling tinggi dalam hukum adalah subliminasi keadilan, yakni ekspresi dari gejolak keadilan dalam diri seorang hakim” ujarnya. Ia menambahkan, ekspresi tersebut menjadi kompas moral yang menuntun hakim dalam membedakan mana yang baik dan mana yang benar.
Sesi ini dimoderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Jimmy Maruli, yang mengarahkan diskusi sehingga kontekstual dengan praktik peradilan sehari-hari. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif para peserta dari berbagai lingkungan peradilan.
Tommy F Awuy yang merupakan pengajar filsafat di berbagai kampus ini juga menyoroti bahwa filsafat tidak selalu identik dengan pemikiran yang rumit dan berat. “Filsafat bukan sesuatu yang harus dicapai dengan keseriusan berpikir semata. Ia justru hadir dalam keseharian kita, ia perlahan menggoda pikiran untuk memahami kehidupan dengan santai” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya empati sebagai fondasi dalam memutus perkara. “Empati mendorong kita untuk memahami sesuatu secara lebih mendalam. Seorang hakim harus memiliki empati terhadap setiap kasus yang ditanganinya” pungkas Tommy F Awuy.
Melalui kegiatan ini, para hakim diharapkan tidak hanya mengandalkan aspek normatif hukum, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai keadilan substantif dalam setiap putusan. Pendidikan ini menjadi ruang refleksi penting agar hukum tidak sekadar menjadi teks, melainkan juga cerminan nurani dan kemanusiaan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

