BHOPAL – Riuh rendah mesin pesawat yang membawa 30 delegasi dari Mahkamah Agung yang terdiri dari sebagian besar hakim Indonesia dan beberapa pejabat struktural BSDK mendarat di bandara Bhopal, India, sekitar jam 13:00 waktu negara India. Para delegasi Pekan ini, bukan sekadar menandai dimulainya urusan kedinasan. Kehadiran para delegasi hakim Indonesia dari empat lingkungan peradilan ini di National Judicial Academy (NJA) dalam rangka Short Course Training di bawah program ITEC (Indian Technical and Economic Cooperation), sejatinya adalah sebuah resonansi sejarah akan sebuah “kepulangan intelektual” yang memanggil kembali memori agung seribu tahun silam.
Selama lima hari ke depan, para delegasi tidak hanya akan membedah literatur hukum di ruang kelas. Mereka dijadwalkan kunjungan langsung ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh untuk mengamati best practice penanganan isu strategis; mulai dari terorisme, kejahatan siber, Alternatif Dispute Resolution hingga Kejahatan Trans Nasional. Namun, di balik kurikulum modern tersebut, terselip benang merah sejarah yang menghubungkan Palembang dan India.
Memori Prasasti Nalanda
Program pelatihan ini seolah menghidupkan kembali narasi yang terpahat pada Prasasti Nalanda (860 M). Di masa itu, Raja Balaputradewa dari Kerajaan Sriwijaya telah mempraktikkan diplomasi melampaui zamannya. Beliau tidak hanya fokus pada hegemoni perdagangan rempah, tetapi juga membangun “infrastruktur kecerdasan” dengan mendirikan asrama bagi pelajar Nusantara di Universitas Nalanda.
Kedermawanan Raja Dewapaladewa dari Kerajaan Pala yang membebaskan pajak lima desa untuk operasional asrama tersebut menjadi bukti purba betapa tingginya posisi tawar intelektual kita. Sriwijaya memahami betul bahwa menjadi pemimpin peradaban memerlukan investasi pada kapasitas manusia, bukan sekadar akumulasi emas.
Pusat Gravitasi Intelektual
Catatan biksu pengelana I-Tsing (Yi Jing) mempertegas fakta ini: Sriwijaya adalah pusat persiapan intelektual yang setara dengan Nalanda. Sebelum layak melangkah ke India, para sarjana dari Tiongkok harus menetap berbulan-bulan di Palembang untuk mendalami bahasa Sanskerta.
Puncaknya terjadi pada abad ke-11 melalui interaksi Dharmakirti (Serlingpa), guru besar kebanggaan Sriwijaya, dengan Atisha Dipamkara dari Nalanda. Sang cendekiawan besar India itu rela menempuh perjalanan laut yang berbahaya demi berguru selama 12 tahun di Nusantara. Ajaran kasih sayang (Bodhicitta) yang ia bawa dari Sriwijaya kemudian menjadi fondasi utama pembaruan ajaran di Tibet.
Relevansi Modern: Menuju Integritas Global
Jika di masa lalu para pendahulu kita menyeberangi samudera untuk mendalami filsafat dan spiritualitas, kini para hakim Indonesia hadir di Bhopal untuk menjemput marwah integritas dan profesionalisme hukum. Ada tiga pilar penting dalam kunjungan ini:
- Visi Global yang Berlanjut: Sebagaimana Balaputradewa mengirim pelajar terbaiknya, pengiriman para hakim ke NJA menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI dalam menyelaraskan standar peradilan domestik dengan standar internasional.
- Pertukaran Yurisprudensi: Jika dahulu yang bertukar adalah guru besar seperti Dharmakirti, kini yang terjadi adalah pertukaran wawasan hukum dan yurisprudensi antara hakim Indonesia dan pakar hukum India dalam menghadapi tantangan hukum global.
- Literasi sebagai Instrumen Marwah: Kehadiran ini menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten memosisikan diri sebagai bangsa yang menempatkan pendidikan hukum sebagai instrumen utama dalam menjaga martabat di kancah internasional.
Penutup
Jejak Sriwijaya di Nalanda adalah pengingat abadi bahwa bangsa ini memiliki “DNA pemimpin peradaban” yang telah diakui dunia sejak berabad-abad silam. Pelatihan di India hari ini bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan teknis atau formalitas akademis, melainkan sebuah upaya spiritual dan intelektual untuk menjemput kembali kejayaan masa lalu yang sempat terputus. Kita tidak sedang memulai dari nol; kita sedang menyambung kembali tradisi keunggulan yang telah diletakkan oleh para leluhur di tanah India seribu tahun yang lalu melalui pertukaran budaya dan ilmu pengetahuan. Setiap teori dan praktik yang dipelajari saat ini adalah benih yang akan ditanam kembali di Nusantara demi satu tujuan mulia: penguatan fondasi keadilan yang kokoh di tanah air.
Harapannya, transformasi ini mampu melahirkan sistem hukum Indonesia yang lebih progresif, humanis, dan mandiri, terlepas dari bayang-bayang kolonialisme yang masih tersisa. Semoga integrasi ilmu pengetahuan modern dengan nilai-nilai luhur masa lalu ini dapat menciptakan terobosan dalam penegakan hukum yang tidak hanya tajam secara yuridis, tetapi juga bijaksana secara moral. Di masa depan, hukum Indonesia diharapkan mampu menjadi mercusuar keadilan bagi bangsa lain, membuktikan bahwa kita bukan lagi sekadar pengikut hukum asing, melainkan pencipta tatanan hukum yang berakar pada kearifan lokal dan berorientasi pada kemaslahatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


