SOREANG — Budaya belajar tidak boleh berhenti hanya karena seseorang telah memiliki jabatan, pengalaman, atau masa kerja yang panjang. Pesan itulah yang mengemuka dalam apel pagi di Pengadilan Agama Soreang yang disampaikan oleh Hakim Senior Panji Ruhiyat Nugraha, S.H.I., M.A., Senin pagi, 08 Juni 2026.
Dalam amanatnya, Panji mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Soreang untuk terus membuka diri terhadap proses belajar dari tiga generasi yang berbeda, yakni generasi yang lalu, generasi sekarang, dan generasi yang akan datang. Menurutnya, ketiga generasi tersebut memiliki nilai, pengalaman, dan perspektif yang saling melengkapi sehingga tidak boleh dipisahkan dalam kehidupan organisasi.
“Manusia yang berhenti belajar sesungguhnya sedang membatasi dirinya sendiri. Padahal, pelajaran dapat datang dari siapa saja dan dari generasi mana saja,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Panji menjelaskan, dalam konteks Pengadilan Agama Soreang, generasi yang lalu dapat dimaknai sebagai para senior yang telah lebih dahulu mengabdikan diri di lingkungan peradilan. Dari mereka, para pegawai dapat belajar mengenai pengalaman, keteladanan, kearifan, serta nilai-nilai yang telah teruji oleh waktu.
Para senior, kata dia, merupakan sumber pengetahuan yang tidak selalu dapat ditemukan dalam buku maupun regulasi. Pengalaman menghadapi berbagai dinamika pekerjaan, tantangan organisasi, hingga penyelesaian persoalan-persoalan di lingkungan kerja menjadi pelajaran berharga yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Senior adalah guru yang memberikan jejak. Mereka telah melewati jalan yang sedang kita tempuh hari ini. Karena itu, ada banyak hikmah yang bisa kita ambil dari pengalaman mereka,” katanya.
Sementara itu, generasi sekarang adalah rekan-rekan kerja yang hidup dan bekerja pada masa yang sama. Menurut Panji, belajar dari generasi sekarang berarti membangun budaya diskusi, kolaborasi, dan saling bertukar gagasan antarsesama pegawai.

Dalam lingkungan kerja modern, lanjutnya, keberhasilan organisasi tidak lagi ditentukan oleh kemampuan individu semata, melainkan oleh kemampuan seluruh anggota organisasi untuk bekerja sama dan saling menguatkan. Karena itu, setiap pegawai perlu memiliki kerendahan hati untuk menerima pandangan dari rekan sejawat.
“Teman seangkatan sering kali menjadi cermin bagi kita. Mereka dapat menunjukkan kelebihan yang perlu dipertahankan sekaligus kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Namun demikian, Panji menilai bahwa tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan seseorang untuk belajar dari generasi yang akan datang, yakni para junior. Dalam praktiknya, tidak semua orang mudah menerima masukan, kritik, maupun saran dari mereka yang usianya lebih muda atau memiliki masa kerja yang lebih singkat.
Padahal, menurut dia, perubahan zaman bergerak sangat cepat. Generasi muda sering kali memiliki cara pandang baru, kemampuan adaptasi teknologi yang lebih baik, serta gagasan-gagasan segar yang dapat memberikan manfaat bagi organisasi.
“Yang paling sulit bukan belajar dari senior atau teman sendiri, melainkan belajar dari junior. Tidak semua orang siap menerima kenyataan bahwa orang yang lebih muda bisa memiliki pengetahuan atau kemampuan yang lebih baik dalam bidang tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, kerendahan hati menjadi kunci utama dalam proses tersebut. Ketika seseorang mampu mengesampingkan ego dan status yang dimilikinya, maka ia akan lebih mudah menerima pelajaran dari siapa pun tanpa memandang usia maupun jabatan.

Menurut Panji, organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menciptakan ruang belajar bagi seluruh anggotanya. Dalam organisasi semacam itu, tidak ada sekat yang menghalangi pertukaran gagasan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan setiap orang pula memiliki kesempatan untuk didengar.
Dalam kesempatan itu, Panji juga menyinggung praktik kepemimpinan yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Soreang. Ia menilai bahwa semangat belajar dari tiga generasi telah diwujudkan secara nyata oleh pimpinan satuan kerja.
Hal tersebut terlihat dari kebijakan Ketua Pengadilan Agama Soreang yang memberikan kesempatan kepada para hakim untuk menyampaikan amanat dalam apel pagi maupun apel sore secara bergiliran. Melalui mekanisme tersebut, seluruh hakim, baik yang senior maupun yang lebih junior, memperoleh ruang untuk berbagi pemikiran, pengalaman, dan nilai-nilai yang dianggap penting bagi kemajuan organisasi.
Menurut Panji, kebijakan tersebut mencerminkan sikap kepemimpinan yang terbuka terhadap pembelajaran. Seorang pemimpin tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga bersedia mendengarkan pandangan dari bawahannya.
“Ketua Pengadilan Agama Soreang telah menunjukkan teladan yang baik. Beliau memberikan kesempatan kepada para hakim untuk menyampaikan amanat dan beliau juga bersedia mendengarkan. Itu menunjukkan bahwa proses belajar berjalan dua arah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah penghalang untuk terus belajar. Sebaliknya, semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi, semakin besar pula kebutuhan untuk mendengar berbagai perspektif yang berkembang di lingkungan kerja.
Apel pagi yang berlangsung dengan khidmat tersebut menjadi pengingat bahwa pembelajaran merupakan proses yang tidak mengenal batas usia maupun jabatan. Dari senior diperoleh kebijaksanaan, dari rekan sejawat diperoleh kolaborasi, dan dari junior diperoleh semangat pembaruan.
Melalui pesan tersebut, Panji berharap seluruh aparatur Pengadilan Agama Soreang dapat membangun budaya kerja yang inklusif, rendah hati, dan terbuka terhadap perubahan. Sebab, organisasi yang terus belajar adalah organisasi yang akan mampu bertahan, berkembang, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Belajarlah dari masa lalu, bekerjalah bersama masa kini, dan dengarkan masa depan. Ketiganya adalah sumber ilmu yang tidak boleh kita abaikan,” tuturnya menutup amanat apel pagi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


