Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026

2 September 2026 • 18:09 WIB

Lantik 8 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, KMA Ingatkan 3 Hal Kepemimpinan

2 September 2026 • 18:02 WIB

Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun

2 September 2026 • 16:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Bencana Alam Dan Ruang Tanggung Jawab Manusia

Bencana Alam Dan Ruang Tanggung Jawab Manusia

Umar DaniUmar Dani7 December 2025 • 09:21 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Indonesia sedang berkabung. Kecemasan, air mata dan harapan menyelimuti jiwa segenap anak bangsa. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menyisakan duka mendalam. Doa menggema di seantero negeri pertiwi mengharapkan keselamatan bagi mereka yang tengah berjuang menghadapi ganasnya alam.

Di tengah kecemasan, jutaan masyarakat menunggu publikasi berita sebagai respon kemanusiaan dan bentuk solidaritas, satu sakit semua merasakan. Negara dan masyarakat telah  bergerak presisi sesuai keadaan, kemampuan dan kewenangan masing-masing.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) secara aktif meng update berita, per tanggal 4 Desember 2025 rekapitulasi data yang meninggal dunia mencapai 836 jiwa, data tersebut belum final, ada kemungkinan bertambah. Kerusakan juga melanda fasilitas umum seperti jembatan, fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan, belum lagi rumah warga yang dikategori rusak berat, jumlahnya cukup signifikan. Secara keseluruhan jumlah korban terdampak bencana ini tercatat 3,3 juta jiwa.

Berbagai pandangan pun turut hadir sebagai bentuk ekspresi kegelisahan, pandangan tersebut menyasar beberapa elemen penting, baik aspek hukum, ekonomi, sososial bahkan politik. Media massa ikut andil menyampaikan pesan dan berita sebagai sarana penghubung masyarakat dengan realita. Tak jarang media televisi dan radio membuka forum dialog guna menggali opini masyarakat, bahkan menjadi gelanggang pertarungan pendapat antara kritik dan sanggahan.

Dalam kondisi ini, sensitifitas masyarakat cukup tinggi, pejabat publik dan masyarakat harus menjaga keadaaban publik, menghindari statemen dalam bentuk interpretasi atau simpulan pribadi yang dapat meresahkan masyarakat. Bencana bukan panggung untuk saling menyalahkan tanpa solusi, masyarakat terdampak tidak butuh retorika, sekarang, mereka butuh tindakan nayata tentang bagaimana musibah segera ditanggulangi dan kebutuhan mereka tercukupi.

Kisruh tentang status bencana

Berbagai aspirasi digaungkan mengarah kepada keinginan masyarakat agar pemerintah segera meletakkan status Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional.

Tulisan ini tidak dihadirkan untuk menyatakan sepakat atau tidak sepakat, tapi, lebih kepada upaya untuk menghindari polemik “status” menjadi isu sensitif yang turut memecah konsentrasi untuk hal-hal yang bersifat simbolis.    

Status bencana hanya merupakan alat ukur dampak bencana, dia tidak menghilangkan dan/atau mengurangi tanggung jawab negara atau daerah dalam penanggulangan bencana. Ada dua variabel yang saling menentukan, yaitu varaibel faktual dan variabel administratif.

Variabel faktual (substansi) diantaranya jumlah korban; kerugian harta benda; kerusakan prasarana dan sarana; cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan  (lihat Pasal 7 ayat 2 UU No. 24 Tahun 2007). Sementara, variabel adminitratif (prosedur), yaitu terkait pernyataan atau kemampuan daerah untuk menanggulanginya. Dalam situasi tertentu, justru variabel administratif lebih rentan jika disimpangi, ia menyangkut penghormatan terhadap otonomi daerah. Terkecuali pemerintah daerah dan unsur pusat di daerah collaps atau secara nyata dampak bencana telah melintasi batas kemampuan pemerintah daerah untuk mengatasinya. Konsekuensi penetapan status bencana nasional adalah tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum.

Baca Juga  Diantara Tugas, Jejak Karbon, Gas  Rumah Kaca dan Perubahan Iklim

Berdasarkan data, hanya terdapat tiga bencana yang ditetapkan sebagai bencana nasional yaitu, gempa dan tsunami Flores 1992, gempa dan tsunami Aceh 2004,  dan pandemi Covid-19. Belum ada standar matematis dampak kerusakan dan jumlah korban yang dapat dijadikan alasan tunggal penetapan status bencana, keadaan ini memberi peluang kontroversi atas sikap pemerintah, disebagian masyarakat menganggap status bencana daerah seakan suatu bencana yang tidak dahsyat dan tidak banyak memakan korban.

Sebagai perbandingan, gempa Padang/gempa Sumatera Barat tahun 2009 korban meninggal sebanyak 1.197 orang dan gempa Jogja Tahun 2006 korban meninggal 6.652 orang, data ini melebihi jumlah korban meninggal pada bencana gempa dan tsunami Flores 1992, tetapi gempa Sumatera Barat dan gempa Jogja keduanya tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, namun demikian penanganannya tetap berskala nasional. Biarkan negara berjalan menentukan arah kebijakan penentuan status, tugas bersama kita adalah memastikan keselamatan jiwa dan keberlangsungan hidup para penyintas.

Aspek penanganan bencana

Bencana alam pada umumnya datang secara tiba-tiba dan tak terduga, ketidaksiapan menghadapi bencana menciptakan keadaan panik dan situasi tidak menentu. Bencana alam sumatera sangat dahsyat, jalan dan jembatan penghubung antar daerah terputus, alat komunikasi terputus dan sebagian masyarakat terisolasi. Koordinasi antar instansi merupakan bagian yang penting untuk memastikan keadaan dapat dikendalikan.

Desain tanggap darurat menjadi faktor utama instrumen pengendalian jangka pendek. Hal yang penting diperhatikan adalah “data” dan “alat transportasi”. Distribusi pangan, penyelamatan jiwa dan proses evakuasi dapat berjalan jika dilengkapi data yang akurat dan tersentral, keakuratan data juga dapat menghindari penanganan yang tidak presisi. Demikian juga alat transportasi, ia sangat berkaitan dengan pendistribusian pangan, peyelamatan jiwa dan evakuasi, terutama pada daerah bencana yang tidak terjangkau transportasi darat.

Titik krusial penanganan bencana jangka pendek adalah keakuratan data dan ketersediaan media penyaluran makanan, sedangkan jangka panjang adalah terkait pemulihan psikologis para penyintas. Mereka menghadapi trauma, rasa kehilangan, dan ketidakpastian yang sangat berdampak pada kehidupan mereka jangka panjang. Negara harus memastikan mekasnisme dan lembaga yang berperan untuk melakukan pendampingan psikososial pasca bencana.

Bencana alam berdimensi nonalam

Secara normatif, kategori bencana dibagi ke dalam tiga definisi, yaitu “bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial”, pembagian pendefinisian ini seakan memberi sinyal salah satu kategori lepas dari pengaruh manusia.

Bencana alam diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor. Bencana nonalam diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam misalnya gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Sedangkan bencana sosial diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Baca Juga  Panduan Menjadi Pejabat yang Nyaris Kompeten

Bencana alam terafiliasi sebagai tindakan Tuhan (act of God) atau ketetapan Tuhan, segala sesuatu karenanya adalah keadaan force majuere di luar kemampuan manusia, dan karenanya secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada manusia.

Menelisik definisi bencana alam tersebut, dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu, bencana alam murni berupa kodratullah yang sudah terencana dari langit, tidak ada hubungannya dengan aktivitas manusia, misalnya gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan angin topan. Di lain pihak, ada tipe bencana alam yang “dimungkinkan” mempunyai hubungan kausalitas dengan aktivitas manusia misalnya, bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor. Tipe kedua dapat saja menjadi bencana alam murni mana kala tidak ada hubungannya sama sekali dengan aktivitas manusia.

Pembeda kedua tipe tersebut merupakan isu strategis guna mitigasi risiko jangka panjang bahkan dapat digunakan sebagai instrumen penegakan hukum dengan tujua hulunya penuntasan masalah. Tanggung jawab pemerintah tidak sekedar rehabilitasi, rekontruksi dan pemulihan semata, lebih dari itu, dalam jangka panjang pemerintah harus mampu mengevaluasi secara holistik variabel yang dapat menyebabkan bencana alam terulang di masa yang akan datang.

Klasifikasi banjir, longsor dan kekeringan sangat dimungkinkan bersumber dari tangan manusia, seperti penebangan liar (illegal logging), deforestasi dan penambangan liar (illegal mining). Koordinasi antar lembaga, transparansi dan kejujuran sangat menentukan penanganan yang konfrehensif bahkan menjadi kunci keberhasilan.

Untuk menghilangkan kontroversi seputar penyebab bencana, negara sebagai titik sentral informasi harus bersikap hati-hati dalam memberi statemen, informasi yang disampaikan harus  valid. Alat ukur untuk menentukan ada tidaknya campur tangan manusia terhadap bencana alam diantaranya adalah tata ruang, topografi dan peta kawasan rawan bencana, siapa saja yang melakukan aktivitas penebangan dan penambangan di area kawasan hutan lindung atau kawasan rawan bencana baik mereka yang mengantongi izin maupun illegal merupakan indikasi awal sebagai penyebab bencana.

Negara dituntut mampu mengidentifikasikan hubungan bencana alam sumatera dengan aktivitas manusia, dan memastikan ekosistem alam kembali bekerja.

Pengelolaan hutan yang baik dan bermartabat memungkinkan bencana alam berdimensi nonalam dapat dihindari.

Umar Dani
Kontributor
Umar Dani
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bencana lingkungan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Membaca Ulang Laporan Penelitian Pustrajak MA Tahun 2014: Membedah Kewenangan Hakim Memutus di Luar Dakwaan dalam Praktik Peradilan Terkini

31 August 2026 • 16:04 WIB

Belajar dari Putusan Kasasi Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025: Menimbang Kerugian Ekologis dan Kerugian Ekonomis dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Hidup

28 August 2026 • 10:53 WIB

Halusinasi AI dan Kualitas Informasi Hukum: Memposisikan Perpustakaan Peradilan sebagai Filter Validasi Data

25 August 2026 • 16:14 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

1 September 2026 • 13:29 WIB

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB
Don't Miss

Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026

By Muhammad Rizqi Hengki2 September 2026 • 18:09 WIB0

Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., resmi…

Lantik 8 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, KMA Ingatkan 3 Hal Kepemimpinan

2 September 2026 • 18:02 WIB

Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun

2 September 2026 • 16:05 WIB

Ketua MA Pimpin Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan 10 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA: Momentum Baru bagi Lembaga Peradilan Indonesia

2 September 2026 • 13:22 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  • Lantik 8 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, KMA Ingatkan 3 Hal Kepemimpinan
  • Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun
  • Ketua MA Pimpin Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan 10 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA: Momentum Baru bagi Lembaga Peradilan Indonesia
  • PTUN Pangkalpinang Sambut Kunjungan Perdana Ketua Kamar Militer dan Hakim Agung Kamar TUN

Recent Comments

  1. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  2. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  3. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
  4. lsm999 on Pelenturan Yurisdiksi Absolut: Dialektika Kewenangan Peradilan Agama
  5. Mia on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.