Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembentukan Habitus Yudisial dalam Perspektif Pierre Bourdieu

10 March 2026 • 21:01 WIB

Pengadilan di Tengah Badai Politik: Refleksi Keadilan dari The Trial of the Chicago 7

10 March 2026 • 20:12 WIB

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

10 March 2026 • 17:37 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung
Berita

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

Marulam J SembiringMarulam J Sembiring10 March 2026 • 17:37 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Bandung – suarabsdk.com
Tim Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 terkait “Rancangan Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya” melakukan audiensi dengan pimpinan peradilan di wilayah Bandung, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penghimpunan masukan dari satuan kerja peradilan sebagai bahan penyusunan naskah urgensi harmonisasi regulasi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) dalam Perma No. 3 Tahun 2020 dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Audiensi pertama dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Tim yang dipimpin oleh Koordinator Tim Penyusunan Naskah Urgensi, Muhamad Zaky Albana, S.Sos., S.H., M.H., diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Zaky Albana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan dan aparatur peradilan terkait implementasi PERMA Nomor 3 Tahun 2020, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pemberian maupun pemotongan tunjangan kinerja.

“Kami mendapat amanah untuk menyusun naskah urgensi perubahan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang tunjangan kinerja. Oleh karena itu kami datang untuk meminta masukan dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Zaky.

Ia menjelaskan bahwa dalam implementasinya terdapat sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan regulasi tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang menjalani tugas belajar, pegawai yang diberhentikan sementara, serta pegawai yang sedang menjalani proses banding administratif di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, tim juga menyoroti persoalan terkait penerapan hukuman disiplin yang dalam beberapa kasus dinilai berpotensi menimbulkan sanksi ganda, yaitu hukuman disiplin yang dijatuhkan sekaligus berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja.

“Kami menemukan beberapa kasus di mana satu jenis pelanggaran dapat berdampak pada lebih dari satu sanksi. Hal-hal seperti ini tentu perlu dikaji agar kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih proporsional dan tidak menimbulkan dampak yang berlebihan terhadap pegawai,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, tim juga menyinggung mengenai penerapan aturan kedisiplinan kerja, termasuk mekanisme absensi dan toleransi keterlambatan kerja yang di beberapa kementerian telah menerapkan batas toleransi tertentu setiap bulan.

Baca Juga  Dekan FH Universitas Islam As-Syafi'iyah Jajaki Kerjasama Mutualisme Dengan Pustrajak MA

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Hery Supriyono menekankan pentingnya keselarasan regulasi antara aturan disiplin bagi hakim dan aparatur sipil negara di lingkungan peradilan.

“Kalau kita bicara mengenai tunjangan kinerja, tentu harus dilihat juga dari aspek aturan yang mengaturnya. Jangan sampai ada ketidakseimbangan antara aturan bagi hakim dan ASN. Jika ada mekanismenya, maka harus jelas dan tidak menimbulkan sanksi ganda,” ujar Hery Supriyono.

Ia juga menilai bahwa tunjangan kinerja memiliki peran penting dalam menjaga motivasi dan semangat kerja aparatur peradilan.

“Tunjangan kinerja tetap perlu dipertahankan karena itu menjadi salah satu penyemangat bagi pegawai. Yang penting adalah bagaimana aturan yang dibuat nanti bisa selaras dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung juga menyoroti perlunya mekanisme pendampingan bagi aparatur yang sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin, agar proses tersebut berjalan secara adil dan transparan.

“Setiap orang yang diperiksa seharusnya memiliki pendamping, sehingga prosesnya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik. Hal-hal seperti ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi ke depan,” ungkapnya.

Audiensi di PTA Bandung

Pada hari yang sama, kegiatan audiensi dilanjutkan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Rombongan tim penyusun diterima oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung, Syarif Bastaman, S.E.

Dalam forum diskusi tersebut, tim kembali memaparkan tujuan penyusunan naskah urgensi perubahan PERMA 3 Tahun 2020 serta meminta masukan terkait implementasi kebijakan tunjangan kinerja di lingkungan peradilan agama.

Muhamad Zaky Albana menjelaskan bahwa salah satu isu yang muncul dalam implementasi aturan tersebut adalah pemotongan tunjangan kinerja yang terkadang terjadi bersamaan dengan penjatuhan hukuman disiplin, sehingga dinilai dapat berdampak besar terhadap kondisi psikologis pegawai.

“Dalam beberapa kasus, hukuman disiplin yang dijatuhkan juga berdampak pada pemotongan tukin. Jika tidak diatur secara proporsional, kondisi ini bisa mempengaruhi mental pegawai. Karena itu kami ingin mendengar langsung pandangan dari satuan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Syarif Bastaman, S.E., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung, menyampaikan bahwa ketidaksinkronan antara PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 seringkali menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Baca Juga  35 Tahun Peradilan Tata Usaha Negara Dan Pelindungan Ham

“Terkait hukuman disiplin, dalam PP No. 94 Tahun 2021 sebenarnya ada klasifikasi yang jelas. Namun dalam praktiknya, karena adanya aturan di PERMA 3 Tahun 2020, kadang dampaknya menjadi lebih berat bagi pegawai. Hal ini perlu diselaraskan agar tidak menjadi beban mental bagi pegawai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti beberapa aspek teknis lain yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan regulasi, seperti toleransi keterlambatan kerja di kota besar, mekanisme absensi ketika sistem mengalami gangguan, serta pengaturan tunjangan bagi pejabat pelaksana tugas (PLT).

“Di kota besar seperti Bandung, kondisi lalu lintas juga perlu menjadi pertimbangan. Jika ada toleransi tertentu seperti yang diterapkan di kementerian lain, mungkin bisa menjadi bahan kajian juga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris PTA Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penyusun naskah urgensi tersebut.

Ia berharap masukan dari satuan kerja di daerah dapat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan bagi aparatur peradilan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena PTA Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi untuk pengumpulan masukan. Semoga hasil kajian ini nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kedisiplinan aparatur peradilan,” ujarnya.

Bahan Penyusunan Kebijakan

Melalui rangkaian audiensi ini, tim penyusun berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari satuan kerja peradilan sebagai bahan penyempurnaan naskah urgensi perubahan PERMA Nomor 3 Tahun 2020.

Masukan dari Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan regulasi yang lebih adil, proporsional, serta mampu meningkatkan disiplin dan kesejahteraan aparatur peradilan.

“Masukan dari pimpinan dan aparatur peradilan sangat penting bagi kami. Semua pandangan ini akan menjadi bahan kajian dalam penyusunan naskah urgensi agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” tutup Zaky.

Marulam J Sembiring
Kontributor
Marulam J Sembiring
Pranata Komputer Ahli Pertama BSDK MA RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

mahkamah agung PERMA 3/2020 PT Bandung PTA Bandung Tunjangan Kinerja
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak

10 March 2026 • 16:40 WIB

Optimalisasi Mediasi Berbuah Manis: Indeks Perdamaian Peradilan Agama Tembus 60,51%

10 March 2026 • 15:47 WIB

Di Balik 157 Predikat WBK: Seberapa Dalam Integritas Meresap?

10 March 2026 • 15:44 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

Pembentukan Habitus Yudisial dalam Perspektif Pierre Bourdieu

By Maria Fransiska Walintukan10 March 2026 • 21:01 WIB0

Pemikiran Pierre Bourdieu-sosiolog paling berpengaruh dalam ilmu sosial kontemporer-menjadi salah satu kerangka teoritis penting dalam…

Pengadilan di Tengah Badai Politik: Refleksi Keadilan dari The Trial of the Chicago 7

10 March 2026 • 20:12 WIB

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

10 March 2026 • 17:37 WIB

Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak

10 March 2026 • 16:40 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pembentukan Habitus Yudisial dalam Perspektif Pierre Bourdieu
  • Pengadilan di Tengah Badai Politik: Refleksi Keadilan dari The Trial of the Chicago 7
  • Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung
  • Soal Pungli di Peradilan, Ketua Mahkamah Agung: Rp1.000 pun Kami Tindak
  • Optimalisasi Mediasi Berbuah Manis: Indeks Perdamaian Peradilan Agama Tembus 60,51%

Recent Comments

  1. bnf levothyroxine on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. doxycycline on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.