Tanjungpinang – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Drs. H. Usman, S.H., M.H., menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026 dalam Rakor yang diikuti seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah hukum, pada Kamis (16/4), bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau.
Dalam pemaparannya, Usman menegaskan bahwa Rakor Badilag tahun 2026 menitikberatkan pada penguatan integritas, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, serta percepatan penyelesaian perkara secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Seluruh satuan kerja harus mampu mengoptimalkan aplikasi layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan akses keadilan,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah program prioritas Ditjen Badilag sebagaimana termuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026.
Sejumlah kebijakan strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain optimalisasi implementasi e-Court, dan e-Litigation, penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Ketua juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dan menjaga konsistensi dalam menjalankan program prioritas Ditjen Badilag. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pedoman strategis bagi seluruh pengadilan agama di wilayah Kepulauan Riau dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

