JAKARTA, suarabsdk.com — Dinamika hukum lingkungan hidup di Indonesia menuntut kesiapan aparatur peradilan yang tidak hanya menguasai teks undang-undang, tetapi juga tanggap terhadap praktik empiris di lapangan. Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menggelar Rapat Evaluasi Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum serta Silabus Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (21/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta ini, menjadi langkah strategis BSDK dalam melakukan transformasi pola pembelajaran bagi para hakim dan aparatur peradilan.
Evaluasi Berbasis Data dan Pengalaman
Kepala BSDK Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dalam laporan pembukaannya menegaskan bahwa penyempurnaan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan tindak lanjut komprehensif atas hasil evaluasi dari dua angkatan pelatihan sebelumnya.
“Kita perlu melakukan pembaruan kurikulum agar lebih relevan dengan perkembangan hukum lingkungan hidup serta praktik peradilan yang dinamis. Tujuannya jelas, yakni tersusunnya silabus yang lebih komprehensif, aplikatif, dan berbasis kompetensi,” ujar Dr. Syamsul Arief di hadapan para peserta rapat.

Kolaborasi Lintas Sektor
Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dalam ekosistem hukum lingkungan Mahkamah Agung, di antaranya Ketua Pokja Lingkungan Hidup Nasional, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pidana MA RI sekaligus Wakil Ketua I Pokja Lingkungan Hidup, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Hadir pula para Hakim Agung, pakar akademisi, fasilitator, serta tim dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Kehadiran berbagai unsur ini memastikan bahwa kurikulum yang disusun nantinya tidak hanya kuat secara teoretis, tetapi juga tajam dalam membedah studi kasus yang sering ditemui dalam perkara lingkungan di pengadilan.
Fokus Inovasi: E-Learning dan Studi Kasus
Dalam diskusi intensif tersebut, beberapa poin krusial menjadi sorotan utama pengembangan pelatihan tahun 2026:
- Pembaruan Materi: Penyelarasan substansi dengan regulasi terbaru dan dinamika penanganan perkara.
- Metode Pembelajaran Interaktif: Penguatan pendekatan berbasis studi kasus (case-based learning) untuk mengasah kemampuan analisis hakim.
- Optimalisasi Teknologi: Penguatan sistem e-learning sebagai inovasi pembelajaran yang fleksibel namun tetap efektif dan terukur.
- Proporsionalitas Waktu: Penyesuaian alokasi waktu antara teori dan simulasi praktik agar lebih seimbang.

Harapan Standar Baru
Melalui rapat evaluasi ini, BSDK berharap dapat melahirkan standar baru dalam penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup. Dengan kurikulum yang telah diperbarui dan pengayaan materi yang lebih mendalam, pelatihan tahun anggaran 2026 diproyeksikan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi unggul dan siap memberikan keadilan bagi lingkungan.
Transformasi kurikulum ini menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung melalui BSDK untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme hakim dalam mengawal kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


