Bhopal, India — Dalam sesi yang berlangsung, Hon’ble Dr. Justice Sudhir Kumar Jain, anggota National Consumer Disputes Redressal Commission India, menyampaikan pemaparan mendalam tentang integritas, objektivitas, dan manajemen diri hakim. Tiga pilar yang ia sebut sebagai fondasi tak tergantikan dari kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Justice Jain sendiri pernah berkunjung ke Indonesia dalam dua kesempatan dan mengungkapkan kekagumannya terhadap kekayaan budaya dan keramahan negeri ini sebelum memulai pemaparannya.
Justice Jain membuka sesi dengan menekankan bahwa manajemen ruang sidang bukan semata soal administrasi, melainkan cermin dari kepribadian dan integritas seorang hakim. “Ketika Anda memasuki ruang sidang dan duduk di kursi hakim, Anda sedang dinilai, bukan hanya oleh para pihak dan pengacara, tetapi oleh seluruh masyarakat yang menaruh kepercayaan mereka pada sistem ini,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa hal-hal fisik pun tidak boleh diabaikan, yaitu kerapian ruang sidang, kelayakan kursi dan meja, kondisi suhu ruangan, ketersediaan buku-buku hukum, serta ketepatan waktu hakim dalam mengawali persidangan adalah bagian tak terpisahkan dari wibawa dan marwah lembaga.
Inti dari pemaparan Justice Jain berpusat pada tiga nilai yudisial yang ia urai secara cermat yaitu integritas, imparsialitas, dan objektivitas. Ketiganya, menurutnya, bukan sekadar konsep normatif, melainkan komitmen hidup yang harus diwujudkan setiap hari di dalam maupun di luar ruang sidang. “Integritas yudisial tidak dapat dikompromikan. Tidak dapat dinegosiasikan. Di mana pun Anda berada, di tingkat pengadilan apa pun Anda bertugas, integritas adalah identitas Anda,” tegasnya.
Ia merujuk tiga dokumen penting yang menjadi acuan etika kehakiman di India, Restatement of Values of Judicial Life yang diadopsi oleh Konferensi Ketua Mahkamah Agung India tahun 1999, Bangalore Principles of Judicial Conduct tahun 2002, serta sumpah jabatan hakim itu sendiri. Prinsip-prinsip tersebut mencakup larangan terlibat dalam perdebatan publik atau politik, larangan menerima pemberian di luar protokol kelembagaan, kewajiban menghindari konflik kepentingan, hingga larangan bagi anggota keluarga hakim untuk berpraktik di hadapan hakim yang bersangkutan. “Suara Anda sebagai hakim adalah putusan Anda. Tidak lebih, tidak kurang,” katanya.
Justice Jain secara khusus mengangkat tema penulisan putusan sebagai keterampilan yudisial tertinggi. Selama satu tahun bertugas, ia sendiri telah menghasilkan sekitar 1.600 putusan. Angka yang ia sampaikan bukan untuk dibanggakan, melainkan untuk menggambarkan betapa besar tanggung jawab yang melekat pada setiap baris tulisan seorang hakim. “Putusan ditulis untuk para pihak, agar mereka memahami hak-hak mereka. Putusan ditulis untuk pengadilan yang lebih tinggi, agar hukum terus berkembang. Dan putusan ditulis untuk sejarah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa putusan harus dibangun di atas fakta dan hukum, bukan persepsi pribadi, bukan simpati, dan bukan tekanan eksternal.
Menutup sesinya, Justice Jain mengajukan satu pertanyaan, ”Jika seseorang mendatangi Anda dalam suatu perkara yudisial, apa respons Anda?” Para hakim Indonesia menjawab dengan tegas: ”Menolak.” Justice Jain mengangguk perlahan. “Itulah jawabannya. Dan selama jawaban itu tetap sama, peradilan Anda tetap berdiri.”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


