Bhopal India-Sebuah kehormatan dirasakan Hakim dan aparatur peradilan Indonesia, yang mengikuti short course di National Judicial Academy, Bhopal India.
Ucapan selamat pagi dan selamat datang dalam bahasa Indonesia, disampaikan langsung Justice (Hakim Agung) N. Kotiswar Singh saat membuka materi permbuka di hari ketiga pelatihan, Minggu (26/4/2026).
Dalam materi alternative dispute resolution mechanisms, Justice N. Kotiswar Singh juga menyampaikan India dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sebagi negara yang memiliki ragam budaya.
“Baik India dan Indonesia, para pendiri bangsanya telah meletakan prinsip kenegaraan yang diambil dari sejarah budaya masa lalu dan masih bermanfaat untuk dipraktikan dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan”, tambahnya
Dirinya menerangkan adat istiadat di Indonesia dan panchayat di India menjadi pondasi dasar alternative dispute resolution
Ia juga menyampaikan praktik penyelesaian perkara di luar pengadilan telah menjadi pilihan terbaik dalam menyelesaikan sengketa, di beberapa negara Asia Selatan dan Asia Tenggara di luar India dan Indonesia, seperti Nepal dan Malaysia.
Termasuk dijelaskan undang-undang tentang mediasi atau alternatif penyelesaian sengketa di dua negara dimaksud.
Mantan Ketua Jammu & Kashmir and Ladakh High Court tersebut, juga menjelaskan tentang 7 prinsip keberhasilan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Salah satu prinsip tersebut, salah satunya kualitas mediator yang baik menentukan keberhasilan alternative dispute resolution.
Sebagai informasi pelatihan Hakim dan aparatur peradilan Indonesia, berlangsung selama 5 hari (24-28 April 2026) yang didukung dan dibiayai secara penuh oleh ITEC Kementerian Luar Negeri India.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


