Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Judicial Activism, PIL, dan Digitalisasi Peradilan: Pelajaran dari Mahkamah Agung India
Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Judicial Activism, PIL, dan Digitalisasi Peradilan: Pelajaran dari Mahkamah Agung India

Khoiruddin HasibuanKhoiruddin Hasibuan25 April 2026 • 13:55 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Berbagai Putusan Mahkamah Agung India menunjukkan bahwa perkembangan peran peradilan, tidak hanya berhenti pada fungsi adjudikatif, tetapi telah berkembang menjadi instrumen transformasi sosial yang aktif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dalam konteks ini, salah satu kontribusi paling signifikan dari Mahkamah Agung India adalah doktrin “basic structure of the Constitution,” yang lahir dari putusan perakara Kesavananda Bharati vs State of Kerala.

Putusan tersebut telah menegaskan, bahwa meskipun parlemen memiliki kewenangan untuk mengubah konstitusi, perubahan tersebut tidak boleh merusak struktur dasar seperti supremasi konstitusi, demokrasi, pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Putusan terhadap perkara tersebut ternyata telah mampu menciptakan keseimbangan antara supremasi legislatif dan perlindungan konstitusional yang kuat.

Dalam konteks Indonesia, meskipun Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan judicial review terhadap Undang-undang, belum terdapat doktrin eksplisit yang membatasi perubahan konstitusi secara substantif. Oleh karena itu, adopsi prinsip serupa dapat memperkuat perlindungan terhadap nilai-nilai fundamental UUD 1945, khususnya dalam menghadapi potensi perubahan politik, yang dapat menggerus prinsip demokrasi dan negara hukum.

Selain itu, perkembangan Public Interest Litigation (PIL) di India menunjukkan, bagaimana peradilan dapat membuka akses keadilan secara lebih luas, bagi masyarakat yang rentan. PIL memungkinkan individu atau kelompok yang tidak memiliki kepentingan langsung, untuk mengajukan perkara demi kepentingan publik, termasuk isu lingkungan, hak pekerja, dan perlindungan kelompok marginal. Melalui mekanisme ini, Mahkamah Agung India telah berperan aktif dalam memperluas makna hak hidup dan kebebasan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Konstitusi India.

Dalam sistem peradilan Indonesia, konsep serupa sebenarnya mulai terlihat dalam gugatan citizen lawsuit maupun gugatan class action, namun belum berkembang secara sistematis dalam praktik peradilan konstitusional, maupun peradilan umum. Dengan mengadopsi pendekatan PIL secara lebih progresif, pengadilan di Indonesia dapat meningkatkan akses terhadap keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang secara struktural kurang memiliki akses terhadap sistem hukum formal.

Baca Juga  Palu Digital: Putusan yang Berdampak pada Teknologi Peradilan di India

Dalam ranah digitalisasi peradilan, Mahkamah Agung India telah menunjukkan kemajuan, melalui putusan-putusan yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara luas. Misalnya, dalam perkara Swapnil Tripathi vs Supreme Court of India, Mahkamah Agung India mengakui, bahwa siaran langsung persidangan, merupakan bagian dari prinsip keterbukaan peradilan, dan hak publik untuk memperoleh informasi. Putusan tersebut menegaskan bahwa transparansi bukan hanya prinsip normatif, tetapi harus diwujudkan melalui inovasi teknologi.

Di Indonesia, prinsip keterbukaan persidangan telah diakui, namun implementasi persidangan yang disiarkan secara langsung (live streaming), masih terbatas dan belum menjadi standar umum. Dengan mengadopsi pendekatan India, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dapat memperluas akses publik terhadap proses peradilan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas lembaga peradilan.

Lebih lanjut, dalam konteks penggunaan teknologi dan data, Mahkamah Agung India melalui berbagai putusan, juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem seperti National Judicial Data Grid (NJDG) untuk memantau perkara dan meningkatkan efisiensi. Dalam perkara Arnab Manoranjan Goswami vs State of Maharashtra, Mahkamah Agung India menegaskan bahwa data peradilan harus dimanfaatkan untuk menjamin akses keadilan secara merata. Putusan terhadap perkara tersebut menunjukkan, bahwa teknologi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi substantif dalam menjamin keadilan.

Indonesia melalui sistem e-Court telah memulai langkah digitalisasi, namun belum sepenuhnya mengintegrasikan data, sebagai alat pengambilan kebijakan yudisial. Adopsi model India dapat membantu Indonesia dalam mengatasi masalah klasik, seperti penumpukan perkara dan disparitas putusan.

Dalam isu Akal Imitasi (AI), Putusan Mahkamah Agung India mulai merespon tantangan baru terkait AI, terutama dalam konteks tanggung jawab hukum dan keandalan bukti digital. Mahkamah Agung India menekankan bahwa penggunaan teknologi harus tetap berada dalam kerangka akuntabilitas manusia, dan tidak boleh menggantikan peran hakim dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk menjaga prinsip due process of law dan keadilan yang tidak bias.

Baca Juga  Lewat Putusan dan e-Court, MA RI 2025 Berkontribusi Puluhan Triliun bagi Negara

Indonesia yang masih berada pada tahap awal adopsi AI, dapat mengambil pelajaran dari pendekatan ini, dengan memastikan bahwa setiap integrasi teknologi dalam sistem peradilan, tetap berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Secara keseluruhan, putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung India, yang telah menjadi yurispudensi di India, menunjukkan bahwa peradilan dapat berfungsi sebagai motor reformasi hukum, melalui interpretasi konstitusi yang progresif, pemanfaatan teknologi, dan perluasan akses keadilan.

Bagi Indonesia, adopsi prinsip-prinsip tersebut tidak berarti meniru secara mekanis, tetapi menyesuaikannya dengan konteks sosial, politik, dan hukum nasional. Dengan demikian, peradilan Indonesia dapat bergerak dari paradigma yang semata-mata prosedural menuju paradigma yang lebih substantif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era modern.

Khoiruddin Hasibuan
Kontributor
Khoiruddin Hasibuan
Hakim Pengadilan Agama Soreang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artificial intelligence Digitalisasi Peradilan Open Justice Perbandingan Hukum
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB
Demo
Top Posts

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

25 April 2026 • 21:21 WIB

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Don't Miss

Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim

By Adji Prakoso25 April 2026 • 21:21 WIB0

Bhopal India- Materi Media and Judiciary merupakan salah satu topik yang mengundang diskusi mendalam antara…

Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

25 April 2026 • 21:10 WIB

Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global

25 April 2026 • 21:02 WIB

Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia

25 April 2026 • 20:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hari Kedua Short Course India: Kemerdekaan Pers sampai Doxing Hakim
  • Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif
  • Menjaga Amanah Bumi: Peran Peradilan di Tengah Krisis Lingkungan Global
  • Menjaga Objektivitas di Tengah Tekanan Waktu: Pembelajaran Judicial Skills dari India bagi Peradilan Indonesia
  • Catatan Street Food Hari Pertama Short Course Hakim di India

Recent Comments

  1. vidalista tablets side effects on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. cenforce d on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  3. vidalista 40mg tablets on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. vidalista 10 on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  5. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.