Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Agung Syamsul Ma’arif Melepas Delegasi Hakim Indonesia ke India

23 April 2026 • 19:49 WIB

Menafsirkan Ketentuan Pemeriksaan yang Dibuka Kembali dalam KUHAP Baru

23 April 2026 • 19:39 WIB

Rekonstruksi Pemeriksaan dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru: Antara Kekhususan Militer dan Tuntutan Keadilan Prosedural

23 April 2026 • 19:34 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Rekonstruksi Pemeriksaan dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru: Antara Kekhususan Militer dan Tuntutan Keadilan Prosedural
Berita

Rekonstruksi Pemeriksaan dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru: Antara Kekhususan Militer dan Tuntutan Keadilan Prosedural

Dahlan SuherlanDahlan Suherlan23 April 2026 • 19:34 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kegiatan pelatihan teknis yudisial ini diselenggarakan dalam rangka penguatan kapasitas hakim peradilan militer seluruh Indonesia, khususnya dalam mengimplementasikan rezim hukum acara pidana yang baru pasca berlakunya KUHAP terbaru. Pelatihan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 April 2026, bertempat di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK), dengan menghadirkan Dr. Tama Ulinta Tarigan, S.H., M.Kn. sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan ini, penulis bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran secara substantif dan metodologis.

Materi yang disampaikan berfokus pada “Pemeriksaan Perkara dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru”, yang pada dasarnya menuntut adanya pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum acara pidana militer dalam konteks perubahan sistem hukum nasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberlakuan KUHAP baru membawa implikasi serius terhadap praktik peradilan, termasuk peradilan militer yang selama ini memiliki karakteristik khusus sebagai lex specialis.

Secara substantif, tujuan pembelajaran dalam sesi ini diarahkan pada beberapa capaian utama. Pertama, peserta diharapkan mampu memahami secara utuh tahapan pemeriksaan perkara pidana militer, sejak pelimpahan perkara hingga pembacaan putusan, dengan berlandaskan prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHAP baru. Pemahaman ini tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka sistemik yang utuh agar tidak menimbulkan disharmoni dalam praktik.

Kedua, pentingnya penegasan terhadap perlindungan hak-hak para pihak dalam persidangan, termasuk terdakwa prajurit, penuntut, saksi, maupun korban. Dalam konteks ini, hakim tidak lagi sekadar menjadi “corong undang-undang”, melainkan penjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan disiplin militer dan perlindungan hak asasi manusia. Di sinilah letak tantangan utama: bagaimana memastikan bahwa karakter khas militer tidak menjadi justifikasi untuk mengabaikan prinsip fair trial.

Ketiga, materi ini menekankan pada peran strategis hakim, baik sebagai ketua maupun anggota majelis, dalam mengendalikan jalannya persidangan. Kepemimpinan hakim dalam ruang sidang bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut integritas, ketegasan, serta kemampuan menjaga marwah peradilan. Persidangan pidana militer harus dikelola secara efektif, berwibawa, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan yang imparsial.

Baca Juga  Analisis Yuridis Dampak Pemberlakuan UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP Terhadap Sistem Peradilan Militer UU No. 31 Tahun 1997

Keempat, penerapan KUHAP baru dalam peradilan militer dilakukan secara mutatis mutandis dengan tetap memperhatikan asas lex specialis derogat legi generali. Artinya, tidak semua norma dalam KUHAP dapat diterapkan secara serta-merta, melainkan harus disesuaikan dengan kekhususan hukum militer. Di sinilah diperlukan kecermatan hakim dalam melakukan penafsiran hukum agar tidak terjadi kekeliruan yang berimplikasi pada cacatnya proses peradilan.

Dalam perspektif historis, hukum pidana militer di Indonesia memiliki akar panjang yang tidak dapat dilepaskan dari masa kolonial. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, hukum pidana militer dikodifikasikan melalui KUHPM dan KUHDM yang diberlakukan sejak tahun 1934. Regulasi tersebut merupakan produk politik hukum kolonial yang mengadopsi sistem hukum Belanda melalui asas konkordansi. Namun demikian, pada masa pendudukan Jepang, sistem tersebut tidak diberlakukan, yang menunjukkan adanya disrupsi dalam kesinambungan hukum.

Pasca kemerdekaan, melalui ketentuan peralihan Undang-Undang Dasar 1945 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945, hukum pidana militer peninggalan kolonial tetap diberlakukan sepanjang belum diganti. Fakta ini menunjukkan bahwa hukum militer di Indonesia berkembang secara gradual dan tidak terlepas dari pengaruh sejarah. Oleh karena itu, pembaruan melalui KUHAP baru harus dipahami sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menata kembali sistem peradilan yang lebih modern dan berkeadilan.

Pada akhirnya, pelatihan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai transfer pengetahuan, melainkan sebagai ruang refleksi kritis bagi para hakim. Hakim peradilan militer dituntut untuk tidak sekadar memahami norma, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan dalam setiap putusan yang dihasilkan. Dengan demikian, peradilan militer tidak hanya berfungsi sebagai alat penegak disiplin, tetapi juga sebagai institusi yang menjamin tegaknya hukum dan keadilan secara berimbang.

Baca Juga  Harmonisasi UU Peradilan Militer Dengan KUHAP Baru

Sebagai fasilitator, penulis memandang bahwa keberhasilan pelatihan ini sangat ditentukan oleh keseriusan peserta dalam menggali materi serta keberanian untuk mengkritisi praktik yang selama ini berjalan. Tanpa itu, perubahan regulasi hanya akan menjadi teks normatif yang tidak memiliki daya transformasi dalam praktik peradilan.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

hukum pidana KUHAP Baru Pelatihan Yudisial Peradilan Militer
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menafsirkan Ketentuan Pemeriksaan yang Dibuka Kembali dalam KUHAP Baru

23 April 2026 • 19:39 WIB

Hakim Militer di Persimpangan: Menegakkan Keadilan dalam Paradigma KUHAP Baru

23 April 2026 • 11:44 WIB

Dari Penyambutan KBRI hingga Pelatihan NJA: Langkah Strategis Penguatan Peradilan Indonesia

23 April 2026 • 11:28 WIB
Demo
Top Posts

Hakim Agung Syamsul Ma’arif Melepas Delegasi Hakim Indonesia ke India

23 April 2026 • 19:49 WIB

Dari Nalanda ke Bhopal: Menjemput Marwah Intelektual Sriwijaya dalam Diplomasi Peradilan Modern

23 April 2026 • 18:45 WIB

Dari Penyambutan KBRI hingga Pelatihan NJA: Langkah Strategis Penguatan Peradilan Indonesia

23 April 2026 • 11:28 WIB

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB
Don't Miss

Hakim Agung Syamsul Ma’arif Melepas Delegasi Hakim Indonesia ke India

By Ahmad Junaedi23 April 2026 • 19:49 WIB0

Dalam kerangka memperkuat kualitas dan kapasitas sumber daya manusia peradilan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan…

Menafsirkan Ketentuan Pemeriksaan yang Dibuka Kembali dalam KUHAP Baru

23 April 2026 • 19:39 WIB

Rekonstruksi Pemeriksaan dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru: Antara Kekhususan Militer dan Tuntutan Keadilan Prosedural

23 April 2026 • 19:34 WIB

Dari Nalanda ke Bhopal: Menjemput Marwah Intelektual Sriwijaya dalam Diplomasi Peradilan Modern

23 April 2026 • 18:45 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hakim Agung Syamsul Ma’arif Melepas Delegasi Hakim Indonesia ke India
  • Menafsirkan Ketentuan Pemeriksaan yang Dibuka Kembali dalam KUHAP Baru
  • Rekonstruksi Pemeriksaan dan Persidangan Pidana Militer Pasca KUHAP Baru: Antara Kekhususan Militer dan Tuntutan Keadilan Prosedural
  • Dari Nalanda ke Bhopal: Menjemput Marwah Intelektual Sriwijaya dalam Diplomasi Peradilan Modern
  • Seberapa Cerdaskah Anda?

Recent Comments

  1. cialis peak time on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  2. sildenafil daily dosage on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  3. viagra pill meaning on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  4. cialis dosage recommendations on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. orlistat constant diarrhea on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.