Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

12 June 2026 • 12:24 WIB

Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang

12 June 2026 • 11:54 WIB

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Geliat PTWP : Menjaga Sportivitas Tanpa Mengorbankan Integritas
Artikel

Geliat PTWP : Menjaga Sportivitas Tanpa Mengorbankan Integritas

Mentari WahyudihatiMentari Wahyudihati15 April 2026 • 08:08 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

“Bak basangai di abu dingin, bak batanak di tungku duo”

Pribahasa Minangkabau diatas dalam terjemahan bebas yaitu “seperti menyangrai di abu yang dingin, dan seperti masak di tungku dengan dua batu”. Maknanya kurang lebih, suatu hal yang ditangani dengan tidak penuh pendirian. Adagium ini bernuansa kearifan lokal, relevan dengan keresahan penulis yang sempat mengganggu pikiran terhadap proses perbaikan lembaga peradilan.

Mahkamah Agung sebagai tonggak kekuasaan yudisial dalam konstelasi kekuasaan negara berdaulat yang membawahi badan peradilan, tentu menjadi satu-satunya tempat dan kiblat bagi seluruh warga peradilan dalam setiap kebijakan, baik yang berhubungan langsung dengan teknis yudisial maupun internal kelembagaan.

Kebijakan internal yang dimaksud salah satunya adalah menformalkan olahraga tenis menjadi olahraga resmi seluruh warga peradilan dengan dibentuknya Persatuan Tenis Warga Peradilan atau dikenal dengan PTWP. PTWP sudah menjadi organisasi resmi di internal Mahkamah Agung berdasarkan AD/ART di Kongres PTWP yang memiliki struktur dari Pusat, daerah, hingga cabang. PTWP daerah berada di tingkat pengadilan banding dan PTWP cabang berada di pengadilan tingkat pertama yang keseluruhan pengurusnya diangkat berdasarkan SK dari masing-masing pimpinan pengadilan setempat.

PTWP memiliki program kerja tahunan seperti adanya iuran dan turnamen. Pengumpulan iuran dilaksanakan secara langsung dengan memotong gaji yang besarannya berbeda pada setiap bulannya. Merujuk pada Keputusan Kongres PTWP XVI, untuk Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris dilakukan pemotongan sebesar Rp60.000.00 (enam puluh ribu rupiah), Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian sebesar Rp45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah), Panitera Pengganti dan Jurusita sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah), serta staff sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).

PTWP dalam menjalankan kegiatannya rutin mengadakan turnamen yang diadakan setiap tahun. Perwaklian Daerah biasanya mengirim utusan atlet untuk bertanding di ajang kompetisi PTWP Tingkat Nasional atau Turnamen Tenis Beregu Piala Ketua MA-RI. Para Pemain yang dikirim oleh PTWP Daerah diambil setelah melalui seleksi terbuka yang umumnya dibagi dalam beberapa kelompok, seperti Hakim Putra, Pegawai Putra, dan untuk peserta putri karena jumlahnya masih sedikit maka digabung dengan komponen tertentu antara Hakim Putri, Pegawai Putri, dan dari unsur Dharmayukti Karini. Kompetisi bergengsi ini tentunya membawa semangat positif selain dari pada menjalin silahturahmi antar sesama warga peradilan, kompetisi ini juga bertujuan meningkatkan sportivitas, meningkatkan kebugaran, melepaskan sejenak penatnya pekerjaan dan lebih memasyarakatkan olahraga tenis di seluruh warga badan peradilan. Tujuan luhur dari dibentuknya PTWP hingga berbagai kegiatan yang diadakan oleh PTWP baik tingkat daerah maupun pusat ini, sejatinya perlu untuk terus dipertahankan dan digalakkan.

Peribahasa Minangkabau yang penulis kutip di awal tulisan, menggambarkan suatu keadaan yang dijalankan tanpa ketegasan dan perhitungan matang. Ungkapan ini terasa relevan ketika menyoroti praktik yang masih berlangsung dalam pengelolaan PTWP. Di tengah semangat reformasi dan penguatan integritas yang terus digaungkan Mahkamah Agung, muncul ironi: adanya kebiasaan permintaan “sumbangan” di luar iuran resmi yang justru berpotensi mengaburkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Baca Juga  Pergeseran Paradigma Filosofis dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia

Setiap kegiatan PTWP memang membutuhkan biaya. Untuk memenuhi biaya tersebut, kadang ada permintaan “sumbangan” di luar iuran wajib yang dibebankan oleh PTWP Daerah kepada ketua pengadilan masing-masing satuan kerja (PTWP Cabang). Sumbangan tersebut biasanya jumlahnya tidak tetap dan tidak melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus PTWP setempat. Meskipun sumbangan tersebut memang dibutuhkan bagi kelancaran pertandingan dan bentuk support kepada para peserta, namun penulis menilai saat ini permintaan “sumbangan” yang memang sudah menjadi kebiasaan tersebut perlu ditinjau ulang karena beberapa hal:

Pertama, setiap warga peradilan telah ikut berkontribusi dalam iuran PTWP dengan cara dilakukan pemotongan langsung dari gaji yang diterima, kemudian masing-masing cabang dari satuan kerja setiap bulannya menyetorkan sebagian uang yang telah dipotong tersebut ke kas PTWP Daerah dan kas PTWP Pusat yang pada biasanya dibagi 3 dengan komposisi 1/3 (sepertiga) untuk PTWP Pusat, 1/3 (sepertiga) untuk PTWP Daerah, dan 1/3 (sepertiga) untuk kas PTWP Cabang.

Kedua, permintaan “sumbangan” tidak disertai surat resmi dan proposal kegiatan dengan membebankan ketua pengadilan di masing-masing satuan kerja. Ketiga, hampir sulitnya ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban setelah usai kegiatan.

Praktik demikian, tentu tidak lagi sejalan dengan semangat Mahkamah Agung dalam perbaikan lembaga peradilan. Di satu sisi pimpinan Mahkamah Agung selalu menggaungkan “jaga integritas”, “stop melayani pejabat” dan berbagai narasi yang mengarahkan aparatur peradilan khususnya hakim untuk bertingkah laku bersih. Namun dengan masih diterapkannya “kebiasaan lama” ini, tujuan mulia untuk menerapkan 7 (tujuh) nilai utama Mahkamah Agung tentu menjadi absurd. Lebih jauh, “sumbangan” yang ada, patut diduga dan dapat membuat kecurigaan terhadap objektivitas pada saat dilakukakan seleksi pemain karena bisa saja melihat berapa jumlah sumbangan yang telah diberikan oleh Satker dari masing-masing pemain yang turun tersebut.

Untuk itu perlu ada beberapa hal yang harus di-design ulang dalam pelaksanaan kegiatan PTWP. Seperti membuat laporan keuangan dari kas yang telah disetorkan baik bulanan maupun tahunan oleh PTWP Pusat, PTWP Daerah, dan PTWP Cabang. Dimana laporan keuangan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh setiap warga peradilan. Karena pada prinsipnya setiap ada pengumpulan uang terhadap seseorang untuk suatu kegiatan keorganisasian, maka orang tersebut berhak mengetahui ke mana dan dipergunakan untuk apa uang yang telah ia setorkan tersebut. Begitupun dengan pengurus yang mengumpulkan uang berkewajiban untuk memberikan laporan keuangan secara terbuka. Kemudian jika memang diperlukan adanya tambahan dukungan biaya bagi PTWP Daerah untuk mengirim utusannya pada kegiatan PTWP Pusat, maka hendaknya dibuat proposal tertulis mengenai biaya yang diperlukan dengan rincian yang jelas, yang diketahui oleh seluruh pihak, baik Pengurus PTWP Pusat, Daerah, maupun Cabang.

Terhadap segala kegiatan pertandingan yang memerlukan biaya, dari pada harus meminta sumbangan kepada pimpinan di satuan kerja, akan lebih baik jika Pengurus PTWP Pusat berkoordinasi dengan PTWP Daerah dan Cabang untuk meninjau jumlah potongan untuk kas PTWP terhadap seluruh warga peradilan, kenaikan potongan dengan laporan keuangan yang jelas akan lebih baik ketimbang harus meminta sumbangan tambahan, apalagi jika sumbangan tersebut dipatok jumlah minimumnya, karena jelas kemampuan tiap PTWP cabang berbeda-beda.

Baca Juga  Pembenahan Integritas: Perspektif Meritokrasi

Alternatif terakhir untuk memenuhi kebutuhan jalannya pertandingan, PTWP Daerah dapat meminta laporan kas bulanan pada tiap PTWP Cabang dan mengambil tambahan biaya dari kas tiap cabang tersebut. Hal ini lebih masuk akal daripada harus meminta kepada pimpinan di satuan kerja, terlebih jika dipatok dengan nominal tertentu, yang jika tidak tercukupi maka harus ditutupi dengan uang pribadi pimpinan, hakim, bahkan panitera maupun sekertaris pengadilan.

Model pengumpulan sumbangan tersebut sangat berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk didalamnya praktik perdagangan pengaruh yang dikhawatirkan akan menghilangkan tujuan utama kegiatan PTWP itu sendiri. YM Bapak Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, selaku Ketua PTWP Pusat, dalam kegiatan presemian ruang secretariat PTWP Pusat, menyampaikan bahwa “tujuan tujuan utama PTWP adalah memasyarakatkan olahraga tenis di lingkungan peradilan, yang mendukung kebijakan pimpinan MA melalui pembinaan semangat sportivitas dan mempererat kekeluargaan antar-warga peradilan”.

Saat ini, Pengurus PTWP Pusat melalui surat edaran Nomor 01/SE/PP.PTWP/IV/2026 telah menghimbau adanya larangan pungutan tidak sah yang bersifat memaksa dalam rangka menegakkan prinsip integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Hal ini menjadi langkah yang patut diapresiasi, namun Pengurus Pusat tetap masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa himbauan tersebut telah dilaksanakan di seluruh Pengurus PTWP Daerah maupun PTWP cabang. Jangan sampai surat edaran tersebut hanya sakadar himbauan di atas kertas tanpa ada pengawasan atas pelaksanaannya. Sekalipun ada tambahan biaya yang diperlukan, sudah sepatutnya dibuatkan dalam bentuk proposal kegiatan dan dilaporkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban setelahnya.

Penulis menilai bahwa di bawah kepemimpinan YM Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H. saat ini, semangat “bersih-bersih” Mahkamah Agung menunjukkan mementumnya. Dalam beberapa kesempatan, Beliau dengan lantang dan tegas mengingatkan agar “berhenti melayani pejabat”, “pejabat digaji oleh negara untuk melayani” dan “tidak ada lagi pelayanan transaksional”. Pernyataan tersebut, jelas dibuktikan dengan kesederhanaan yang beliau tampilkan dan tegaskan pada setiap kesempatan maupun kunjungan ke daerah. Tentu saja ini menjadi inspirasi dan teladan bagi setiap warga peradilan dan dalam hal ini seluruh pengurus PTWP, hendaknya juga mulai berjalan mengikuti arah kebijakan tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan yang menyenangkan, meningkatkan sportivitas, menjalin kekeluargaan, dengan prinsip integritas, akuntabilitas, responsibilitas, dan keterbukaan.

Melalui tulisan ini Penulis berharap seluruh Pengurus PTWP dapat merefleksikan kembali arah kebijakan organisasi demi tercapainya tujuan PTWP yang mendukung program Mahkamah Agung untuk mewujudkan visinya menjadi lembaga peradilan yang agung. Setiap kegiatan PTWP harus selalu mendukung sportivitas tanpa mengorbankan integritas. Hal ini juga sejalan dengan 7 nilai utama Mahkamah Agung yang terus menerus digaungkan yang harus selalu diupayakan untuk diimplementasikan dalam setiap kegiatan, termasuk PTWP, sehingga tidak hanya menjadi lip service atau formalitas belaka.

Mentari Wahyudihati
Kontributor
Mentari Wahyudihati
Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel integritas opini PTWP sportivitas
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB

Ilusi Kepastian Hukum dalam Putusan Verstek: Apakah Hakim Tetap Wajib Berburu Kebenaran Materiil?

12 June 2026 • 08:56 WIB

Dilema Pidana Pesangon: Mampukah Amar Deklaratoir Hakim PHI Menjawab Mandulnya Eksekusi Pasal 185 UU Cipta Kerja?

11 June 2026 • 19:00 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

By Marta Satria Putra12 June 2026 • 12:24 WIB0

Malang — Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan audiensi…

Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang

12 June 2026 • 11:54 WIB

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya
  • Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang
  • Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”
  • Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan
  • Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.