Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Simfonia Kewenangan: Komparasi antara Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan Tata Usaha Negara

18 April 2026 • 17:07 WIB

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

17 April 2026 • 12:06 WIB

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Geliat PTWP : Menjaga Sportivitas Tanpa Mengorbankan Integritas
Artikel

Geliat PTWP : Menjaga Sportivitas Tanpa Mengorbankan Integritas

Mentari WahyudihatiMentari Wahyudihati15 April 2026 • 08:08 WIB7 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

“Bak basangai di abu dingin, bak batanak di tungku duo”

Pribahasa Minangkabau diatas dalam terjemahan bebas yaitu “seperti menyangrai di abu yang dingin, dan seperti masak di tungku dengan dua batu”. Maknanya kurang lebih, suatu hal yang ditangani dengan tidak penuh pendirian. Adagium ini bernuansa kearifan lokal, relevan dengan keresahan penulis yang sempat mengganggu pikiran terhadap proses perbaikan lembaga peradilan.

Mahkamah Agung sebagai tonggak kekuasaan yudisial dalam konstelasi kekuasaan negara berdaulat yang membawahi badan peradilan, tentu menjadi satu-satunya tempat dan kiblat bagi seluruh warga peradilan dalam setiap kebijakan, baik yang berhubungan langsung dengan teknis yudisial maupun internal kelembagaan.

Kebijakan internal yang dimaksud salah satunya adalah menformalkan olahraga tenis menjadi olahraga resmi seluruh warga peradilan dengan dibentuknya Persatuan Tenis Warga Peradilan atau dikenal dengan PTWP. PTWP sudah menjadi organisasi resmi di internal Mahkamah Agung berdasarkan AD/ART di Kongres PTWP yang memiliki struktur dari Pusat, daerah, hingga cabang. PTWP daerah berada di tingkat pengadilan banding dan PTWP cabang berada di pengadilan tingkat pertama yang keseluruhan pengurusnya diangkat berdasarkan SK dari masing-masing pimpinan pengadilan setempat.

PTWP memiliki program kerja tahunan seperti adanya iuran dan turnamen. Pengumpulan iuran dilaksanakan secara langsung dengan memotong gaji yang besarannya berbeda pada setiap bulannya. Merujuk pada Keputusan Kongres PTWP XVI, untuk Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris dilakukan pemotongan sebesar Rp60.000.00 (enam puluh ribu rupiah), Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian sebesar Rp45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah), Panitera Pengganti dan Jurusita sebesar Rp30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah), serta staff sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).

PTWP dalam menjalankan kegiatannya rutin mengadakan turnamen yang diadakan setiap tahun. Perwaklian Daerah biasanya mengirim utusan atlet untuk bertanding di ajang kompetisi PTWP Tingkat Nasional atau Turnamen Tenis Beregu Piala Ketua MA-RI. Para Pemain yang dikirim oleh PTWP Daerah diambil setelah melalui seleksi terbuka yang umumnya dibagi dalam beberapa kelompok, seperti Hakim Putra, Pegawai Putra, dan untuk peserta putri karena jumlahnya masih sedikit maka digabung dengan komponen tertentu antara Hakim Putri, Pegawai Putri, dan dari unsur Dharmayukti Karini. Kompetisi bergengsi ini tentunya membawa semangat positif selain dari pada menjalin silahturahmi antar sesama warga peradilan, kompetisi ini juga bertujuan meningkatkan sportivitas, meningkatkan kebugaran, melepaskan sejenak penatnya pekerjaan dan lebih memasyarakatkan olahraga tenis di seluruh warga badan peradilan. Tujuan luhur dari dibentuknya PTWP hingga berbagai kegiatan yang diadakan oleh PTWP baik tingkat daerah maupun pusat ini, sejatinya perlu untuk terus dipertahankan dan digalakkan.

Peribahasa Minangkabau yang penulis kutip di awal tulisan, menggambarkan suatu keadaan yang dijalankan tanpa ketegasan dan perhitungan matang. Ungkapan ini terasa relevan ketika menyoroti praktik yang masih berlangsung dalam pengelolaan PTWP. Di tengah semangat reformasi dan penguatan integritas yang terus digaungkan Mahkamah Agung, muncul ironi: adanya kebiasaan permintaan “sumbangan” di luar iuran resmi yang justru berpotensi mengaburkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Baca Juga  Kesiapan Mahkamah Agung  Terhadap Ketentuan UNCAC yang Belum Terintegrasi Dalam Hukum Nasional Indonesia: Analisis Regulasi, Yurisprudensi, dan Reformasi Kelembagaan

Setiap kegiatan PTWP memang membutuhkan biaya. Untuk memenuhi biaya tersebut, kadang ada permintaan “sumbangan” di luar iuran wajib yang dibebankan oleh PTWP Daerah kepada ketua pengadilan masing-masing satuan kerja (PTWP Cabang). Sumbangan tersebut biasanya jumlahnya tidak tetap dan tidak melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus PTWP setempat. Meskipun sumbangan tersebut memang dibutuhkan bagi kelancaran pertandingan dan bentuk support kepada para peserta, namun penulis menilai saat ini permintaan “sumbangan” yang memang sudah menjadi kebiasaan tersebut perlu ditinjau ulang karena beberapa hal:

Pertama, setiap warga peradilan telah ikut berkontribusi dalam iuran PTWP dengan cara dilakukan pemotongan langsung dari gaji yang diterima, kemudian masing-masing cabang dari satuan kerja setiap bulannya menyetorkan sebagian uang yang telah dipotong tersebut ke kas PTWP Daerah dan kas PTWP Pusat yang pada biasanya dibagi 3 dengan komposisi 1/3 (sepertiga) untuk PTWP Pusat, 1/3 (sepertiga) untuk PTWP Daerah, dan 1/3 (sepertiga) untuk kas PTWP Cabang.

Kedua, permintaan “sumbangan” tidak disertai surat resmi dan proposal kegiatan dengan membebankan ketua pengadilan di masing-masing satuan kerja. Ketiga, hampir sulitnya ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban setelah usai kegiatan.

Praktik demikian, tentu tidak lagi sejalan dengan semangat Mahkamah Agung dalam perbaikan lembaga peradilan. Di satu sisi pimpinan Mahkamah Agung selalu menggaungkan “jaga integritas”, “stop melayani pejabat” dan berbagai narasi yang mengarahkan aparatur peradilan khususnya hakim untuk bertingkah laku bersih. Namun dengan masih diterapkannya “kebiasaan lama” ini, tujuan mulia untuk menerapkan 7 (tujuh) nilai utama Mahkamah Agung tentu menjadi absurd. Lebih jauh, “sumbangan” yang ada, patut diduga dan dapat membuat kecurigaan terhadap objektivitas pada saat dilakukakan seleksi pemain karena bisa saja melihat berapa jumlah sumbangan yang telah diberikan oleh Satker dari masing-masing pemain yang turun tersebut.

Untuk itu perlu ada beberapa hal yang harus di-design ulang dalam pelaksanaan kegiatan PTWP. Seperti membuat laporan keuangan dari kas yang telah disetorkan baik bulanan maupun tahunan oleh PTWP Pusat, PTWP Daerah, dan PTWP Cabang. Dimana laporan keuangan tersebut dapat diakses dengan mudah oleh setiap warga peradilan. Karena pada prinsipnya setiap ada pengumpulan uang terhadap seseorang untuk suatu kegiatan keorganisasian, maka orang tersebut berhak mengetahui ke mana dan dipergunakan untuk apa uang yang telah ia setorkan tersebut. Begitupun dengan pengurus yang mengumpulkan uang berkewajiban untuk memberikan laporan keuangan secara terbuka. Kemudian jika memang diperlukan adanya tambahan dukungan biaya bagi PTWP Daerah untuk mengirim utusannya pada kegiatan PTWP Pusat, maka hendaknya dibuat proposal tertulis mengenai biaya yang diperlukan dengan rincian yang jelas, yang diketahui oleh seluruh pihak, baik Pengurus PTWP Pusat, Daerah, maupun Cabang.

Terhadap segala kegiatan pertandingan yang memerlukan biaya, dari pada harus meminta sumbangan kepada pimpinan di satuan kerja, akan lebih baik jika Pengurus PTWP Pusat berkoordinasi dengan PTWP Daerah dan Cabang untuk meninjau jumlah potongan untuk kas PTWP terhadap seluruh warga peradilan, kenaikan potongan dengan laporan keuangan yang jelas akan lebih baik ketimbang harus meminta sumbangan tambahan, apalagi jika sumbangan tersebut dipatok jumlah minimumnya, karena jelas kemampuan tiap PTWP cabang berbeda-beda.

Baca Juga  Dari Penempatan ke Pengabdian: Jalan Sunyi Seorang Hakim

Alternatif terakhir untuk memenuhi kebutuhan jalannya pertandingan, PTWP Daerah dapat meminta laporan kas bulanan pada tiap PTWP Cabang dan mengambil tambahan biaya dari kas tiap cabang tersebut. Hal ini lebih masuk akal daripada harus meminta kepada pimpinan di satuan kerja, terlebih jika dipatok dengan nominal tertentu, yang jika tidak tercukupi maka harus ditutupi dengan uang pribadi pimpinan, hakim, bahkan panitera maupun sekertaris pengadilan.

Model pengumpulan sumbangan tersebut sangat berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, termasuk didalamnya praktik perdagangan pengaruh yang dikhawatirkan akan menghilangkan tujuan utama kegiatan PTWP itu sendiri. YM Bapak Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, selaku Ketua PTWP Pusat, dalam kegiatan presemian ruang secretariat PTWP Pusat, menyampaikan bahwa “tujuan tujuan utama PTWP adalah memasyarakatkan olahraga tenis di lingkungan peradilan, yang mendukung kebijakan pimpinan MA melalui pembinaan semangat sportivitas dan mempererat kekeluargaan antar-warga peradilan”.

Saat ini, Pengurus PTWP Pusat melalui surat edaran Nomor 01/SE/PP.PTWP/IV/2026 telah menghimbau adanya larangan pungutan tidak sah yang bersifat memaksa dalam rangka menegakkan prinsip integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas. Hal ini menjadi langkah yang patut diapresiasi, namun Pengurus Pusat tetap masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa himbauan tersebut telah dilaksanakan di seluruh Pengurus PTWP Daerah maupun PTWP cabang. Jangan sampai surat edaran tersebut hanya sakadar himbauan di atas kertas tanpa ada pengawasan atas pelaksanaannya. Sekalipun ada tambahan biaya yang diperlukan, sudah sepatutnya dibuatkan dalam bentuk proposal kegiatan dan dilaporkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban setelahnya.

Penulis menilai bahwa di bawah kepemimpinan YM Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H. saat ini, semangat “bersih-bersih” Mahkamah Agung menunjukkan mementumnya. Dalam beberapa kesempatan, Beliau dengan lantang dan tegas mengingatkan agar “berhenti melayani pejabat”, “pejabat digaji oleh negara untuk melayani” dan “tidak ada lagi pelayanan transaksional”. Pernyataan tersebut, jelas dibuktikan dengan kesederhanaan yang beliau tampilkan dan tegaskan pada setiap kesempatan maupun kunjungan ke daerah. Tentu saja ini menjadi inspirasi dan teladan bagi setiap warga peradilan dan dalam hal ini seluruh pengurus PTWP, hendaknya juga mulai berjalan mengikuti arah kebijakan tersebut dengan menyelenggarakan kegiatan yang menyenangkan, meningkatkan sportivitas, menjalin kekeluargaan, dengan prinsip integritas, akuntabilitas, responsibilitas, dan keterbukaan.

Melalui tulisan ini Penulis berharap seluruh Pengurus PTWP dapat merefleksikan kembali arah kebijakan organisasi demi tercapainya tujuan PTWP yang mendukung program Mahkamah Agung untuk mewujudkan visinya menjadi lembaga peradilan yang agung. Setiap kegiatan PTWP harus selalu mendukung sportivitas tanpa mengorbankan integritas. Hal ini juga sejalan dengan 7 nilai utama Mahkamah Agung yang terus menerus digaungkan yang harus selalu diupayakan untuk diimplementasikan dalam setiap kegiatan, termasuk PTWP, sehingga tidak hanya menjadi lip service atau formalitas belaka.

Mentari Wahyudihati
Kontributor
Mentari Wahyudihati
Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel integritas opini PTWP sportivitas
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Simfonia Kewenangan: Komparasi antara Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan Tata Usaha Negara

18 April 2026 • 17:07 WIB

Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke

16 April 2026 • 09:18 WIB

Bullion Bank dan Celah Hukum: Saat Emas Menjadi Sumber Gugatan

16 April 2026 • 08:52 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Simfonia Kewenangan: Komparasi antara Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan Tata Usaha Negara

By Febby Fajrurrahman18 April 2026 • 17:07 WIB0

Injustice is relatively easy to bear; what stings, is justice.H. L. Mencken Mahkamah Konstitusi (MK)…

Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja

17 April 2026 • 12:06 WIB

Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto

17 April 2026 • 10:08 WIB

Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026

17 April 2026 • 09:05 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Simfonia Kewenangan: Komparasi antara Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan Tata Usaha Negara
  • Dekatkan Keadilan, Wakil Ketua PA Baturaja Pimpin Sidang Keliling di Lubuk Raja
  • Sinergi Strategis IKAHI, KPK, dan PPATK dalam Memperkokoh Integritas Peradilan dan Pencegahan Korupsi di Purwokerto
  • Ketua PTA Kepri Sampaikan Kebijakan Strategis dalam Rakor Tahun 2026
  • Delegasi PN Dataran Hunipopu Sumbang Suara Daerah Dalam Fgd Identifikasi Masalah Penerapan Rj Bersama Kemenko Polkam Ri Di Ambon

Recent Comments

  1. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
  4. lasix water pill on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  5. udenafil tablet price on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.