Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemandirian Hakim yang Terkontrol Sebagai Upaya untuk Mewujudkan Peradilan dan Putusan yang Berkualitas

12 April 2026 • 12:55 WIB

PA Baturaja Raih Kepercayaan Publik, Tiga Indikator Survei Capai Nilai 4,0

12 April 2026 • 12:22 WIB

RUU Jabatan Hakim: Memperkuat Fungsi Bawas MA Melalui Legalitas Penyadapan

12 April 2026 • 07:40 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Seni Memimpin dan Kejujuran : Catatan Penting Diklat Sengketa Pertanahan Hakim PTUN
Berita

Seni Memimpin dan Kejujuran : Catatan Penting Diklat Sengketa Pertanahan Hakim PTUN

Trisoko Sugeng SulistyoTrisoko Sugeng Sulistyo24 February 2026 • 13:33 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kabut tipis menyelimuti kawasan Megamendung, Bogor, namun suasana di dalam Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia terasa hangat dan penuh semangat. Di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 H, sebanyak 40 Hakim Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari seluruh pelosok tanah air berkumpul untuk tujuan: menajamkan nurani dan logika hukum dalam menghadapi gelombang sengketa agraria yang kian kompleks.

Bertajuk “Diklat Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia”, perhelatan yang berlangsung secara klasikal dari tanggal 23 hingga 28 Februari 2026. Hari pertama diklat ini menjadi saksi pertemuan dua arus pemikiran besar: filosofi kepemimpinan peradilan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun), Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho,S.H.,M.H  dan bedah masalah agraria pasca-UU Cipta Kerja oleh pakar hukum tanah legendaris, Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono dalam kajian Asas/Prinsip Hukum;  

Sesi pembuka dimulai dengan paparan Dirjen Badilmiltun  yang membawakan materi “Kepemimpinan dan Manajemen Teknis Peradilan”. Dirjen Badilmiltun menyampaikan materinya dengan gaya bertutur yang memikat, memadukan teori manajemen modern dengan kearifan lokal dan pengalaman empiris beliau.

Bapak Dirjen mendefinisikan kepemimpinan sebagai seni memengaruhi dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Di  hadapan para peserta, beliau menekankan sebuah poin fundamental: “Kepemimpinan adalah seni.” Sebagai sebuah seni, memimpin pengadilan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan “tangan besi” atau sekadar mengandalkan garis komando hierarkis. Seni memimpin membutuhkan estetika perilaku, kepekaan rasa, dan kemampuan merangkul. Seorang Ketua Pengadilan atau Hakim harus mampu memotivasi dan merangkul sesama hakim, Kepaniteraan maupun kesekretariatan agar terciptanya suasana yang harmonis dan produktif. 

Dengan nada yang sangat serius namun kebapakan, beliau memberikan peringatan keras kepada seluruh hakim yang hadir.

“Jangan sombong dan jangan merasa penting! Karena kesombongan adalah akar dari segala penyakit.”

Beliau mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang berat, sebuah Servant Leadership (kepemimpinan yang melayani) yang menuntut pengorbanan, bukan privilese untuk minta dilayani. Hakim harus rendah hati, merangkul dan menghormati pada orang lain terlebih pada yang lebih senior atau lebih berusia tanpa memandang jabatan.

Baca Juga  Penguatan Pengaturan Hak Atas Tanah Pasca UU Cipta Kerja: Menuju Modernisasi Pertanahan

Untuk membakar semangat belajar para peserta, Bapak Dirjen menggunakan metafora militer yang sangat kuat dan relevan dengan tantangan profesi hakim. Beliau mengibaratkan seorang hakim seperti prajurit tentara.

“Ibarat tentara saat tidak berperang, dia harus mengisi banyak peluru. Agar saat perang tiba, dia siap bertempur!” Apa makna “peluru” bagi seorang hakim? Peluru itu adalah ilmu pengetahuan, wawasan, dan kompetensi. Beliau mendorong para hakim untuk tidak pernah berhenti belajar. “Ikuti kursus, rajin ikut diklat seperti ini, bahkan lanjutkan kuliah ke jenjang lebih tinggi,” seru beliau. Masa-masa di luar sidang adalah masa damai yang harus digunakan untuk menempa diri. Jangan sampai ketika “perang” yang sesungguhnya tiba—yaitu saat memimpin persidangan sengketa tanah yang rumit—hakim kehabisan “peluru” argumen dan logika hukum. 

Setelah dibekali “peluru” semangat dan etika kepemimpinan, sesi kedua membawa peserta masuk ke medan filosofis,  Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., M.CL., M.PA., tampil membedah “Beberapa Isu terkait Hak Atas Tanah dan Krusial Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Pasca-UU Cipta Kerja”. Sesi ini menjadi sangat krusial mengingat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) telah mengubah lanskap hukum tanah nasional secara drastis, sering kali menimbulkan benturan norma dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dengan Peraturan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)

Prof. Maria membuka mata para hakim tentang fenomena “HPL-isasi”. Beliau menjelaskan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) yang dulunya murni berkarakter publik (fungsi pengelolaan), kini dalam UU CK cenderung diperlakukan sebagai aset privat negara yang bisa dikerjasamakan secara komersial.

Implikasinya sangat serius bagi hakim PTUN. Sengketa akan banyak bermunculan ketika tanah negara dikonversi menjadi HPL, lalu di atasnya diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atau HGB untuk investor. Hakim harus jeli melihat apakah proses penerbitan hak-hak ini melanggar hak masyarakat yang mungkin sudah menduduki tanah tersebut sebelumnya, atau apakah prosedur administrasinya sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Diskusi semakin tajam saat membahas kepemilikan hunian bagi orang asing. Regulasi terbaru memungkinkan warga negara asing (WNA) memiliki Satuan Rumah Susun (Sarusun) di atas tanah Hak Guna Bangunan (HGB). Beliau mempertanyakan logika hukum di mana jangka waktu Hak Pakai (yang lazim untuk asing) disamakan dengan HGB, namun kemudian asing tetap diberi akses ke HGB. Hakim PTUN perlu memahami latar belakang teoretis ini agar tidak terjebak pada teks aturan semata saat memutus sengketa;

Baca Juga  Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

Puncak dari hari pertama diklat ini terjadi pada sesi tanya jawab yang emosional dan mendalam. Banyak pertanyaan kritis diajukan bahkan kegilisahan selama ini. Salah Seorang peserta mengajukan pertanyaan “Prof, kami menghadapi carut-marut peraturan yang tumpang tindih  UUPA yang berdimensi Sosialis-populis kini justru peraturan dibawahnya mengarah pada pendulum kepastian investasi, dan masih banyak pertentangan aturan dan pertentangan asas, kami jumpai juga birokrasi pertanahan yang tidak berjalan maksimal. Di tengah situasi seperti ini, asas pertanahan apa yang paling dasar yang harus kami pegang agar tidak terombang-ambing?”

Ruangan hening menunggu jawaban sang Guru Besar. Prof. Maria . Kemudian beliau menjawab “Karena saya mengajar ke sana ke mari tentang asas dan teori pertanahan juga seringkali tidak dijalankan, jadi asas yang harus dipegang adalah ASAS KEJUJURAN.”

Jawaban ini sederhana namun menohok. Prof. Maria menegaskan bahwa ketika hukum positif saling bertabrakan, ketika teori diabaikan demi kepentingan investasi, dan ketika prosedur administrasi cacat, maka satu-satunya pegangan hakim adalah integritas nurani. “Bekerja sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas, itu yang paling penting,” tambah beliau. 

Hari pertama Diklat Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Pertanahan ini ditutup dengan sebuah sintesis yang kuat. Perpaduan antara pesan Bapak Dirjen Badilmiltun Yuwono Agung Nugroho dan Prof. Maria S.W. Sumardjono membentuk profil hakim ideal yang diharapkan lahir dari pelatihan ini:

  1. Hakim yang Rendah Hati: Menjauhi kesombongan dan memandang jabatan sebagai amanah pelayanan.
  2. Hakim yang Kompeten: Terus “mengisi peluru” pengetahuan agar siap bertempur di medan sidang.
  3. Hakim yang Jujur: Menjadikan kejujuran sebagai pondasi  agar mampu melihat esensi keadilan dicarut marutnya peraturan dibidang pertanahan .

Trisoko Sugeng Sulistyo
Kontributor
Trisoko Sugeng Sulistyo
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Asas Kejujuran Badilmiltun Diklat Sengketa Pertanahan Hakim PTUN HPL-isasi hukum agraria Kepemimpinan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Prof Maria SW Sumardjono UU Cipta Kerja
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PA Baturaja Raih Kepercayaan Publik, Tiga Indikator Survei Capai Nilai 4,0

12 April 2026 • 12:22 WIB

Catatan dari Ruang Kelas Pendidikan Filsafat dan Keadilan

11 April 2026 • 19:00 WIB

PA. Baturaja Jadi Mitra Sekolah Integritas Berbasis Karakter, SMKN 1 OKU Kirim 6 Siswa PKL

11 April 2026 • 14:14 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Kemandirian Hakim yang Terkontrol Sebagai Upaya untuk Mewujudkan Peradilan dan Putusan yang Berkualitas

By Septriono Situmorang12 April 2026 • 12:55 WIB0

Kemandirian badan peradilan dapat didefinisikan sebagai kemampuan lembaga peradilan untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tanpa…

PA Baturaja Raih Kepercayaan Publik, Tiga Indikator Survei Capai Nilai 4,0

12 April 2026 • 12:22 WIB

RUU Jabatan Hakim: Memperkuat Fungsi Bawas MA Melalui Legalitas Penyadapan

12 April 2026 • 07:40 WIB

Menimbang Pidana, Menegakkan Keadilan: Pedoman Hakim dalam Penjatuhan Pidana Menurut Pasal 54 KUHP Nasional

11 April 2026 • 19:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kemandirian Hakim yang Terkontrol Sebagai Upaya untuk Mewujudkan Peradilan dan Putusan yang Berkualitas
  • PA Baturaja Raih Kepercayaan Publik, Tiga Indikator Survei Capai Nilai 4,0
  • RUU Jabatan Hakim: Memperkuat Fungsi Bawas MA Melalui Legalitas Penyadapan
  • Menimbang Pidana, Menegakkan Keadilan: Pedoman Hakim dalam Penjatuhan Pidana Menurut Pasal 54 KUHP Nasional
  • Catatan dari Ruang Kelas Pendidikan Filsafat dan Keadilan

Recent Comments

  1. furosemide for dogs 20mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. furosemide 20 mg tablet for dogs on Debu di Atas Map Hijau
  3. rifampin on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  4. furosemide for dogs on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  5. macrobid generic cost without insurance on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.