Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memahami Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV

29 June 2026 • 20:00 WIB

Membangun Kompetensi Hakim Niaga yang Profesional dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Kepailitan dan PKPU

29 June 2026 • 19:35 WIB

Refleksi atas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia

29 June 2026 • 16:30 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Membangun Kompetensi Hakim Niaga yang Profesional dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Kepailitan dan PKPU
Berita

Membangun Kompetensi Hakim Niaga yang Profesional dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Kepailitan dan PKPU

Ahmad JunaediAhmad Junaedi29 June 2026 • 19:35 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Niaga Bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum Seluruh Indonesia merupakan salah satu langkah strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan, khususnya di bidang penyelesaian sengketa niaga. Pelatihan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan administratif sertifikasi hakim niaga, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun kapasitas hakim agar mampu menjawab perkembangan dinamika hukum bisnis yang semakin kompleks di tengah pertumbuhan ekonomi nasional maupun global.

Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka selama 2 (dua) minggu, mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2026, bertempat di Gedung Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK Kumdil MARI), diikuti oleh 80 orang hakim tingkat pertama dari lingkungan Peradilan Umum di seluruh Indonesia. Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., serta dihadiri para hakim yustisial dari empat lingkungan peradilan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan hakim secara berkelanjutan.

Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Badan menyampaikan sejumlah pesan penting yang tidak hanya bersifat motivasional, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam menyiapkan hakim-hakim niaga yang memiliki kompetensi tinggi. Beliau menegaskan bahwa mengikuti pelatihan sertifikasi niaga merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier seorang hakim. Bahkan secara simbolik disampaikan bahwa seorang hakim akan kehilangan momentum pengembangan profesional apabila tidak mengikuti pelatihan tersebut. Pernyataan tersebut sesungguhnya mengandung makna bahwa penguasaan hukum niaga telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat lagi dipandang sebagai kompetensi tambahan, melainkan merupakan bagian dari kompetensi inti yang harus dimiliki hakim modern.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Indonesia saat ini hanya memiliki lima Pengadilan Niaga yang tersebar di beberapa kota besar. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan terhadap hakim bersertifikat niaga menjadi semakin penting karena sewaktu-waktu para peserta dapat memperoleh penugasan pada pengadilan niaga tersebut. Penempatan tersebut tentunya tidak hanya menjadi bentuk kepercayaan institusi, tetapi juga merupakan amanah yang menuntut kesiapan intelektual, integritas moral, serta profesionalisme yang tinggi.

Baca Juga  Ketua Mahkamah Agung Singapura: Kita Butuh Penguatan Kerja Sama Indonesia-Singapura Dalam Perkara Perdagangan Lintas BATAS

Karakteristik perkara niaga memang berbeda dengan perkara perdata pada umumnya. Sengketa kepailitan dan PKPU tidak sekadar menyangkut hubungan hukum antara debitur dan kreditur, melainkan berkaitan erat dengan kepastian dunia usaha, perlindungan investasi, stabilitas ekonomi, bahkan kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem peradilan nasional. Oleh karena itu, penyelesaiannya memerlukan hakim yang mampu berpikir sistematis, analitis, serta memiliki pemahaman mendalam terhadap berbagai aspek hukum yang saling berkaitan.

Kompleksitas tersebut menjadi semakin nyata karena dalam praktik, perkara kepailitan sering kali melibatkan struktur pembiayaan perusahaan yang rumit, hubungan kontraktual lintas negara, kepentingan berbagai kelompok kreditur, hingga persoalan penilaian aset yang membutuhkan pemahaman multidisipliner. Hakim tidak cukup hanya menguasai norma hukum positif, tetapi juga harus memahami logika bisnis, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mekanisme pembiayaan komersial, serta dampak ekonomi dari setiap putusan yang dijatuhkan. Dengan demikian, kualitas putusan hakim niaga tidak hanya diukur dari ketepatan penerapan hukum, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Kepala Badan juga menekankan bahwa perkara niaga merupakan salah satu bidang hukum yang memiliki tingkat analisis sangat tinggi. Banyak persoalan hukum yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan tekstual terhadap peraturan perundang-undangan, melainkan memerlukan kemampuan melakukan interpretasi sistematis, konstruksi hukum, hingga penalaran hukum yang komprehensif. Dalam konteks tersebut, proses pembelajaran selama pelatihan harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta. Sikap kritis, kemauan untuk berdiskusi, serta keberanian menguji argumentasi hukum menjadi bagian penting dalam membangun kualitas intelektual seorang hakim niaga.

Salah satu bidang yang memperoleh perhatian khusus adalah aspek Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perkembangan ekonomi digital, industri kreatif, teknologi informasi, serta perdagangan internasional telah menjadikan sengketa HKI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hukum niaga modern. Permasalahan mengenai merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang maupun indikasi geografis tidak lagi berdiri sendiri, tetapi sering kali berkorelasi dengan proses restrukturisasi perusahaan maupun penyelesaian kepailitan. Oleh karena itu, penguasaan terhadap rezim HKI menjadi kebutuhan penting agar hakim mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap hak-hak ekonomi para pihak.

Baca Juga  Mahkamah Agung Gelar Penyusunan Naskah Akademik Pembaruan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara

Tidak kalah penting adalah meningkatnya permohonan sita yang diajukan oleh kreditur asing dalam berbagai perkara kepailitan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa aktivitas bisnis lintas negara telah menghadirkan dimensi baru dalam praktik peradilan niaga di Indonesia. Hakim dituntut memahami prinsip-prinsip hukum perdata internasional, pengakuan terhadap putusan asing, kerja sama lintas yurisdiksi, serta mekanisme perlindungan aset yang berada di berbagai negara. Tanpa pemahaman tersebut, penyelesaian perkara dapat menghadapi berbagai kendala baik dari aspek kepastian hukum maupun efektivitas pelaksanaan putusan.

Melihat perkembangan tersebut, pelatihan sertifikasi ini sesungguhnya menjadi investasi kelembagaan yang sangat strategis. Mahkamah Agung tidak hanya sedang membentuk hakim yang menguasai aspek normatif hukum kepailitan dan PKPU, tetapi juga sedang mempersiapkan aparatur peradilan yang mampu menjawab tantangan globalisasi ekonomi. Putusan hakim niaga pada akhirnya bukan hanya menjadi penyelesaian terhadap sengketa individual, melainkan turut membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem hukum nasional.

Pada akhirnya, keberhasilan pelatihan ini tidak diukur semata-mata dari terselenggaranya kegiatan selama dua minggu atau diterbitkannya sertifikat bagi para peserta. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana ilmu, pengalaman, dan wawasan yang diperoleh mampu diimplementasikan dalam praktik peradilan. Hakim yang profesional bukan hanya hakim yang memahami peraturan perundang-undangan, melainkan hakim yang mampu berpikir kritis, menjunjung tinggi integritas, memiliki kepekaan terhadap perkembangan hukum dan ekonomi, serta senantiasa menjaga independensi dalam setiap putusan yang dijatuhkan.

Dengan semangat tersebut, Pelatihan Sertifikasi Niaga Bidang Kepailitan dan PKPU diharapkan menjadi fondasi lahirnya hakim-hakim niaga yang memiliki kapasitas akademik, profesionalisme, dan integritas yang semakin kuat, sehingga mampu memberikan putusan yang berkualitas, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha Indonesia.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK Kumdil MA RI Hakim Niaga Hukum Bisnis kepailitan Mahkamah Agung RI Peradilan Umum PKPU Sertifikasi Niaga
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Memahami Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV

29 June 2026 • 20:00 WIB

Memahami Arah Pembaruan Hukum Pidana Nasional melalui Pendalaman Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus

29 June 2026 • 15:22 WIB

Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer BSDK Mahkamah Agung Resmi Menutup Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026

26 June 2026 • 20:45 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Memahami Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV

By Dahlan Suherlan29 June 2026 • 20:00 WIB0

Perubahan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Membangun Kompetensi Hakim Niaga yang Profesional dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Kepailitan dan PKPU

29 June 2026 • 19:35 WIB

Refleksi atas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia

29 June 2026 • 16:30 WIB

Memahami Arah Pembaruan Hukum Pidana Nasional melalui Pendalaman Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus

29 June 2026 • 15:22 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Memahami Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV
  • Membangun Kompetensi Hakim Niaga yang Profesional dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Kepailitan dan PKPU
  • Refleksi atas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia
  • Memahami Arah Pembaruan Hukum Pidana Nasional melalui Pendalaman Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus
  • Eksistensi Peradilan Militer dalam Negara Hukum Indonesia: Antara Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum dan Kepentingan Pertahanan Negara

Recent Comments

  1. minoxidil foam vs liquid application guide on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. minoxidil clarification faq on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. minoxidil evidence reference on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  4. minoxidil 2% vs 5% performance on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  5. minoxidil fundamentals on Debu di Atas Map Hijau
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.