Megamendung, 26 Juni 2026 – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Tahun 2026 yang diselenggarakan bagi aparatur kepaniteraan dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Acara penutupan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) di Auditorium BSDK Kumdil Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh para Hakim Yustisial dari empat lingkungan peradilan, pejabat struktural dan fungsional Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, para widyaiswara, serta seluruh peserta pelatihan.
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Koordinator Hakim Yustisial Peradilan Militer pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pendidikan dan pelatihan tersebut dilaksanakan secara tatap muka selama lima hari, mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Juni 2026. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 104 peserta yang berasal dari tiga lingkungan peradilan, terdiri atas 44 peserta dari lingkungan Peradilan Umum, 30 peserta dari lingkungan Peradilan Militer dan 30 peserta dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang berasal dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
Pada lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, kegiatan mengangkat tema “Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti Seluruh Indonesia”, sedangkan bagi lingkungan Peradilan Militer mengusung tema “Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.”
Dalam sambutannya, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan investasi strategis Mahkamah Agung dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Beliau menyampaikan bahwa pelatihan yang telah diikuti para peserta tidak semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan peradilan melalui peningkatan kapasitas teknis aparatur kepaniteraan.
“Panitera dan Panitera Pengganti bukan hanya pelaksana administrasi perkara. Mereka merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya putusan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi peserta dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, materi pelatihan difokuskan pada penguatan kualitas administrasi perkara sebagai fondasi pelayanan peradilan yang efektif dan akuntabel, peningkatan kompetensi teknis kepaniteraan dalam mendukung pelaksanaan tugas hakim, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi perkara, serta penguatan integritas dan budaya kerja aparatur peradilan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, bagi peserta dari lingkungan Peradilan Militer, pelatihan diarahkan pada peningkatan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan teknis administrasi perkara yang muncul dalam praktik peradilan militer. Materi yang diberikan juga mencakup harmonisasi pelaksanaan administrasi perkara dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, penguatan tertib administrasi sebagai instrumen pendukung kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi antarunit kerja guna mendukung efektivitas pelayanan peradilan militer.
Menurutnya, meskipun tema pelatihan pada masing-masing lingkungan peradilan memiliki karakteristik yang berbeda, terdapat benang merah yang menghubungkan seluruh materi pembelajaran, yakni pentingnya profesionalisme aparatur kepaniteraan sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana menjadi amanat reformasi peradilan.
Pada kesempatan tersebut, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan juga mengingatkan para peserta agar terus meningkatkan kompetensi diri seiring dengan perkembangan hukum dan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Selain itu, integritas harus senantiasa menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Beliau juga mendorong seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing dengan menghadirkan inovasi, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkuat kolaborasi antara hakim, kepaniteraan, dan seluruh unsur pendukung peradilan demi terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Pengumuman Peserta Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi akademik, kedisiplinan, dan partisipasi aktif selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, pada acara penutupan juga diumumkan peserta terbaik dari masing-masing lingkungan peradilan.





Lingkungan Peradilan Umum peringkat:
1. Nilai : 92,24 – Yoga Dwi Marta S.H. – PN Manokwari
2. Nilai : 91,25 – Marissa Nugraharningtyas, S.H., M.H. – PN Depok
3. Nilai : 91,01 – Gita Permana Santoso, S. Kom. – PN Blitar
4. Nilai : 90,68 – Alkautsari Dewi Adha, A.Md. – PN Lubuklinggau
5. Nilai : 90,55 – Aulia Rahmi, S.H. – PN BanjarmasinLingkungan





Lingkungan Peradilan Militer peringkat:
1. Nilai : 89,84 – Mayor Chk Mahpul Saepuloh, S.H. (Pengadilan Militer IV – 16 Balikpapan)
2. Nilai : 89,10 – Kapten. Chk Gunadi, S.H. (Pengadilan Militer I – 04 Padang)
3. Nilai : 87,13 – Kapten. Chk Antok Wibowo, S.H. (Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya)
4. Nilai : 87,11 – Kapten. Chk Damai Chrisdianto, S.H. (Pengadilan Militer III – 13 Kupang)
5. Nilai : 86,74 – Kapten. Chk Adrianus, S.H. (Pengadilan Militer V – 19 Manado)





Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Peringkat:
1. Nilai : 86,58 – Badar Hikmat, A.Md., S.H. – PTUN Bandung
2. Nilai : 85,89 – Fachruddin Ali Muchtar, S.H., M.H. – PTUN Surabaya
3. Nilai : 84,81 – Heri Susanto, S.H,.M.H. – PTUN Jakarta
4. Nilai : 83,33 – Sagiyo, S.H. – PTUN Bandung
5. Nilai : 82,75 – Nur Sujud, S.H. – PTUN Palembang.
Kepada para peserta yang memperoleh peringkat terbaik, disampaikan ucapan selamat atas capaian yang diraih. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, dan kontribusi nyata bagi kemajuan lembaga peradilan. Sementara itu, penghargaan yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, serta semangat belajar yang tinggi selama mengikuti pelatihan.
Menutup sambutannya, Kolonel Kum Dr. Dahlan Suherlan menegaskan bahwa seluruh pengetahuan, pengalaman, serta praktik-praktik terbaik yang diperoleh selama mengikuti pelatihan harus diimplementasikan secara nyata di satuan kerja masing-masing. Hasil pembelajaran tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak peningkatan kualitas administrasi perkara, pelayanan publik, dan tata kelola peradilan di seluruh lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara serta Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia Tahun 2026 secara resmi dinyatakan ditutup.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kompetensi aparatur kepaniteraan serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung, modern, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


