AMBARAWA – Siapa bilang mengajar pendidikan antikorupsi hanya menjadi domain hakim atau pejabat? Di Pengadilan Agama Ambarawa, semangat integritas justru ditunjukkan oleh seorang staf muda.
Retno Hidayanti, S.T., staf Pengadilan Agama Ambarawa yang baru dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 4 Juni 2026, tampil sebagai mentor dalam pembelajaran jarak jauh (e-learning) Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang diselenggarakan Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/7/2026).
Di hadapan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang dan fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Retno membimbing peserta mengikuti setiap tahapan pembelajaran hingga memahami materi antikorupsi secara komprehensif.
Kegiatan tersebut merupakan protokol tetap (protap) di Pengadilan Agama Ambarawa. Setiap mahasiswa yang menjalankan PPL wajib mengikuti dan lulus e-learning KPK sebagai bagian dari pembentukan karakter, integritas, serta budaya antikorupsi sejak dini.

Menariknya, sebelum dipercaya menjadi mentor, Retno telah lebih dahulu membuktikan kompetensinya. Ia secara konsisten mengikuti e-learning KPK setiap tahun. Bahkan sepanjang 2026, ia telah menuntaskan dua kelas, yakni Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) serta Konflik Kepentingan. Bekal inilah yang kemudian menjadi modal untuk mendampingi mahasiswa selama proses pembelajaran.
Apresiasi pun datang dari Pimpinan dan jajaran Hakim Pengadilan Agama Ambarawa. Dedikasi Retno dinilai menjadi bukti nyata bahwa gerakan membangun integritas tidak mengenal jabatan.
“Sekolah Antikorupsi bukan hanya milik hakim. Staf pun mampu menjadi pengajar, mentor, sekaligus agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda.” Kata KPA Ambarawa Muh Irfan Husaeni.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas bahwa Sekolah Antikorupsi Pengadilan Agama Ambarawa telah tumbuh menjadi budaya organisasi, di mana setiap insan peradilan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Ambarawa yang satu garis lurus dengan Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan yang bersih, berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

