Menjadi hakim bukanlah sekadar pilihan profesi, melainkan sebuah takdir yang di dalamnya terpatri sumpah yang sangat berat. Jabatan ini bukan sekadar tentang wewenang administratif, melainkan tentang tanggung jawab moral yang melampaui batas keduniawian. Bagi kita yang saat ini memikul amanah kehakiman, sering kali terselip rasa getir melihat betapa tipisnya batas antara keadilan dan kekhilafan. Namun, di tengah beratnya beban ini, Rasulullah SAW memberikan sebuah kabar gembira yang menyejukkan jiwa bagi mereka yang berani memegang teguh kejujuran di tengah badai godaan:
“Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di samping kanan Ar-Rahman; yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya, adil terhadap keluarganya, dan adil terhadap apa yang mereka pimpin.” (HR. Muslim).
Membayangkan diri kita kelak berada di mimbar cahaya itu memberikan kekuatan tersendiri. Ini adalah motivasi tertinggi yang melampaui segala tunjangan, fasilitas, maupun jabatan duniawi yang sifatnya fana. Keadilan, bagi kita, bukan sekadar tugas di atas tumpukan berkas perkara, melainkan bentuk ibadah sosial tertinggi yang sedang kita perjuangkan bersama sebagai perpanjangan tangan Tuhan di muka bumi.
Di momen Idul Adha 1447 H ini, kita diajak kembali menyelami peristiwa agung Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail AS. Peristiwa qurban ini bukan sekadar ritual menyembelih hewan, melainkan cermin ketaatan dan pelepasan ego yang paling mendalam. Bagi kita yang bertugas memberi keadilan, filosofi ini sangatlah personal dan fundamental. Qurban adalah tentang kerelaan untuk melepaskan sesuatu yang kita cintai atau kita genggam erat demi ketaatan yang lebih tinggi.
Apa yang sebenarnya harus kita “qurbankan” di ruang sidang? Kita dituntut untuk berani menyembelih ego, melepas ambisi pribadi, dan membuang jauh keinginan untuk dipuji atau disanjung. Hewan qurban adalah simbol primordial dari hawa nafsu yang harus kita jinakkan. Saat memegang palu, kita dipanggil untuk mengqurbankan kepentingan pribadi demi tegaknya keadilan Ilahi. Jika Nabi Ibrahim AS sanggup mengqurbankan yang paling dicintainya demi perintah yang diyakininya benar, sudikah kita mengqurbankan godaan materi demi menjaga kehormatan profesi yang telah memberi kita kehidupan ini? Tugas kita sebagai pemberi keadilan adalah bentuk “qurban” itu sendiri—pengorbanan waktu, pikiran, dan hawa nafsu demi kepentingan orang banyak yang mendambakan kepastian hukum.
Godaan dalam dunia peradilan tidak selalu datang dalam bentuk amplop yang terang-terangan. Kadang ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus dan sulit dikenali. Ada tekanan relasi, kedekatan emosional, rasa sungkan kepada teman lama, hubungan kekerabatan, kepentingan karier, bahkan rasa iba yang berlebihan kepada salah satu pihak. Tidak jarang pula ego hadir dalam bentuk keinginan untuk dipuji sebagai hakim yang populer atau dianggap “baik” oleh semua orang. Pada titik inilah ujian sesungguhnya dimulai. Ego sering kali bekerja diam-diam, membisikkan pembenaran atas keberpihakan yang perlahan menggeser objektivitas. Karena itu, musuh terbesar seorang pemberi keadilan sering kali bukan pihak luar, melainkan dirinya sendiri.
Menjadi hakim yang menjaga integritas kadang bukan jalan yang ramai. Ada saat-saat ketika seseorang harus memilih berjalan sendiri, menjaga jarak dari lingkungan yang tidak sehat, bahkan dianggap terlalu kaku oleh sekelilingnya. Dalam situasi tertentu, mempertahankan prinsip dapat terasa sunyi dan melelahkan. Namun justru dalam kesunyian menjaga prinsip itulah martabat profesi dipertahankan. Tidak semua kemenangan terlihat gemerlap; sebagian kemenangan terbesar justru terjadi ketika seseorang berhasil menolak sesuatu yang tidak diketahui siapa pun selain dirinya dan Tuhan.
Di balik jubah yang kita kenakan, mari kita ingat bahwa kita adalah bagian dari sejarah besar bangsa ini. Setiap kali ketukan palu bergema di ruang sidang, ingatlah bahwa kita tidak sedang memutuskan perkara seorang diri. Kita sedang merawat napas dari negara yang dibangun dengan air mata, keringat, dan darah para pejuang bangsa. Mereka mengorbankan nyawa, meninggalkan orang-orang terkasih, dan membuang ambisi pribadi demi satu impian: berdirinya negara hukum yang berdaulat, adil, dan makmur.
Ketukan palu yang kita layangkan di ruang sidang bukan sekadar bunyi kayu yang beradu dengan meja. Itu adalah suara negara, suara keadilan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi mereka yang tertindas. Setiap kali palu itu diangkat, ribuan pasang mata menatap dengan harapan. Mereka yang datang ke ruang sidang sering kali adalah orang-orang yang sudah putus asa, yang hanya memiliki harapan terakhir pada ketukan palu kita. Jika kita mengotori harapan itu dengan kepentingan pribadi, kita tidak hanya sedang menyuap diri kita sendiri, tetapi kita sedang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita cintai ini. Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bisa dibeli; ia adalah hasil dari konsistensi perilaku dan kemurnian putusan yang kita lahirkan. Ketika kepercayaan itu hilang, maka hukum hanya akan menjadi sekadar teks mati yang tidak lagi memiliki wibawa di mata rakyat.
Setiap tetes darah yang tumpah di medan perjuangan masa lalu adalah saksi bisu atas impian tentang keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Bayangkanlah betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan. Ketika kita tergoda untuk mencederai keadilan, bukankah kita sedang mengkhianati harapan agung para pendiri bangsa yang dulu bertaruh nyawa untuk tanah air ini? Palu yang kita pegang adalah simbol kedaulatan mereka. Jangan biarkan ia menjadi alat penggadaian martabat bangsa yang telah diperjuangkan dengan begitu mahal. Ketukan palu kita adalah tanda kehadiran negara dalam memberikan keadilan, dan setiap putusan adalah cerminan dari martabat bangsa kita di masa depan.
Saat ini, pimpinan Mahkamah Agung telah menunjukkan sikap tegas zero tolerance terhadap segala bentuk praktik transaksional. Kebijakan ini adalah garis tegas yang tidak bisa ditawar lagi bagi seluruh penegak keadilan. “Uang terima kasih” pasca-putusan, apa pun dalihnya, hanyalah suap yang terbungkus rapi. Harta itu bukanlah rezeki, melainkan beban amanah yang akan kita bawa hingga ke penghisaban nanti. Hadiah itu diberikan semata karena jabatan yang melekat pada kita; jika bukan karena jabatan itu, tentu mereka tidak akan memberikan apa pun. Mari kita sadari bahwa tunjangan negara sudah lebih dari cukup untuk hidup terhormat, sehingga menengadahkan tangan pada pihak berperkara adalah bentuk kerendahan diri yang tidak perlu.
Bagi rekan-rekan yang mungkin pernah merasa tergelincir di masa lalu, janganlah berputus asa dan merasa diri telah kehilangan segalanya. Kita semua adalah manusia biasa yang tak luput dari khilaf. Namun, inilah saatnya untuk melakukan refleksi total. Mari kita tebus masa lalu dengan komitmen yang lebih baik mulai hari ini. Berhentilah dari hubungan yang tidak perlu dengan pihak berperkara, dan bagi kita yang lebih senior, marilah kita menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lebih muda. Setidaknya, jadilah teladan yang terbaik untuk diri sendiri, agar saat kita pulang nanti ke rumah dan menemui keluarga, kita membawa ketenangan jiwa yang tidak bisa dibeli dengan harta apa pun.
Kita perlu bertanya pada diri sendiri di saat-saat hening di sela kesibukan: “Apa yang akan tertinggal saat kursi ini tidak lagi kita duduki?” Jabatan ini hanyalah titipan singkat dalam perjalanan panjang kehidupan. Harta yang dikumpulkan secara tidak halal akan segera habis dimakan zaman, namun setiap putusan yang lahir dari ketulusan akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Sebaliknya, setiap ketidakadilan yang kita biarkan akan menjadi jejak sejarah yang membebani nama baik keluarga kita di masa depan. Menjadi hakim yang amanah adalah bentuk investasi terbaik bagi diri sendiri, karena martabat diri jauh lebih mahal nilainya dibanding godaan materi yang sesaat.
Jabatan ini akan segera berakhir. Waktu terus berputar, dan pada akhirnya, apa yang benar-benar ingin kita tinggalkan? Apakah kita ingin diingat sebagai pemberi keadilan yang bisa dibeli, atau seseorang yang teguh menjaga prinsip meski dalam kesederhanaan yang bersahaja? Keadilan adalah napas masyarakat; jika kita mengotorinya, mereka akan sesak napas dalam ketidakadilan.
Kelak ketika palu itu tidak lagi berada di tangan kita, yang tersisa bukanlah fasilitas, jabatan, atau penghormatan seremonial. Yang tertinggal hanyalah jejak: apakah kehadiran kita pernah membuat orang kecil merasa masih ada harapan terhadap hukum, atau justru membuat mereka kehilangan kepercayaan kepada negara. Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat putusan, tetapi juga mencatat nurani di balik putusan itu.
Mari kita jaga profesi ini dengan penuh pengabdian. Semoga kita semua selalu dikuatkan untuk tetap istiqamah di jalan yang lurus. Amin.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


