Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

8 July 2026 • 20:02 WIB

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM

8 July 2026 • 17:46 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas di Lingkungan Peradilan Militer
Berita

Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas di Lingkungan Peradilan Militer

Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Militer
Ahmad JunaediAhmad Junaedi8 July 2026 • 12:27 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perkembangan hukum acara pidana nasional menuntut hakim untuk terus meningkatkan kualitas penalaran hukum dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi yudisial. Tuntutan tersebut semakin terasa pada pemeriksaan perkara di tingkat banding, mengingat hakim tidak hanya dituntut memeriksa kembali ketepatan penerapan hukum oleh hakim tingkat pertama, tetapi juga memastikan bahwa putusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan secara seimbang. Dalam konteks peradilan militer, tanggung jawab tersebut menjadi semakin kompleks karena hakim harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum, disiplin keprajuritan, serta perlindungan terhadap hak-hak prajurit sebagai warga negara.

Atas dasar kebutuhan tersebut, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer yang dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Hotel Mercure Kuta, Denpasar, Bali. Kegiatan ini menghadirkan YM Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Br. Tarigan, S.H., M.Kn., Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai narasumber yang menyampaikan materi “Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding.” Penulis berkesempatan mendampingi kegiatan tersebut sebagai fasilitator sekaligus memperoleh banyak pemahaman yang memperkaya perspektif mengenai tugas hakim pada tingkat banding.

Materi yang disampaikan tidak hanya membahas teknik penyusunan putusan secara normatif, melainkan juga menekankan perubahan paradigma berpikir hakim. Hakim tingkat banding tidak lagi dipandang sebagai pihak yang sekadar mengoreksi kesalahan administratif atau formal dalam putusan tingkat pertama, tetapi berperan sebagai judex facti yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap fakta hukum, alat bukti, serta penerapan norma hukum yang menjadi dasar putusan sebelumnya. Dengan demikian, pemeriksaan banding bukan sekadar proses konfirmasi, melainkan mekanisme koreksi untuk memastikan bahwa putusan benar-benar dibangun di atas fakta persidangan dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu gagasan penting yang menjadi penekanan narasumber adalah perubahan paradigma hakim sebagai ratio summa, yaitu nalar hukum tertinggi yang mengendalikan keseluruhan proses pembuktian. Paradigma ini menempatkan hakim pada posisi yang aktif dalam memastikan setiap fakta diuji secara objektif dan setiap alat bukti dinilai secara proporsional. Hakim tidak boleh hanya menerima konstruksi pembuktian para pihak secara pasif, melainkan harus mampu mengidentifikasi persoalan hukum, mengklarifikasi fakta yang belum terang, serta menjaga agar proses persidangan tetap berjalan dalam koridor hukum acara yang adil.

Dalam praktik peradilan, kualitas suatu putusan sangat ditentukan oleh kualitas pertimbangan hukumnya. Oleh karena itu, narasumber menegaskan bahwa putusan tidak boleh disusun hanya dengan mengulang uraian dakwaan, tuntutan, ataupun memori banding. Hakim wajib membangun pertimbangan hukum secara mandiri berdasarkan fakta yang benar-benar terungkap selama pemeriksaan perkara. Pertimbangan hukum yang dangkal atau tidak memberikan alasan yang memadai akan berpotensi menimbulkan putusan yang kurang memenuhi rasa keadilan bahkan membuka peluang untuk dibatalkan pada upaya hukum berikutnya.

Baca Juga  Semarak dan Gemuruh Kebersamaan dalam HUT Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026 

Pada tingkat banding, penyusunan pertimbangan hukum harus dilakukan secara sistematis. Pemeriksaan diawali dengan menilai aspek formal, seperti tenggang waktu pengajuan banding dan syarat administratif lainnya. Selanjutnya hakim mengkaji memori banding maupun kontra memori banding untuk mengetahui pokok keberatan para pihak. Setelah itu dilakukan pengujian terhadap pertimbangan hakim tingkat pertama dengan menilai kesesuaian antara fakta yang terbukti, alat bukti yang diajukan, dan penerapan norma hukum. Tahapan tersebut kemudian bermuara pada kesimpulan apakah putusan perlu dikuatkan, diubah, atau dibatalkan serta diputus sendiri oleh pengadilan tingkat banding.

Aspek lain yang memperoleh perhatian khusus adalah teknik penalaran hukum. Menurut narasumber, hakim harus mampu membangun argumentasi hukum yang logis, konsisten, dan bebas dari kekeliruan berpikir. Penalaran deduktif melalui silogisme hukum tetap menjadi metode utama dalam penyusunan putusan, yaitu dengan menghubungkan norma hukum sebagai premis mayor dengan fakta hukum sebagai premis minor untuk menghasilkan konklusi yang tepat. Selain itu, hakim juga perlu menguasai berbagai metode interpretasi hukum, baik gramatikal, sistematis, historis, teleologis, maupun restriktif dan ekstensif, sehingga penerapan hukum tidak berhenti pada pemaknaan tekstual semata, tetapi mampu menjawab kebutuhan keadilan dalam perkara konkret.

Menariknya, narasumber juga memperkenalkan pendekatan penyusunan argumentasi hukum melalui metode IRAC maupun CREAC. Kedua metode tersebut membantu hakim menyusun alur pertimbangan hukum secara runtut, mulai dari identifikasi isu hukum, penentuan dasar hukum, analisis terhadap fakta yang terbukti, hingga penyusunan kesimpulan yang logis. Pendekatan demikian tidak hanya memperkuat kualitas akademik suatu putusan, tetapi juga memudahkan para pencari keadilan memahami alasan di balik amar putusan yang dijatuhkan.

Dalam perkara pidana militer, kualitas putusan tidak hanya diukur dari ketepatan penerapan pasal, tetapi juga dari kemampuan hakim menyeimbangkan tiga nilai dasar hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Ketiga nilai tersebut harus hadir secara proporsional dalam setiap putusan. Penjatuhan pidana yang terlalu berat maupun terlalu ringan sama-sama berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, hakim tingkat banding memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pidana yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan tingkat kesalahan pelaku, dampak yang ditimbulkan, serta kondisi konkret yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana.

Pembahasan mengenai keadilan substantif menjadi bagian yang sangat relevan dalam materi ini. Hakim diingatkan agar tidak terjebak pada pendekatan formalistik yang hanya berorientasi pada bunyi norma. Sebaliknya, hakim harus berani menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam lingkungan peradilan militer, pendekatan tersebut menjadi penting karena setiap perkara tidak hanya berkaitan dengan individu prajurit, tetapi juga menyangkut kepentingan organisasi, disiplin militer, dan kepentingan pertahanan negara. Dengan demikian, putusan yang baik adalah putusan yang mampu menjaga keseimbangan seluruh kepentingan tersebut secara proporsional.

Baca Juga  Menjembatani Dua Sistem: Tantangan Implementasi KUHAP Baru dalam Peradilan Militer

Selain membahas teknik penyusunan putusan, narasumber juga menguraikan pentingnya etika dalam musyawarah majelis hakim, khususnya berkaitan dengan dissenting opinion. Perbedaan pendapat dalam musyawarah merupakan bagian yang wajar dalam proses peradilan selama didasarkan pada argumentasi hukum yang objektif dan disampaikan secara profesional. Dissenting opinion tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan sesama hakim, melainkan menjadi bentuk akuntabilitas intelektual yang dapat memperkaya perkembangan hukum serta menunjukkan independensi hakim dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.

Sebagai fasilitator yang mengikuti keseluruhan rangkaian pembelajaran, penulis memandang bahwa materi ini memiliki nilai strategis bagi peningkatan kompetensi hakim militer, khususnya hakim yang menjalankan fungsi pemeriksaan pada tingkat banding. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dengan mengombinasikan teori, pengalaman praktik, serta perkembangan hukum acara pidana yang sedang berkembang. Pendekatan tersebut memberikan pemahaman bahwa kualitas putusan tidak semata-mata ditentukan oleh penguasaan norma hukum, melainkan juga oleh kemampuan berpikir kritis, bernalar secara logis, menjaga integritas, serta memahami nilai keadilan yang hendak diwujudkan melalui putusan pengadilan.

Pada akhirnya, pelatihan ini mempertegas bahwa hakim tingkat banding memegang peranan penting sebagai penjaga kualitas putusan pengadilan. Setiap pertimbangan hukum harus lahir dari proses analisis yang mendalam, dibangun atas fakta persidangan, disusun dengan argumentasi yang rasional, serta diarahkan untuk mewujudkan keadilan substantif. Profesionalisme hakim tidak hanya tercermin dari kemampuannya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga dari keberanian mengambil putusan yang adil, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral. Melalui penguatan kompetensi seperti yang diselenggarakan dalam pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan kualitas putusan di lingkungan Peradilan Militer semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang independen, profesional, dan berintegritas.

~Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Militer – Denpasar, 05 s.d. 09 Juli 2026

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita pengambilan putusan Peradilan Militer Putusan Berkualitas Tingkat Banding
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

8 July 2026 • 20:02 WIB

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer

8 July 2026 • 14:06 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB
Don't Miss

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

By Agus Digdo Nugroho8 July 2026 • 20:02 WIB0

(08/07) Mengambil Lokasi di Novotel Grand Shayla Makassar, Tim Pengelola Jurnal Hukum dan peradilan siapkan…

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM

8 July 2026 • 17:46 WIB

Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer

8 July 2026 • 14:06 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas
  • Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas
  • HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM
  • Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer
  • Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. MarvinSom on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. Leonardmar on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  3. BruceStype on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. Randalenevy on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. JosephStync on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.