Perkembangan Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di dunia jurnalistik. Menyadari besarnya pengaruh teknologi tersebut terhadap praktik pemberitaan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada Kamis, 16 Juli 2026, di Aston Bogor Hotel & Resort. Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta disampaikan oleh Ilham Mendrofa, praktisi jurnalistik, yang mengangkat tema Peran Artificial Intelligence dalam Jurnalistik. Sebagai peserta, saya memandang materi ini bukan sekadar pengenalan teknologi baru, melainkan ajakan untuk menempatkan AI secara proporsional sebagai alat bantu yang harus tetap berada di bawah kendali integritas seorang jurnalis.
Dalam paparannya, Ilham Mendrofa membuka diskusi dengan pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar, yaitu apakah AI pada akhirnya akan menggantikan wartawan. Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami perubahan lanskap media yang sedang berlangsung. AI memang mampu menyusun berita dalam hitungan detik, merangkum dokumen, menerjemahkan bahasa, hingga membantu mengolah data dalam jumlah besar. Namun, kecepatan bukanlah ukuran utama kualitas sebuah karya jurnalistik. Berita yang baik lahir dari kemampuan memahami konteks, melakukan verifikasi, membaca situasi sosial, serta mempertimbangkan dampak informasi terhadap masyarakat. Pada titik inilah manusia tetap memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Materi tersebut kemudian memperlihatkan bahwa AI sesungguhnya lebih tepat diposisikan sebagai co-pilot daripada autopilot. Teknologi ini dapat membantu mempercepat pekerjaan teknis, seperti menyusun kerangka tulisan, merangkum hasil wawancara, memperbaiki tata bahasa, atau mengidentifikasi data pendukung. Akan tetapi, keputusan mengenai sudut pandang berita, pemilihan fakta yang relevan, proses konfirmasi kepada narasumber, hingga penilaian terhadap nilai berita tetap menjadi tanggung jawab jurnalis. Tanpa pertimbangan etika dan kemampuan berpikir kritis, AI justru berpotensi mempercepat penyebaran informasi yang keliru. Oleh karena itu, penggunaan AI harus selalu disertai pengawasan manusia sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
Bagi redaktur dan kontributor portal berita di lingkungan Mahkamah Agung, pemanfaatan AI memiliki dimensi yang lebih kompleks dibandingkan media umum. Berita peradilan tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, serta menjaga independensi lembaga peradilan. Kesalahan dalam memahami putusan, mengutip pertimbangan hakim, ataupun menyajikan informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, AI tidak boleh dijadikan sumber kebenaran, melainkan sebatas instrumen pendukung yang membantu meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik tanpa mengurangi ketelitian dalam memeriksa fakta.
Selama mengikuti sesi ini, saya menangkap pesan penting bahwa transformasi digital bukanlah ancaman bagi profesi jurnalis, melainkan tantangan untuk meningkatkan kompetensi. Seorang jurnalis yang mampu memanfaatkan AI secara bijaksana akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi tanpa kehilangan independensi berpikir. Sebaliknya, penggunaan AI secara berlebihan justru dapat menghilangkan kepekaan terhadap fakta, mengurangi proses verifikasi, dan melemahkan kualitas pemberitaan. Oleh sebab itu, kompetensi teknologi harus berjalan beriringan dengan penguatan etika jurnalistik, kemampuan analisis, dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Workshop ini juga memperlihatkan keseriusan Mahkamah Agung dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi, redaktur dan kontributor portal berita dituntut tidak hanya menguasai teknik penulisan berita, tetapi juga memahami bagaimana AI bekerja, mengenali keterbatasannya, serta mampu mengendalikan penggunaannya agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Langkah ini menjadi investasi penting dalam membangun media peradilan yang modern, kredibel, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Pada akhirnya, materi yang disampaikan Ilham Mendrofa menegaskan bahwa masa depan jurnalistik bukanlah pertarungan antara manusia dan mesin, melainkan kolaborasi yang menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan utama. AI dapat menulis dengan cepat, tetapi tidak memiliki nurani, empati, maupun tanggung jawab etik. Nilai-nilai tersebut hanya dimiliki oleh seorang jurnalis yang memahami makna setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dari workshop ini saya memperoleh keyakinan bahwa teknologi akan terus berkembang, tetapi kualitas jurnalistik tetap ditentukan oleh integritas, kecermatan, dan kebijaksanaan manusia yang menggunakannya.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


