Bogor – Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI menggelar Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelola media daring di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi bagi para redaktur dan jurnalis internal untuk menyamakan persepsi dalam membangun tata kelola media yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Menpim), Darmoko Yuti Witanto, S.H., dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para redaktur dan jurnalis dalam mengelola media daring di lingkungan Mahkamah Agung. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu melahirkan pemberitaan yang lebih berkualitas, akurat, dan memenuhi kaidah jurnalistik modern.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini bukanlah menyeragamkan gaya penulisan setiap media internal. Amanat Kepala BSDK adalah menyatukan tujuan dan sasaran seluruh pengelola media, yakni membangun citra positif Mahkamah Agung melalui informasi yang kredibel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Workshop ini juga menjadi wadah kolaborasi empat entitas media di lingkungan Mahkamah Agung, yaitu MA RI News, Dandapala, serta para redaktur media daring dari berbagai satuan kerja. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem komunikasi publik Mahkamah Agung yang lebih terintegrasi dan saling mendukung.
Sebagai bentuk komitmen pengembangan kapasitas yang berkelanjutan, Kapusdiklat Menpim mengungkapkan rencana penyelenggaraan Jambore Jurnalis Media Daring Mahkamah Agung pada tahun mendatang. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengelola media internal sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman, peningkatan kompetensi, dan penguatan jejaring komunikasi antarsatuan kerja.
Kegiatan Workshop dibuka secara langsung oleh Kepala BSDK Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa pengelolaan citra lembaga tidak dapat dibangun hanya dengan sikap diam. Menurutnya, Mahkamah Agung perlu hadir secara proaktif melalui narasi-narasi yang membangun, berbasis fakta, dan mencerminkan kinerja nyata lembaga, tanpa meninggalkan prinsip independensi dan integritas peradilan.
Ia menjelaskan bahwa konsep silent corps yang selama ini melekat pada lembaga peradilan tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas tetap harus diwujudkan melalui komunikasi yang proporsional, sehingga masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai berbagai upaya pembaruan dan capaian Mahkamah Agung. Publikasi tersebut bukan ditujukan untuk mencari popularitas, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.
Kepala BSDK juga menekankan bahwa kritik terhadap Mahkamah Agung merupakan bagian dari dinamika yang harus dihargai. Namun demikian, kritik tersebut perlu diimbangi dengan pemberitaan yang objektif mengenai berbagai inovasi, prestasi, dan capaian lembaga. Di saat yang sama, kritik konstruktif dari masyarakat tetap harus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan peradilan.
Workshop yang didukung melalui anggaran Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan ini menghadirkan fasilitator dari BSDK Mahkamah Agung bersama praktisi jurnalistik media arus utama yang telah memiliki pengalaman puluhan tahun di industri media. Perpaduan perspektif akademik, kelembagaan, dan praktik jurnalistik diharapkan mampu memberikan bekal yang komprehensif bagi para peserta dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.
Melalui kegiatan ini, BSDK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik dan komunikasi publik. Dengan pengelolaan media daring yang profesional, Mahkamah Agung diharapkan semakin mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


