Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah jurnalisme secara mendasar. Arus informasi kini bergerak sangat cepat melintasi berbagai platform digital, sehingga masyarakat tidak lagi hanya menjadi pembaca, tetapi juga menjadi penyebar bahkan pembentuk opini publik. Dalam kondisi demikian, tantangan media bukan sekadar menyampaikan informasi lebih cepat daripada yang lain, melainkan memastikan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi lembaga peradilan, tantangan tersebut memiliki arti yang lebih penting karena setiap informasi yang dipublikasikan akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan independensi peradilan.
Persoalan tersebut menjadi pokok bahasan dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Jurnalistik bagi Para Redaktur Portal Berita Online di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort. Pada sesi ini, Bapak Anton Septian, Redaktur Eksekutif Tempo, menyampaikan materi “Media di Era Digital”. Sebagai peserta, saya memandang bahwa materi ini tidak hanya membahas perubahan teknologi media, tetapi juga mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, prinsip-prinsip jurnalistik tetap menjadi fondasi yang tidak dapat ditinggalkan.
Narasumber menjelaskan bahwa perubahan terbesar media saat ini bukan terletak pada berpindahnya platform dari media cetak ke media digital, melainkan pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Publik menghendaki informasi yang cepat, ringkas, mudah dipahami, sekaligus relevan dengan kehidupan mereka. Perubahan tersebut menuntut setiap redaksi mampu menyesuaikan strategi pemberitaan tanpa mengorbankan kualitas informasi. Kecepatan memang menjadi kebutuhan, tetapi akurasi tetap merupakan syarat utama yang tidak dapat ditawar.
Dalam pemaparannya, Bapak Anton Septian menegaskan bahwa sebuah berita hanya layak dipublikasikan apabila memiliki nilai berita (news value). Kebaruan informasi, dampaknya terhadap masyarakat, kedekatan dengan pembaca, unsur kemanusiaan, relevansi, hingga nilai penting suatu peristiwa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah suatu informasi layak diberitakan atau tidak. Tidak semua kegiatan memiliki nilai berita, demikian pula tidak semua informasi harus dipublikasikan. Di sinilah peran redaksi menjadi sangat penting dalam menentukan sudut pandang atau angle yang tepat agar informasi yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Materi yang menurut saya sangat menarik adalah pembahasan mengenai social-first journalism. Narasumber menjelaskan bahwa media sosial saat ini tidak lagi diposisikan hanya sebagai sarana promosi berita, melainkan menjadi bagian dari proses perencanaan jurnalistik sejak awal. Bentuk penyajian berita, pilihan bahasa, hingga format visual harus disesuaikan dengan karakter masing-masing platform digital agar informasi lebih mudah diterima oleh masyarakat. Namun demikian, perubahan format tersebut tidak boleh mengubah substansi berita. Kecepatan distribusi informasi tidak boleh mengurangi akurasi fakta maupun kualitas verifikasi.
Dalam konteks Mahkamah Agung, pendekatan tersebut menurut saya memiliki makna yang sangat strategis. Informasi mengenai putusan pengadilan, inovasi pelayanan, maupun berbagai kebijakan lembaga perlu disampaikan melalui berbagai media digital dengan format yang lebih komunikatif tanpa mengurangi ketepatan substansinya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui adanya suatu putusan, tetapi juga memahami alasan hukum yang melatarbelakanginya.
Narasumber juga menguraikan pentingnya pengelolaan redaksi dalam media digital. Editor tidak hanya bertugas memperbaiki tata bahasa, tetapi juga memastikan bahwa fakta telah diverifikasi, data telah dilengkapi, tulisan sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta selaras dengan kebijakan editorial media. Proses penyuntingan menjadi benteng terakhir untuk menjaga kualitas informasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas sebuah media pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas proses editorial yang berlangsung di belakang layar.
Pembahasan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga menjadi bagian penting dalam materi ini. Narasumber menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan redaksi, seperti menyusun kerangka tulisan, membuat transkrip wawancara, memperbaiki tata bahasa, merangkum dokumen, maupun membantu analisis data. Namun demikian, AI tidak boleh menggantikan fungsi utama jurnalis dalam melakukan peliputan, verifikasi fakta, maupun pengambilan keputusan editorial. Setiap konten yang memanfaatkan AI tetap harus melalui pemeriksaan redaksi serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, dan tanggung jawab kepada publik.
Bagi saya, penjelasan tersebut memberikan pelajaran penting bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menggeser tanggung jawab moral seorang jurnalis. AI hanyalah alat bantu, sedangkan kebenaran informasi tetap harus lahir dari proses verifikasi yang dilakukan manusia. Dalam dunia peradilan, prinsip tersebut menjadi semakin penting karena kesalahan informasi dapat memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Pada akhirnya, saya menyimpulkan bahwa media digital bukan sekadar ruang untuk menyebarkan informasi secara cepat, tetapi juga sarana membangun kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut hanya dapat tumbuh apabila setiap informasi disusun berdasarkan fakta, dikelola melalui proses editorial yang profesional, serta disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Bagi media di lingkungan Mahkamah Agung, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga integritas informasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kecepatan memang menjadi tuntutan, tetapi kredibilitas tetap merupakan modal utama yang menentukan keberlangsungan sebuah media dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


