Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Meja Hijau, Saya Belajar Tentang Manusia

28 May 2026 • 19:46 WIB

Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan

28 May 2026 • 19:00 WIB

Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan

27 May 2026 • 11:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan
Artikel

Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin28 May 2026 • 19:00 WIB9 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Manusia modern, dengan identitas yang terbangun oleh budaya menerima secara terus-menerus, telah menumbuhkan sikap rakus. Sikap ini melupakan nilai-nilai luhur dan kualitas hidup bersama. Kita menjadi sibuk mengumpulkan, bukan berbagi; sibuk menuntut hak, tetapi lupa berkewajiban. Padahal, seperti diingatkan oleh Sally Koch, “Great opportunities to help others seldom come, but small ones surround us every day.” Sangat jarang kita kedatangan kesempatan luar biasa untuk membantu orang lain, tetapi kita menemukan hal-hal kecil setiap hari. Idul Adha atau yang biasa disebut Hari Raya Qurban ini adalah salah satu kesempatan luar biasa yang datang setahun sekali. Momen ini bukan sekadar ritual, tetapi panggilan untuk memberi dan berbagi.

Menurut kajian psikologi yang ditulis Stephen Post dan Jill Neimark dalam Why Good Things Happen to Good People (2011), memberi itu mengubah diri kita menjadi lebih senang, lebih bahagia, lebih sehat, dan serasa hidup lebih abadi. Lebih dari itu, memberi menghancurkan sifat-sifat negatif yang terus bergemuruh: hawa nafsu, sombong, iri hati, dengki. Sifat-sifat inilah yang menyumbang lahirnya berbagai penyakit fisik dan mental. Memberi sejatinya memiliki dimensi lain sebagai pijakan menumbuhkan kesadaran sosial, keakraban dengan sesama, dan kerukunan. Tanpa keinginan membangun, aktivitas memberi hanya akan menjadi “jebakan” belaka. Inti dari semua ini adalah membangun kesadaran bahwa manusia adalah makhluk yang berqurban (berkorban) dalam hal apa pun demi menebar kebaikan dan kemanfaatan.

Makna Idul Adha

Manusia adalah “makhluk membaca”. Firman Allah pertama kali turun adalah perintah membaca (QS. Al-‘Alaq [95]:1-5). Dua prinsip penting dalam ayat itu adalah keTuhanan dan kemanusiaan. Seperti kata Gus Dur, “Guru realitasku adalah spiritualitas, dan guru spiritualitasku adalah realitas.” Manusia dilahirkan putih, lalu dibentuk oleh agama, keluarga, budaya, dan lingkungan. Pesan Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.” Dan: “Amal manusia akan terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” Titik pijaknya adalah manfaat. Kemanfaatan identik dengan pengorbanan, baik secara esensi maupun simbol. Oleh karena itu, konsep dasarnya, membaca manusia, membaca alam, dan membaca seluruh ciptaan Tuhan, standarnya adalah “kemanfaatan”, lebih tepatnya “manfaat untuk kebaikan” dan “baik untuk kemanfaatan”. Kemanfaatan identik dengan “pengorbanan”, baik itu secara esensi maupun simbol. Bisa dikatakan untuk mencapai kemanfaatan yang agung, manusia kadang harus melakukan pengorbanan, atau berkurban; berkurban menenggelamkan hawa nafsu, berkurban dari hal-hal negatif, dan sebagainya. 

Seperti apa yang diisyaratkan dari definisi Idul Adha itu sendiri. Idul Adha berasal dari dua kata: ‘aada-ya’uudu (kembali) dan adha-yudhii (berkorban). Secara bahasa, qurban dari qaruba-yaqrubu-qurbaan artinya kedekatan yang sangat.

Kisah awal mula qurban bahwa Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih Ismail. Ibrahim berdiskusi dengan Ismail, dan sang anak meng-iya-kan perintah Allah. Mereka menuju Mina pada 10 Zulhijah. Di tengah perjalanan, setan menggoda, lalu dilempari batu (cikal bakal lempar jumrah). Sesampainya di tempat, Ibrahim membaringkan Ismail. Saat pedang hampir dihunus, Jibril datang membawa pesan Allah: gantilah dengan binatang. Peristiwa inilah yang kita kenal sebagai Idul Qurban, yang diawali dari keikhlasan, kesabaran, dan ketulusan (QS. Ash-Shaffat [37]:102-107).

Menghadirkan Semangat Qurban dalam Tugas Hakim

Selain sebagai pengingat tahunan yang memiliki nilai sosial dan spiritualitas, bagi diri seorang hakim, semangat berqurban (berkorban) ini harus juga dikontekstualisasikan dengan prinsip independensi dan imparsialitas dalam melaksanakan kewenangannya sebagai pelaku kekuasaan kehakiman. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), khususnya pada Butir 4 (Bersikap Mandiri) dan Butir 5 (Berintegritas Tinggi).

KEPPH butir 4 mendefinisikan Mandiri sebagai kemampuan bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri mendorong terbentuknya perilaku hakim yang tangguh, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan moral dan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim

Penerapan “mandiri” dalam kode etik:

  1. Hakim harus menjalankan fungsi peradilan secara mandiri dan bebas dari pengaruh, tekanan, ancaman atau bujukan, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun.
  2. Hakim wajib bebas dari hubungan tidak patut dengan lembaga eksekutif, legislatif, atau kelompok lain yang berpotensi mengancam independensi hakim dan badan peradilan.
  3. Hakim wajib berperilaku mandiri guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan.

Dalam konteks berqurban,maka kemandirian kekuasaan kehakiman (Hakim) adalah bentuk “penyembelihan” terhadap ketergantungan pada kekuasaan, popularitas, atau tekanan publik. Seperti berkurban yang menuntut pengorbanan harta dan keinginan pribadi, hakim yang mandiri rela “mengorbankan” rasa aman dari berpihak pada penguasa demi kebenaran. Independensi memberi hakim kebebasan untuk memutus, kebebasan mana digunakan untuk menegakkan hukum dan keadilan, itulah wujud qurban bagi seorang hakim.

Berintegritas Tinggi: “Hakim di Dalam Diri Hakim”

KEPPH butir 5 memaknai Integritas sebagai sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi pada hakikatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengendapkan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik. Integritas sebagai pengendali internal adalah mekanisme pengawasan yang bersumber dari dalam diri hakim, bukan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran moral dan etika (Dwiarso, 2026). Dengan demikian, integritas dapat dimaknai sebagai “hakim di dalam diri hakim” yang mengawasi setiap pikiran, sikap, dan Keputusan yang diambil. Dalam konteks berqurban dapat dimaknai bahwa sifat sombong, pamer kewenangan, kebencian, dan egoisme adalah musuh dari integritas itu sendiri. Hakim yang berintegritas tinggi tidak hanya “tidak menerima suap”, tetapi juga “menyembelih” keinginan untuk pamer kewenangan (sum’ah), menyembelih kedengkian terhadap pihak yang tidak disukai, dan menyembelih rasa takut kehilangan atas jabatan yang diembannya.

Independensi dan Imparsialitas dalam Praktik

Independensi berarti hakim wajib menjaga kebebasan dari intervensi, tidak boleh menerima tekanan atau pengaruh. Independensi terlihat dalam keberanian menolak intervensi, tidak terpengaruh opini publik atau tekanan kekuasaan, serta memutus berdasarkan hukum, bukan kepentingan. Sedangkan Imparsialitas berarti hakim wajib bersikap netral, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga jarak profesional dengan para pihak. Independensi memberi hakim kebebasan untuk memutus, tetapi imparsialitas memastikan bahwa kebebasan itu digunakan untuk keadilan. Tanpa independensi, hakim terbelenggu. Tanpa imparsialitas, hakim kehilangan arah (Dwiarso, 2026).

Risiko Konflik Kepentingan: Mengorbankan Relasi junjung Independensi

Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi hakim baik langsung maupun tidak langsung berpotensi mempengaruhi objektivitas dalam memeriksa dan memutus perkara. Kepentingan pribadi ini tidak selalu berupa keuntungan materi, tetapi juga hubungan keluarga, kedekatan pertemanan, atau afiliasi tertentu. Relasi keluarga menyentuh emosi, relasi ekonomi menyentuh kepentingan, dan relasi sosial menyentuh kedekatan. Ketiganya, jika tidak dikendalikan, dapat menggeser hakim dari objektivitas menuju keberpihakan seperti berikut ini.

Pertama, Relasi Keluarga (hubungan darah, perkawinan, kekerabatan dekat) menimbulkan dorongan emosional untuk melindungi atau menguntungkan, kecenderungan tidak kritis, dan sulit menjaga jarak profesional. Kedua, Relasi Ekonomi (kepemilikan saham, utang-piutang, gratifikasi, ketergantungan finansial) berisiko membuat keputusan dipengaruhi keuntungan atau kerugian pribadi. Ketiga, Relasi Sosial (pertemanan dekat, hubungan profesional sebelumnya, jaringan organisasi, kedekatan non-formal) berisiko menimbulkan rasa tidak enak (conflict of loyalty), perlakuan khusus, dan bias tidak sadar (Dwiarso, 2026). Dalam konteks berqurban, maka Relasi keluarga dan pertemanan akrab adalah bentuk “harta” emosional yang sulit dikorbankan. Namun hakim yang berqurban (berkorban) harus rela “menyembelih” rasa tidak enak hati, rasa ingin melindungi keluarga, kerabat maupun atasan demi menjaga objektivitas. Jika tidak, dorongan emosional akan melahirkan ketidakadilan.

Baca Juga  Penutupan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim

“Jika kita belum mampu menyembelih hewan qurban, maka sembelihlah sifat sombong dan sum’ah dalam diri kita, jika kita belum mampu melempar Jumroh ‘Aqobah, maka lemparlah sifat kebencian dan egoisme dalam hati kita, dan jika kita belum mampu mengelilingi Ka’bah atau thawaf ifadzoh, maka kelilingilah tempat sanak saudara, tetangga, dan sahabat, untuk menjalin ukhuwah, serta berbagilah dengan sesama.” (Aswab, 2017)

Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, Hakim sebagai pejabat negara pada dasarnya tidak memiliki atasan yang bersifat vertikal atau sub-ordinate. Prinsip ini lahir dari kemandirian kekuasaan kehakiman yang dijamin konstitusi (Pasal 24 ayat (1)  UUD 1945). Seorang hakim hanya tunduk pada hukum dan keadilan, bukan pada perintah atasan dalam memutus perkara. Dalam konteks ini, Independensi juga mencakup kebebasan dari intervensi hierarkis internal, termasuk perintah atau arahan dari atasan langsung, pimpinan lembaga, atau sesama hakim yang lebih senior. Prinsip ini menegaskan bahwa dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, hakim hanya tunduk pada hukum dan keadilan yang didasarkan atas fakta dan hukum. Tidak boleh ada alasan “menjalankan perintah atasan” yang dijadikan dalih untuk mengesampingkan objektivitas. Sebab, jika seorang hakim kehilangan independensi karena instruksi atasan, maka keadilan yang dihasilkan adalah keadilan yang diproduksi oleh kekuasaan, bukan oleh hukum. Dengan demikian, perintah atasan apapun bentuknya tidak pernah dapat membenarkan putusan yang tidak objektif atau tidak imparsial. Integritas hakim justru diuji ketika ia harus menolak tekanan yang datang dari atasannya demi menjaga kebenaran dan keadilan. Inilah wujud nyata dari “menyembelih” rasa takut, loyalitas buta, dan egoisme karier dalam diri seorang hakim. Jika dikaitkan dengan konflik kepentingan, Qurban di sini berarti memutus rantai kepentingan demi kemurnian putusan. Hawa nafsu akan uang dan fasilitas adalah “hewan qurban” paling besar yang harus disembelih. Hakim yang menerima gratifikasi atau memiliki utang-piutang dengan pihak berperkara sejatinya belum berqurban, ia masih memelihara sifat rakus.

Penutup

Seorang hakim, seperti halnya seorang muslim yang merayakan Hari Raya Qurban, dipanggil untuk berqurban, bukan hanya qurban hewan, melainkan juga qurban untuk segala bentuk kepentingan pribadi, hubungan yang mengikat, dan sifat-sifat negatif yang menggerogoti objektivitas. Jika kita belum mampu “menyembelih” hewan qurban, maka sembelihlah kesombongan, keegoan, dan ketidakjujuran dalam diri. Hakim yang berintegritas adalah hakim yang rela “berkorban” demi keadilan, karena keadilan sejati hanya lahir dari jiwa yang bersih dan tulus. Dengan demikian, semangat Hari raya Qurban dan kode etik hakim bertemu pada satu titik: pengorbanan diri untuk kebaikan Bersama dalam wujud kesadaran sosial bagi manusia biasa, dan dalam wujud putusan adil yang independen dan imparsial bagi seorang hakim.

Referensi

Hanum, E. L. (2021). Dualisme Kedudukan Jabatan Hakim di Indonesia (Analisis Undang–Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara). Skripsi. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Mahasin, A. (2017). Manusia Adalah Makhluk Ber-kurban. NU Online. Diakses dari https://www.nu.or.id/opini/manusia-adalah-makhluk-ber-kurban-irHwb

Santiarto, D. B. (2026). Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim dan Konflik Kepentingan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi disampaikan pada Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi oleh Pusdiklat Menpim BSDK MARI, Bogor.

Post, S., & Neimark, J. (2011). Why Good Things Happen to Good People. Dalam Mahasin, A. (2017). Manusia Adalah Makhluk Ber-kurban. NU Online. Diakses dari https://www.nu.or.id/opini/manusia-adalah-makhluk-ber-kurban-irHwb

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Etika Peradilan Idul Adha Imparsialitas Independensi Hakim Integritas Hakim Qurban Refleksi Idul Adha
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan

27 May 2026 • 11:35 WIB

Kumulasi Petitum dalam Perkara Permohonan: Telaah atas Penggabungan Permohonan Perubahan Nama dan Data Kelahiran

26 May 2026 • 09:40 WIB

Due Process of Law dalam KUHAP 2025: Menjaga Keadilan Sejak Penyelidikan sampai Putusan

25 May 2026 • 19:50 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Di Meja Hijau, Saya Belajar Tentang Manusia

By Iqbal Lazuardi28 May 2026 • 19:46 WIB0

Tidak semua orang bercita-cita menjadi hakim sejak kecil. Sebagian menemukan jalan itu bukan dari mimpi…

Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan

28 May 2026 • 19:00 WIB

Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan

27 May 2026 • 11:35 WIB

KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya

26 May 2026 • 16:26 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Di Meja Hijau, Saya Belajar Tentang Manusia
  • Berqurban Mengikis Hawa Nafsu, Berintegritas Mengikis Konflik Kepentingan
  • Menundukkan Ego dalam Penegakan Hukum: Refleksi Idul Adha 1447 H bagi Pemberi Keadilan
  • KY Umumkan Peserta Lulus Seleksi Kualitas CHA dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026, Ini Daftar Namanya
  • Dwi Sugiarto Dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan: Amanah Baru untuk Mencetak Kader Peradilan Berintegritas

Recent Comments

  1. is sildenafil used to treat high blood pressure on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. metronidazole treatment for bv dosage on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  3. metronidazole cream rosacea results on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  4. metronidazole perioral dermatitis reddit on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. how to drink doxycycline hyclate on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.