Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun

2 September 2026 • 16:05 WIB

Ketua MA Pimpin Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan 10 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA: Momentum Baru bagi Lembaga Peradilan Indonesia

2 September 2026 • 13:22 WIB

PTUN Pangkalpinang Sambut Kunjungan Perdana Ketua Kamar Militer dan Hakim Agung Kamar TUN

2 September 2026 • 10:21 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Memaknai Peran Hakim sebagai “Penjaga Bumi” dalam Laku Peradilan

Memaknai Peran Hakim sebagai “Penjaga Bumi” dalam Laku Peradilan

Ahmad Fuad Noor GhufronAhmad Fuad Noor Ghufron8 January 2026 • 15:28 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Bumi merupakan ruang dimana hukum dan manusia terikat di dalamnya. keduanya menjadi tonggak supaya ekosistem keadilan tetap berjalan demi keseimbangan yang menjalankan relasi sosial, rasa aman dan arah masa depan. Seorang hakim dengan putusannya bagaikan poros rotasi bumi yang tidak nampak namun menentukan segalanya. Di mana sebuah putusan tidak hanya menyelesaikan sengketa, namun juga memulihkan keseimbangan yang sempat terganggu, menegaskan batas antara yang maslahat dengan mafsadat.

Bila kita melihat Q.S. Al-Baqarah ayat 30 dimana terdapat kehawatiran pada Malaikat akan ditetapkannya manusia sebagai khalifah. Makna fasad di bumi bukan semata soal pertumpahan darah, tetapi tentang hilangnya keseimbangan sosial. Maka ketika mandat penjagaan bumi itu diterjemahkan ke ranah  qadha’ (peradilan), hakim memikul peran untuk mencegah putusan yang tidak menyembuhkan, tetapi justru memperluas kerusakan dan memperpanjang sengketa di ruang sosial.

Seorang hakim tentunya dalam memutus perkara harus berlandaskan dengan ilmu, integritas dan moral. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Al-Mawardi pada kitab Adab al-Qadhi yang oleh sebab itu hakim merupakan pemegang amanah atas hukum dan hak-hak manusia (al-qāḍī amīn ‘alā al-ahkām wa al-huqūq). Sedangkan Al-Ghazali menempatkan tujuan hukum pada maslahat, bukan pada bentuk penegakan lahiriyyah dari aturan. Kedua pandangan ini menempatkan jabatan hakim pada tanggung jawab yang bersifat komperhensif, di mana hakim harus menjaga bumi hukum dari kerusakan. Prinsip tersebut juga telah disempurnakan oleh Jasser Auda, seorang  ulama kontemporer yang menekankan bahwa maqashid harus dibaca sebagai sistem yang hidup dan saling terhubung terhadap kebutuhan masyarakat.

Hakim sebagai “Penjaga Bumi” serta Penjaga Hukum yang Mengadili dengan Kompas Moral

Bumi merupakan ruang yang dinamis dimana relasi sosial dibangun, diuji serta kerap diguncangkan dengan sengketa.  Memastikan hukum berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai orbitnya merupakan representasi dari hakim dalam menjaga keseimbangan ekosistem keadilan. Sejalan dengan hal tersebut Jasser Auda menekankan bahwa maqashid syariah harus dibaca sebagai sistem yang hidup dan saling terhubung pada keselarasan sosial. Gagasan tersebut menjadi penting karena hakim tidak hanya memperlajari teks hukum, melainkan juga sebagai penjaga tujuan hukum. Sehingga melalui maqashid sebagai kompas moral, keseimbangan dapat ditemukan, utamanya dalam prinsip menghadirkan maslahat dan menolak mafsadat (jalb al-maṣāliḥ wa dar’ al-mafāsid).

Saat ini, hakim harus lebih selektif karena rumor dan opini di ruang maya hadir selalu datang lebih cepat daripada pembuktian memastikan akal sehat tetap lebih kuat. Hakim berdiri di tengah sebagai penimbang yang menahan bumi hukum tetap berputar pada orbit maslahatnya. Di titik itulah martabat profesi ini diuji, bukan hanya sebagai pemutus perkara, tetapi sebagai penjaga rotasi keadilan, yang menahan hukum tetap menjadi jalan menuju harmoni, bukan sumber kerusakan baru (fasad) di bumi yang sama.

Baca Juga  Simfonia Kewenangan: Komparasi antara Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Peradilan Tata Usaha Negara

Hakim sebagai khalifah keadilan

Dalam Islam, Q.S Al-Baqarah ayat 30 telah menegaskan bahwa manusia diberi amanah untuk menjadi khalifah fil ardh. Di ruang peradilan, amanh ini termanivestasi dalam tugas hakim sebagai penjaga fungsi kekhalifahan peradilan. Dalam ayat tersebut sebenarnya yang menjadi kekhawatiran para malaikat bukanlah khawatir akan terjadi pertumpahan darah semata, namun terjadinya disfungsi tatanan sosial di bumi. Oleh karenanya imam Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa hukum harus mengarah pada kompas maslahat. Sehingga dengan ilmu, kebijakasanaan dan keberanian moral seorang hakim mampu menjawab kekhawatiran tersebut.

Dalam menjalankan peran sebagai penjaga bumi, hakim harus mampu memikul tiga variabel antara lain: ilmu, adab dan iman. Ilmu menjadi perangkat logika yang menimbang fakta secara presisi, adab menjadi perangkat etika yang menahan ego dan kuasa agar tidak melampaui batas keadilan, sedangkan iman menjadi kompas moral yang memastikan bahwa hukum tidak diputus dalam ruang hampa.

Ali Syariati menegaskan bahwa seorang khalifah harus memegang logika, etika dan estetika yang kemudian oleh Fahruddin Faiz diterjemahkan menjadi kebenaran, kebajikan dan keindahan. Ijtihad hakim dalam berpikir dan berargumen harus beralaskan kebenaran, kebajikan menuntut ia beradab dalam bersikap dan memutus, sedangkan keindahan menuntut putusannya memiliki sense of justice yang tidak hanya benar dan baik, tetapi juga meneduhkan dan bermartabat secara estetis.

Era digital, Hakim sebagai penjaga masa depan

Di zaman digital seperti sekarang, persoalan bukan hanya terletak pada hukum itu sendiri, tetapi juga pada cara masyarakat mencari keadilan. Fenomena sebuah isu yang menjadi viral kerap dianggap sebagai jalan cepat untuk menemukan kebenaran. Seakan-akan, semakin banyak orang membicarakannya, semakin kuat pula klaim adanya ketidakadilan atau masalah sosial. Padahal, sorotan publik tidak bisa menggantikan proses pembuktian yang sah. Hakim seharusnya berdiri teguh bukan di tengah hiruk pikuk massa, melainkan di tengah fakta-fakta yang telah teruji.

Baca Juga  SAKIP sebagai Jalan Menuju Keutamaan: Sebuah Renungan Aristotelian dalam Manajemen Kinerja BSDK Mahkamah Agung RI

Suatu keadilan harus bebas dari skenario pihak yang pandai memaikan opini (ditunggangi). Hari ini, adagium vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan) seolah dikaburkan untuk menekan putusan hakim dan diperlakukan seperti amicus curae. Pada titik inilah hakim harus berani menolak opini instan instan yang belum tentu benar. Sehingga memutus dengan fakta yang terang dan kebenaran yang haq meupakan pemaknaan dari hakim menjaga masa depan dari manipulasi.

Akhirnya, hakim sebagai penjaga masa depan peradilan harus jernih dalam menggunakan alasan-alasan hukum, bukan karena ramainya suara. Di ruang sidang, kebenaran harus jelas hingga ke akarnya, agar keadilan yang lahir bukan keadilan yang dimasak dengan alakadarnya. Ketika bukti lebih terang dari cahaya, dan putusan lahir dari sesuatu yang benar, di situlah bumi hukum tetap berputar tanpa kepalsuan. Dan hakim telah paripurna dalam tugasnya yakni menjaga masa depan keadilan agar tetap berpijak pada yang benar, bukan pada yang paling ramai.

Penutup

Hakim sebagai penjaga bumi adalah simbol tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan hukum dan kehidupan sosial. Di era digital, ketika suara yang paling ramai sering dianggap paling benar, hakim justru hadir untuk menegaskan bahwa keadilan tidak boleh lahir dari kerumunan, tetapi dari fakta yang terang dan alasan yang jujur. Peran ini selaras dengan tujuan maqashid syariah: menahan kerusakan, melindungi martabat manusia, menjaga harta dan generasi, serta merawat kepercayaan publik pada hukum. Dengan ilmu, adab, dan iman, hakim menunaikan tugasnya bukan hanya untuk menyelesaikan perkara hari ini, tetapi juga untuk menjaga orbit keadilan di masa depan.

Pada akhirnya, putusan hakim bukan sekadar akhir dari sebuah sengketa, melainkan pesan bagi bumi hukum itu sendiri: bahwa keadilan membutuhkan proses, kejernihan, dan keberanian moral. Ketika pembuktian lebih terang dari cahaya, dan putusan tidak ditunggangi kepentingan apa pun, di situlah keadilan menjadi sesuatu yang haqiqi, dihormati bukan karena riuh suaranya, tetapi karena jernih alasan dan dampak baiknya. Menjadi hakim berarti bersedia menjaga bumi hukum tetap layak dihuni oleh keadilan untuk sekarang dan nanti.

ahmad_fuad_noor
Ahmad Fuad Noor Ghufron
Hakim Pengadilan Agama Namlea
Ahmad Fuad Noor Ghufron
Kontributor
Ahmad Fuad Noor Ghufron

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel hakim
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

1 September 2026 • 13:29 WIB

Urgensi Membaca Ulang Laporan Penelitian Pustrajak MA Tahun 2014: Membedah Kewenangan Hakim Memutus di Luar Dakwaan dalam Praktik Peradilan Terkini

31 August 2026 • 16:04 WIB

Belajar dari Putusan Kasasi Nomor 11179 K/Pid.Sus/2025: Menimbang Kerugian Ekologis dan Kerugian Ekonomis dalam Upaya Pemulihan Lingkungan Hidup

28 August 2026 • 10:53 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

1 September 2026 • 13:29 WIB

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB
Don't Miss

Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun

By Khoiruddin Hasibuan2 September 2026 • 16:05 WIB0

Jakarta, 02 September 2026 Perjalanan panjang Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., akhirnya mencapai salah…

Ketua MA Pimpin Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan 10 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA: Momentum Baru bagi Lembaga Peradilan Indonesia

2 September 2026 • 13:22 WIB

PTUN Pangkalpinang Sambut Kunjungan Perdana Ketua Kamar Militer dan Hakim Agung Kamar TUN

2 September 2026 • 10:21 WIB

Jejak Langkah Sang Penggagas : Dari Megamendung ke Medan Merdeka Utara

2 September 2026 • 10:05 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Syamsul Arief, dari Aktivis, Wartawan, Pelari Ultra  Hingga Hakim Agung di Usia 50 Tahun
  • Ketua MA Pimpin Prosesi Sumpah Jabatan dan Pelantikan 10 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA: Momentum Baru bagi Lembaga Peradilan Indonesia
  • PTUN Pangkalpinang Sambut Kunjungan Perdana Ketua Kamar Militer dan Hakim Agung Kamar TUN
  • Jejak Langkah Sang Penggagas : Dari Megamendung ke Medan Merdeka Utara
  • Tim Monitoring Evaluasi Pasca Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Kunjungi PA Stabat

Recent Comments

  1. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  2. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  3. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
  4. lsm999 on Pelenturan Yurisdiksi Absolut: Dialektika Kewenangan Peradilan Agama
  5. Mia on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.