Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembinaan Teknis Yudisial Oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI: Memperkuat Konsistensi Penerapan Hukum dan Kualitas Putusan Peradilan Militer

14 June 2026 • 08:33 WIB

Tim Tenis Beregu Peratun Putra dan Putri Sapu Bersih Kemenangan di Hari Pertama

14 June 2026 • 07:47 WIB

Tim Putri PTWP Peradilan Militer Sapu Bersih Dua Pertandingan Hari Pertama, Melaju ke Laga Berikutnya Melawan PTA Padang

13 June 2026 • 21:04 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Memaknai Peran Hakim sebagai “Penjaga Bumi” dalam Laku Peradilan
Artikel Features

Memaknai Peran Hakim sebagai “Penjaga Bumi” dalam Laku Peradilan

Ahmad Fuad Noor GhufronAhmad Fuad Noor Ghufron8 January 2026 • 15:28 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Bumi merupakan ruang dimana hukum dan manusia terikat di dalamnya. keduanya menjadi tonggak supaya ekosistem keadilan tetap berjalan demi keseimbangan yang menjalankan relasi sosial, rasa aman dan arah masa depan. Seorang hakim dengan putusannya bagaikan poros rotasi bumi yang tidak nampak namun menentukan segalanya. Di mana sebuah putusan tidak hanya menyelesaikan sengketa, namun juga memulihkan keseimbangan yang sempat terganggu, menegaskan batas antara yang maslahat dengan mafsadat.

Bila kita melihat Q.S. Al-Baqarah ayat 30 dimana terdapat kehawatiran pada Malaikat akan ditetapkannya manusia sebagai khalifah. Makna fasad di bumi bukan semata soal pertumpahan darah, tetapi tentang hilangnya keseimbangan sosial. Maka ketika mandat penjagaan bumi itu diterjemahkan ke ranah  qadha’ (peradilan), hakim memikul peran untuk mencegah putusan yang tidak menyembuhkan, tetapi justru memperluas kerusakan dan memperpanjang sengketa di ruang sosial.

Seorang hakim tentunya dalam memutus perkara harus berlandaskan dengan ilmu, integritas dan moral. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan Al-Mawardi pada kitab Adab al-Qadhi yang oleh sebab itu hakim merupakan pemegang amanah atas hukum dan hak-hak manusia (al-qāḍī amīn ‘alā al-ahkām wa al-huqūq). Sedangkan Al-Ghazali menempatkan tujuan hukum pada maslahat, bukan pada bentuk penegakan lahiriyyah dari aturan. Kedua pandangan ini menempatkan jabatan hakim pada tanggung jawab yang bersifat komperhensif, di mana hakim harus menjaga bumi hukum dari kerusakan. Prinsip tersebut juga telah disempurnakan oleh Jasser Auda, seorang  ulama kontemporer yang menekankan bahwa maqashid harus dibaca sebagai sistem yang hidup dan saling terhubung terhadap kebutuhan masyarakat.

Hakim sebagai “Penjaga Bumi” serta Penjaga Hukum yang Mengadili dengan Kompas Moral

Bumi merupakan ruang yang dinamis dimana relasi sosial dibangun, diuji serta kerap diguncangkan dengan sengketa.  Memastikan hukum berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai orbitnya merupakan representasi dari hakim dalam menjaga keseimbangan ekosistem keadilan. Sejalan dengan hal tersebut Jasser Auda menekankan bahwa maqashid syariah harus dibaca sebagai sistem yang hidup dan saling terhubung pada keselarasan sosial. Gagasan tersebut menjadi penting karena hakim tidak hanya memperlajari teks hukum, melainkan juga sebagai penjaga tujuan hukum. Sehingga melalui maqashid sebagai kompas moral, keseimbangan dapat ditemukan, utamanya dalam prinsip menghadirkan maslahat dan menolak mafsadat (jalb al-maṣāliḥ wa dar’ al-mafāsid).

Saat ini, hakim harus lebih selektif karena rumor dan opini di ruang maya hadir selalu datang lebih cepat daripada pembuktian memastikan akal sehat tetap lebih kuat. Hakim berdiri di tengah sebagai penimbang yang menahan bumi hukum tetap berputar pada orbit maslahatnya. Di titik itulah martabat profesi ini diuji, bukan hanya sebagai pemutus perkara, tetapi sebagai penjaga rotasi keadilan, yang menahan hukum tetap menjadi jalan menuju harmoni, bukan sumber kerusakan baru (fasad) di bumi yang sama.

Baca Juga  Analisis Yuridis Dilema Eksekusi Pidana Mati terhadap Terpidana Gangguan Jiwa dalam Perspektif KUHP Baru dan UU Penyesuaian Pidana

Hakim sebagai khalifah keadilan

Dalam Islam, Q.S Al-Baqarah ayat 30 telah menegaskan bahwa manusia diberi amanah untuk menjadi khalifah fil ardh. Di ruang peradilan, amanh ini termanivestasi dalam tugas hakim sebagai penjaga fungsi kekhalifahan peradilan. Dalam ayat tersebut sebenarnya yang menjadi kekhawatiran para malaikat bukanlah khawatir akan terjadi pertumpahan darah semata, namun terjadinya disfungsi tatanan sosial di bumi. Oleh karenanya imam Al-Ghazali kembali menegaskan bahwa hukum harus mengarah pada kompas maslahat. Sehingga dengan ilmu, kebijakasanaan dan keberanian moral seorang hakim mampu menjawab kekhawatiran tersebut.

Dalam menjalankan peran sebagai penjaga bumi, hakim harus mampu memikul tiga variabel antara lain: ilmu, adab dan iman. Ilmu menjadi perangkat logika yang menimbang fakta secara presisi, adab menjadi perangkat etika yang menahan ego dan kuasa agar tidak melampaui batas keadilan, sedangkan iman menjadi kompas moral yang memastikan bahwa hukum tidak diputus dalam ruang hampa.

Ali Syariati menegaskan bahwa seorang khalifah harus memegang logika, etika dan estetika yang kemudian oleh Fahruddin Faiz diterjemahkan menjadi kebenaran, kebajikan dan keindahan. Ijtihad hakim dalam berpikir dan berargumen harus beralaskan kebenaran, kebajikan menuntut ia beradab dalam bersikap dan memutus, sedangkan keindahan menuntut putusannya memiliki sense of justice yang tidak hanya benar dan baik, tetapi juga meneduhkan dan bermartabat secara estetis.

Era digital, Hakim sebagai penjaga masa depan

Di zaman digital seperti sekarang, persoalan bukan hanya terletak pada hukum itu sendiri, tetapi juga pada cara masyarakat mencari keadilan. Fenomena sebuah isu yang menjadi viral kerap dianggap sebagai jalan cepat untuk menemukan kebenaran. Seakan-akan, semakin banyak orang membicarakannya, semakin kuat pula klaim adanya ketidakadilan atau masalah sosial. Padahal, sorotan publik tidak bisa menggantikan proses pembuktian yang sah. Hakim seharusnya berdiri teguh bukan di tengah hiruk pikuk massa, melainkan di tengah fakta-fakta yang telah teruji.

Baca Juga  KESHALEHAN DIRI PRIBADI DAN KEADILAN SOSIAL

Suatu keadilan harus bebas dari skenario pihak yang pandai memaikan opini (ditunggangi). Hari ini, adagium vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan) seolah dikaburkan untuk menekan putusan hakim dan diperlakukan seperti amicus curae. Pada titik inilah hakim harus berani menolak opini instan instan yang belum tentu benar. Sehingga memutus dengan fakta yang terang dan kebenaran yang haq meupakan pemaknaan dari hakim menjaga masa depan dari manipulasi.

Akhirnya, hakim sebagai penjaga masa depan peradilan harus jernih dalam menggunakan alasan-alasan hukum, bukan karena ramainya suara. Di ruang sidang, kebenaran harus jelas hingga ke akarnya, agar keadilan yang lahir bukan keadilan yang dimasak dengan alakadarnya. Ketika bukti lebih terang dari cahaya, dan putusan lahir dari sesuatu yang benar, di situlah bumi hukum tetap berputar tanpa kepalsuan. Dan hakim telah paripurna dalam tugasnya yakni menjaga masa depan keadilan agar tetap berpijak pada yang benar, bukan pada yang paling ramai.

Penutup

Hakim sebagai penjaga bumi adalah simbol tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan hukum dan kehidupan sosial. Di era digital, ketika suara yang paling ramai sering dianggap paling benar, hakim justru hadir untuk menegaskan bahwa keadilan tidak boleh lahir dari kerumunan, tetapi dari fakta yang terang dan alasan yang jujur. Peran ini selaras dengan tujuan maqashid syariah: menahan kerusakan, melindungi martabat manusia, menjaga harta dan generasi, serta merawat kepercayaan publik pada hukum. Dengan ilmu, adab, dan iman, hakim menunaikan tugasnya bukan hanya untuk menyelesaikan perkara hari ini, tetapi juga untuk menjaga orbit keadilan di masa depan.

Pada akhirnya, putusan hakim bukan sekadar akhir dari sebuah sengketa, melainkan pesan bagi bumi hukum itu sendiri: bahwa keadilan membutuhkan proses, kejernihan, dan keberanian moral. Ketika pembuktian lebih terang dari cahaya, dan putusan tidak ditunggangi kepentingan apa pun, di situlah keadilan menjadi sesuatu yang haqiqi, dihormati bukan karena riuh suaranya, tetapi karena jernih alasan dan dampak baiknya. Menjadi hakim berarti bersedia menjaga bumi hukum tetap layak dihuni oleh keadilan untuk sekarang dan nanti.

ahmad_fuad_noor
Ahmad Fuad Noor Ghufron
Hakim Pengadilan Agama Namlea
Ahmad Fuad Noor Ghufron
Kontributor
Ahmad Fuad Noor Ghufron

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan

12 June 2026 • 19:21 WIB

Redam Ego, Sengketa Waris di Pengadilan Agama Rembang Berakhir Damai

12 June 2026 • 09:30 WIB

Ilusi Kepastian Hukum dalam Putusan Verstek: Apakah Hakim Tetap Wajib Berburu Kebenaran Materiil?

12 June 2026 • 08:56 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Pembinaan Teknis Yudisial Oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI: Memperkuat Konsistensi Penerapan Hukum dan Kualitas Putusan Peradilan Militer

By Ahmad Junaedi14 June 2026 • 08:33 WIB0

Malang, 13 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keseragaman penerapan hukum serta meningkatkan kualitas pemeriksaan…

Tim Tenis Beregu Peratun Putra dan Putri Sapu Bersih Kemenangan di Hari Pertama

14 June 2026 • 07:47 WIB

Tim Putri PTWP Peradilan Militer Sapu Bersih Dua Pertandingan Hari Pertama, Melaju ke Laga Berikutnya Melawan PTA Padang

13 June 2026 • 21:04 WIB

Tim Putra PTWP Mahkamah Agung RI Tampil Perkasa di Laga Perdana

13 June 2026 • 14:45 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pembinaan Teknis Yudisial Oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI: Memperkuat Konsistensi Penerapan Hukum dan Kualitas Putusan Peradilan Militer
  • Tim Tenis Beregu Peratun Putra dan Putri Sapu Bersih Kemenangan di Hari Pertama
  • Tim Putri PTWP Peradilan Militer Sapu Bersih Dua Pertandingan Hari Pertama, Melaju ke Laga Berikutnya Melawan PTA Padang
  • Tim Putra PTWP Mahkamah Agung RI Tampil Perkasa di Laga Perdana
  • Tim Tenis Putra PTWP Peradilan Militer Awali Perjuangan di Malang dengan Kemenangan 5-0 Atas Tim PTWP Bengkulu

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.