Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

2 June 2026 • 18:50 WIB

Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso

2 June 2026 • 17:35 WIB

PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil

2 June 2026 • 13:26 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » MEWARISKAN BUMI YANG SAKIT: UTANG KEADILAN EKOLOGIS PADA GENERASI MENDATANG
Artikel

MEWARISKAN BUMI YANG SAKIT: UTANG KEADILAN EKOLOGIS PADA GENERASI MENDATANG

Rafi Muhammad AveRafi Muhammad Ave16 December 2025 • 19:43 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Paradigma antroposentrisme

Rentetan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari banjir bandang di Sumatera Barat, longsor di Sumatera Utara, hingga luapan sungai di Aceh, tidak dapat lagi dipandang sekadar sebagai fenomena meteorologis biasa. Peristiwa-peristiwa ini adalah “bahasa” alam yang sedang memberontak, sebuah pesan keras bahwa keseimbangan ontologis antara manusia dan lingkungan hidupnya telah runtuh. Kita tidak sedang menyaksikan murka Tuhan semata, melainkan sedang melihat pantulan dari krisis moralitas manusia yang gagal menempatkan dirinya secara tepat di hadapan alam semesta. Air bah yang menerjang pemukiman bukan hanya membawa lumpur, tetapi juga membawa bukti kegagalan kita dalam mengelola ruang lingkungan hidup.

Secara filosofis, akar dari kerusakan masif ini terletak pada paradigma antroposentrisme yang masih bercokol kuat dalam nalar hukum dan kebijakan kita. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat dari segala-galanya, di mana alam dipandang semata-mata sebagai objek pemuas kebutuhan ekonomi atau properti yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Di Sumatera, pandangan ini mewujud dalam bentuk alih fungsi hutan lindung menjadi area komersial yang mengabaikan fungsi ekologis. Kita lupa bahwa hutan di Bukit Barisan bukanlah sekadar aset kayu atau lahan tanam, melainkan paru-paru dan spons raksasa yang menopang kehidupan jutaan makhluk hidup, termasuk manusia itu sendiri.

Hukum yang berlaku saat ini sering kali terjebak pada formalitas administratif belaka, kehilangan jiwa keadilannya ketika berhadapan dengan alam. Izin-izin lingkungan sering kali diterbitkan dengan nalar yang kering, hanya melihat syarat di atas kertas tanpa merenungkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem yang hidup. Ketika hukum hanya menjadi stempel bagi keserakahan, maka sesungguhnya hukum tersebut telah kehilangan moralitasnya. Bencana banjir yang berulang di Aceh dan Sumatera Utara adalah bukti nyata bahwa hukum gagal menjadi panglima yang melindungi kelestarian alam, dan justru menjadi penonton bisu dari degradasi lingkungan yang terstruktur.

Keadilan Antargenerasi

Dalam konteks inilah konsep “Keadilan Antargenerasi” menemukan relevansinya yang paling menohok. Kita harus menyadari bahwa bumi ini bukanlah warisan mutlak dari nenek moyang yang bisa kita habiskan, melainkan titipan dari anak cucu yang harus kita jaga. Generasi saat ini bertindak seolah-olah hari esok tidak ada, mengeruk kekayaan alam sampai ke akarnya dan meninggalkan ampas kerusakan. Filosofi dasar keadilan menuntut adanya kesetaraan hak; namun, apa yang terjadi saat ini adalah perampasan hak hidup generasi mendatang oleh generasi sekarang.

Baca Juga  Ketika Peringatan Tidak Lagi Sebagai Bunyi Negara, Masyarakat, dan Hukum dalam Bencana Banjir

Mewariskan “bumi yang sakit” kepada generasi mendatang adalah sebuah bentuk utang ekologis yang tidak akan pernah bisa dilunasi dengan mata uang apa pun. Utang ini berbentuk sungai yang tercemar, tanah yang labil, udara yang beracun, dan iklim yang tidak menentu. Ketika bayi-bayi di masa depan lahir, mereka langsung menanggung beban “kredit macet” kerusakan lingkungan yang tidak pernah mereka nikmati keuntungannya. Ini adalah ketidakadilan fundamental: satu generasi menikmati pestanya, sementara generasi lain harus mencuci piring kotornya dan menanggung biaya pemulihan yang sangat mahal.

Bencana yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh seharusnya menjadi cermin retak bagi kita untuk melakukan introspeksi mendalam. Alam memiliki mekanisme keadilannya sendiri yang tidak bisa disuap atau dinegosiasikan. Ketika kita merusak daerah resapan air di hulu demi keuntungan sesaat, alam akan menuntut balasannya di hilir dalam bentuk bencana. Dalam perspektif filosofis, ini menunjukkan bahwa manusia tidak bisa lari dari hukum kausalitas. Setiap pohon yang ditebang secara liar adalah undangan bagi bencana di masa depan; setiap jengkal tanah yang dirusak adalah surat utang yang kita kirimkan kepada anak cucu kita.

Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma hukum dari yang bersifat menaklukkan alam menjadi hukum yang menghormati alam. Kita perlu menyuntikkan kembali nilai-nilai etika ke dalam regulasi lingkungan hidup kita. Etika lingkungan mengajarkan bahwa alam memiliki nilai intrinsik, ia berhak untuk ada, tumbuh, dan lestari terlepas dari apakah ia berguna bagi manusia atau tidak. Mengakui hak alam untuk tetap lestari adalah langkah awal untuk memulihkan hubungan yang rusak ini. Jika sungai di Aceh dan hutan di Sumatera Utara dianggap sebagai subjek yang harus dihormati, maka eksploitasi serampangan tidak akan mendapatkan legitimasi moral maupun hukum.

Tanggung jawab kita terhadap lingkungan bukanlah pilihan, melainkan sebuah imperatif mutlak. Kita memiliki kuasa teknologi dan pengetahuan untuk merusak bumi, yang berarti kita juga memikul beban tanggung jawab setara untuk melindunginya. Absennya rasa tanggung jawab ini sama saja dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Menjaga lingkungan bukan lagi soal “melestarikan pemandangan indah”, tetapi soal mempertahankan syarat-syarat dasar yang memungkinkan kehidupan manusia tetap ada di muka bumi ini. Tanpa lingkungan yang sehat, segala pencapaian peradaban, hukum, dan ekonomi menjadi tidak berarti.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Bireuen Berhasil Mengantarkan Bantuan Tanggap Bencana dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Generasi masa depan adalah kelompok yang paling rentan karena mereka tidak memiliki suara di parlemen hari ini, tidak memiliki hak veto dalam keputusan bisnis, dan tidak bisa mengajukan gugatan di pengadilan saat ini. Kitalah yang harus menjadi wali amanat bagi kepentingan mereka. Menjaga kelestarian hutan-hutan di Sumatera hari ini adalah cara kita berbicara kepada masa depan, mengatakan bahwa kita peduli. Sebaliknya, pembiaran terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk pembungkaman terhadap hak asasi mereka untuk hidup layak dan aman dari ancaman bencana.

Utang Ekologis: pemulihan, konservasi, dan penegakan hukum

Pada akhirnya, refleksi filosofis ini mengajak kita untuk meredefinisi makna “kemajuan”. Kemajuan tidak boleh lagi diukur dari seberapa banyak gedung yang dibangun atau seberapa luas lahan yang dibuka, tetapi harus diukur dari seberapa baik kita menjaga daya dukung lingkungan. Bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera adalah teguran keras bahwa definisi kemajuan kita selama ini keliru. Kita sedang berlari menuju jurang kehancuran sambil merasa sedang mendaki puncak kesuksesan.

Sebagai penutup, menghentikan pewarisan bumi yang sakit adalah panggilan etis tertinggi bagi generasi ini. Kita harus segera membayar cicilan utang ekologis kita dengan melakukan pemulihan, konservasi, dan penegakan hukum yang tegas. Jangan sampai sejarah mencatat generasi kita sebagai generasi yang egois, yang mewariskan air mata dan tanah tandus kepada anak cucunya. Mari kita pastikan bahwa ketika generasi mendatang melihat ke belakang, mereka tidak mengutuk kita, melainkan berterima kasih karena kita telah memilih jalan kebijaksanaan untuk menjaga rumah satu-satunya bagi umat manusia ini.

Rafi Muhammad Ave
Kontributor
Rafi Muhammad Ave
Hakim Pengadilan Negeri Blangkejeren

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

aceh bencana Sumatera Utara
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pancasila sebagai Rechtsidee: Menagih Mandat Historis di Hari Lahir Pancasila

2 June 2026 • 08:28 WIB

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

1 June 2026 • 16:40 WIB

Belajar Integritas Dari Monyet

1 June 2026 • 10:57 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

By Syailendra Anantya Prawira2 June 2026 • 18:50 WIB0

Dunia peradilan Indonesia tengah memasuki salah satu fase transisi hukum paling penting dalam sejarah berdirinya…

Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso

2 June 2026 • 17:35 WIB

PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil

2 June 2026 • 13:26 WIB

Putusan Hakim dan Benteng Terakhir Keadilan: Sebuah Catatan Penting dari Prof. Yanto

2 June 2026 • 13:20 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Prof. Harkristuti Harkrisnowo Bedah Eksistensi Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana dalam KUHP Nasional
  • Tiga Klaster Tindak Pidana dalam Buku Kedua KUHP Baru menurut Prof. Topo Santoso
  • PN Kayuagung Kelas IB Laksanakan Pengambilan Sumpah 5 Pegawai Negeri Sipil
  • Putusan Hakim dan Benteng Terakhir Keadilan: Sebuah Catatan Penting dari Prof. Yanto
  • Disiplin Hakim Harus Tetap Ditegakkan

Recent Comments

  1. compounded liraglutide vs tirzepatide on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  2. orlistat consequences on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. acyclovir brand name on Debu di Atas Map Hijau
  4. minoxidil shampoo costco on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. bupropion hydrochloride vs bupropion on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.